email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Sabtu, 6 Juni 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Kartu Vaksin COVID-19 Tak Jadi Syarat Penyertaan Urus Adminduk di Kabupaten Malang

by Agung Baskoro
12 Agustus 2021

JAVASATU-MALANG- Beredar kabar bahwa kartu vaksinasi COVID-19 menjadi salah satu persyaratan untuk mengurus Administrasi Kependudukan (Adminduk) di Kabupaten Malang. Hal itu ditangkis oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang melalui Sekretaris Dispendukcapil Sirath Aziez.

Kartu Vaksin COVID-19 Tak Jadi Syarat Penyertaan Urus Adminduk di Kabupaten Malang
Sekretaris Dispendukcapil Kabupaten Malang, Sirath Aziez. (Foto: Dok. Javasatu.com)

“Kalau ada info seperti itu tidak betul, Dispendukcpail Kabupaten Malang tidak pernah mensyaratakan warga harus menunjukkan Kartu Vaksinasi COVID-19 terkait pengurusan dokumen administrasi penduduk” jelas Sekretaris Dispendukcapil Kabupaten Malang, Sirath Aziez, Kamis (12/8/2021).

Menurut Sirath, urusan administrasi kependudukan merupakan kepentingan dasar masyarakat, maka untuk mendapatkan dokumen adminduk itu cukup dengan persyaratan yang diatur dalam perundangan, tidak ada kewajiban menyertakan kartu vaksinansi COVID-19.

“Itu hanya isu, tidak ada dan belum ada payung hukum kami mensyaratkan penyertaan kartu vaksinasi COVID-19 bagi warga yang mengurus KTP, KK maupun dokumen adminduk lainnya” tegas Sirath.

Sirath juga membeberkan, selama pandemi ini pengajuan dokumen adminduk dari masyarakat pemohon relatif sama, tidak ada perubahan. Dalam sehari rata-rata ada 1500-1600 pemohon dokumen adminduk. Baik itu permohonan pengurusan KTP, KK, akte kelahiran maupun akte kematian, serta sejumlah dokumen adminduk lainnya.

“Pengurusan pengajuan dilakukan melalui online. Masyarakat bisa mengajukan pendaftaran atau pelayanan dengan fasilitas online yang sudah disediakan” terang Sirath.

Jika masyarakat tidak bisa mengoperasikan secara online, Sirath menegaskan, masyarakat bisa datang langsung ke kantor kecamatan masing-masing untuk mengurus Adminduk yang dibutuhkan.

BacaJuga :

Warga Slempit Serbu Layanan “Jemput Bola” Disdukcapil Gresik

Zia’ul Haq: Pencak Silat Jadi Wadah Bentuk Karakter Pelajar Kabupaten Malang

Baca Juga:
  • Arema FC Hadirkan Satu Bus dan Mess Mewah untuk Tim – Kliktimes.com

“Kalau warga yang tidak bisa online, bisa datang ke kantor kecamatan. Ada dua petugas Dispendukcapil di kecamatan yang bisa memberikan pelayanan permohonan dokumen adminduk tersebut” pungkas Sirath. (Agb/Saf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: berita kabupaten malang terlengkapdispendukcapil kabupaten malangKKKTPKumpulan Berita Dispendukcapil Kabupaten MalangKumpulan Berita Layanan PublikLayanan PublikSekretaris Dispendukcapil Kabupaten MalangSirath Aziez

Comments 2

  1. Pak Fatah says:
    4 tahun ago

    Di Dispenduk memang tidak mensyaratkan Kartu Vaksin Covied , Tapi di Kantor kecamatan GEDANGAN kalau tidak punya kartu Vaksin tidak dilayani.

    Reply
  2. Ping-balik: PPKM di Kabupaten Malang Tercatat Ada 4.612 Pelanggaran, 752 dari Sektor Tempat Usaha - Javasatu

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

TK Siti Maryam Depok Kenalkan Aksi Iklim Sejak Usia Dini

Jelang Sura Agung, Polres Gresik Larang Konvoi dan Bawa Sajam

Kasus Eks Kepala BGN Menjalar, DPRD Kabupaten Malang Soroti Potensi Jual Beli Titik SPPG

PMI, Puskesmas dan Warga Selodakon Jember Bersatu Perangi DBD

DPRD Kabupaten Malang: Jalan Balekambang Diperlebar untuk Genjot Wisata

Komisi IX DPR Siap Awasi Kebijakan Pemerintah soal Harga Obat

620 Lampu Tenaga Surya akan Terangi Jalur Gondanglegi-Balekambang

Jalan Gondanglegi-Balekambang Jadi Jalan Nasional Mulai 2027

MA Kabulkan PK PERADI Otto Hasibuan, DPC PERADI Malang Ajak Advokat Bersatu

Iduladha Satukan Mahasiswa KKN Al-Qolam Malang dengan Warga Kampung Baru

Prev Next

POPULER HARI INI

Kasus Eks Kepala BGN Menjalar, DPRD Kabupaten Malang Soroti Potensi Jual Beli Titik SPPG

MA Kabulkan PK PERADI Otto Hasibuan, DPC PERADI Malang Ajak Advokat Bersatu

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Pembangunan Jembatan Aramco Blora Masuk Tahap Akhir

TK Siti Maryam Depok Kenalkan Aksi Iklim Sejak Usia Dini

BERITA LAINNYA

TK Siti Maryam Depok Kenalkan Aksi Iklim Sejak Usia Dini

Jelang Sura Agung, Polres Gresik Larang Konvoi dan Bawa Sajam

Kasus Eks Kepala BGN Menjalar, DPRD Kabupaten Malang Soroti Potensi Jual Beli Titik SPPG

PMI, Puskesmas dan Warga Selodakon Jember Bersatu Perangi DBD

DPRD Kabupaten Malang: Jalan Balekambang Diperlebar untuk Genjot Wisata

Komisi IX DPR Siap Awasi Kebijakan Pemerintah soal Harga Obat

620 Lampu Tenaga Surya akan Terangi Jalur Gondanglegi-Balekambang

Jalan Gondanglegi-Balekambang Jadi Jalan Nasional Mulai 2027

MA Kabulkan PK PERADI Otto Hasibuan, DPC PERADI Malang Ajak Advokat Bersatu

Iduladha Satukan Mahasiswa KKN Al-Qolam Malang dengan Warga Kampung Baru

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Bangunan Tutup Sungai Kadalpang Disetop Pemkot Malang

Pembangunan Jembatan Aramco Blora Masuk Tahap Akhir

Matvey Safonov Siap Bersaing Raih Posisi Utama di PSG

Road Race Malang Tekan Balap Liar, Ajang Berburu Talenta Pembalap Muda

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved