email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Rabu, 24 Juni 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Kartu Vaksin COVID-19 Tak Jadi Syarat Penyertaan Urus Adminduk di Kabupaten Malang

by Agung Baskoro
12 Agustus 2021

JAVASATU-MALANG- Beredar kabar bahwa kartu vaksinasi COVID-19 menjadi salah satu persyaratan untuk mengurus Administrasi Kependudukan (Adminduk) di Kabupaten Malang. Hal itu ditangkis oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang melalui Sekretaris Dispendukcapil Sirath Aziez.

Kartu Vaksin COVID-19 Tak Jadi Syarat Penyertaan Urus Adminduk di Kabupaten Malang
Sekretaris Dispendukcapil Kabupaten Malang, Sirath Aziez. (Foto: Dok. Javasatu.com)

“Kalau ada info seperti itu tidak betul, Dispendukcpail Kabupaten Malang tidak pernah mensyaratakan warga harus menunjukkan Kartu Vaksinasi COVID-19 terkait pengurusan dokumen administrasi penduduk” jelas Sekretaris Dispendukcapil Kabupaten Malang, Sirath Aziez, Kamis (12/8/2021).

Menurut Sirath, urusan administrasi kependudukan merupakan kepentingan dasar masyarakat, maka untuk mendapatkan dokumen adminduk itu cukup dengan persyaratan yang diatur dalam perundangan, tidak ada kewajiban menyertakan kartu vaksinansi COVID-19.

“Itu hanya isu, tidak ada dan belum ada payung hukum kami mensyaratkan penyertaan kartu vaksinasi COVID-19 bagi warga yang mengurus KTP, KK maupun dokumen adminduk lainnya” tegas Sirath.

Sirath juga membeberkan, selama pandemi ini pengajuan dokumen adminduk dari masyarakat pemohon relatif sama, tidak ada perubahan. Dalam sehari rata-rata ada 1500-1600 pemohon dokumen adminduk. Baik itu permohonan pengurusan KTP, KK, akte kelahiran maupun akte kematian, serta sejumlah dokumen adminduk lainnya.

“Pengurusan pengajuan dilakukan melalui online. Masyarakat bisa mengajukan pendaftaran atau pelayanan dengan fasilitas online yang sudah disediakan” terang Sirath.

Jika masyarakat tidak bisa mengoperasikan secara online, Sirath menegaskan, masyarakat bisa datang langsung ke kantor kecamatan masing-masing untuk mengurus Adminduk yang dibutuhkan.

BacaJuga :

Warga Slempit Serbu Layanan “Jemput Bola” Disdukcapil Gresik

Zia’ul Haq: Pencak Silat Jadi Wadah Bentuk Karakter Pelajar Kabupaten Malang

Baca Juga:
  • Arema FC Hadirkan Satu Bus dan Mess Mewah untuk Tim – Kliktimes.com

“Kalau warga yang tidak bisa online, bisa datang ke kantor kecamatan. Ada dua petugas Dispendukcapil di kecamatan yang bisa memberikan pelayanan permohonan dokumen adminduk tersebut” pungkas Sirath. (Agb/Saf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: berita kabupaten malang terlengkapdispendukcapil kabupaten malangKKKTPKumpulan Berita Dispendukcapil Kabupaten MalangKumpulan Berita Layanan PublikLayanan PublikSekretaris Dispendukcapil Kabupaten MalangSirath Aziez

Comments 2

  1. Pak Fatah says:
    4 tahun ago

    Di Dispenduk memang tidak mensyaratkan Kartu Vaksin Covied , Tapi di Kantor kecamatan GEDANGAN kalau tidak punya kartu Vaksin tidak dilayani.

    Reply
  2. Ping-balik: PPKM di Kabupaten Malang Tercatat Ada 4.612 Pelanggaran, 752 dari Sektor Tempat Usaha - Javasatu

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Polres Malang Ziarah ke TMP Jelang HUT ke-80 Bhayangkara

Harga Ikan Anjlok, Nelayan Gresik Curhat ke Polisi

Gresik Dorong Hilirisasi Peternakan Kambing, Jadi Produk Bernilai Tambah

Wabup Gresik Tekankan Akuntabilitas Dana KONI

Usai Kalahkan Tiga Grandmaster, Nayaka Incar Norma GM di Vietnam

Polres Gresik Bedah Rumah Purnawirawan Polri Jelang HUT ke-80 Bhayangkara

Segini Harga Hyundai CRETA di Malang, Tiga Varian

Kelompok Eleanor Ilmu Komunikasi UMM Kenalkan Berrventure di SD Surya Buana Malang

Dua Pecatur Malang Sabet Best Board di Kejuaraan Dunia Catur 2026

Hyundai CRETA Hadir dengan Tiga Varian, Sesuaikan Gaya Hidup Konsumen

Prev Next

POPULER HARI INI

Banner “Usir Mahasewa” di Aksi Dukung MBG, Budayawan: Tak Ada Budaya Usir-Mengusir di Malang

Tribute Iron Maiden, Metallica dan Sepultura Hadir 19 Juli di Malang

Yayasan Makam Syekh Maulana Malik Ibrahim Gresik Santuni 185 Yatim

SiLPA APBD Kota Batu 2025 Capai Rp126 Miliar, Ini Penjelasan Pemkot

Dosen UIZ Gresik Jadi Pembicara Internasional di Kampus Turki

BERITA LAINNYA

Polres Malang Ziarah ke TMP Jelang HUT ke-80 Bhayangkara

Harga Ikan Anjlok, Nelayan Gresik Curhat ke Polisi

Gresik Dorong Hilirisasi Peternakan Kambing, Jadi Produk Bernilai Tambah

Wabup Gresik Tekankan Akuntabilitas Dana KONI

Usai Kalahkan Tiga Grandmaster, Nayaka Incar Norma GM di Vietnam

Polres Gresik Bedah Rumah Purnawirawan Polri Jelang HUT ke-80 Bhayangkara

Segini Harga Hyundai CRETA di Malang, Tiga Varian

Kelompok Eleanor Ilmu Komunikasi UMM Kenalkan Berrventure di SD Surya Buana Malang

Dua Pecatur Malang Sabet Best Board di Kejuaraan Dunia Catur 2026

Hyundai CRETA Hadir dengan Tiga Varian, Sesuaikan Gaya Hidup Konsumen

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Banner “Usir Mahasewa” di Aksi Dukung MBG, Budayawan: Tak Ada Budaya Usir-Mengusir di Malang

Tribute Iron Maiden, Metallica dan Sepultura Hadir 19 Juli di Malang

INTIP Soroti Hibah Rp3,9 Miliar DPKPCK Kabupaten Malang

Pemkab Gresik Kerahkan 1.095 Petugas untuk Sensus Ekonomi 2026

Jalan Sepanjang-Talangsuko Turen Diperbaiki dengan Metode Lapen

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved