Javasatu,Malang- Ketan Ireng yang dimaksud kepanjangan dari Kependudukan dan Kesehatan Mari Bareng. Itu satu program yang digagas Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Malang untuk memudahkan masyarakat dalam pengurusan dokumen kependudukan seperti akta kelahiran dan kematian.
Bupati Malang, HM Sanusi yang meluncurkan program Ketan Ireng, mengatakan jika hak sipil masyarakat harus dipenuhi. Termasuk dalam hal dokumen kependudukan.
“Ini hak sipilnya terpenuhi dengan baik. Saya memang minta agar bidang kesehatan bekerjasama dengan Dispendukcapil agar pencetakan akta kelahiran dan kematian bisa lebih cepat,” kata Sanusi, Kamis (27/8).
Sanusi juga menyebutkan, Pemerintah Kabupaten Malang berkomitmen menjalin sinergitas dengan beberapa rumah sakit. Saat ini sudah ada delapan rumah sakit yang bekerjasama dengan Dispendukcapil.
“Nanti semua rumah sakit. Ini baru delapan. Nanti kita pastikan akan kita layani sebaik-baiknya. Karena ini hak dasar warga negara,” pungkas Sanusi. (Agb/Saf)