Javasatu,Gresik- Bagian Organisasi dan Tata Laksana (Ortala) Pemerintah Kabupaten Gresik bekerjasama dengan tim penilai independen, melakukan penilaian terkait pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan tingkat kecamatan yang ada di Kantor Kecamatan Gresik, Jumat (16/10/2020).
Usai menemui tim penilai, Camat Gresik, Purnomo saat ditemui Javasatu.com mengaku, ada beberapa poin yang menjadi acuan penilaian yaitu, pertama tentang kebijakan dan standar pelayanan.
“Seperti ukuran kinerja dan kualitas pelayanan terhadap masyarakat, ada sistem antrian mekanisme layanan giliran di loket pelayanan” ungkapnya.
Dan yang kedua, lanjut Purnomo, tentang keterbukaan yang disampaikan kepada masyarakat tanpa diskriminasi.
“Selain itu, yang ketiga, profesionalisme sumber daya manusia yang melayani, mulai dari latar belakang pendidikan, pengetahuan, ketrampilan atau keahlian dan pengetahuan dengan jenis pelayanan secara detil” imbuhnya.
Serta yang terakhir, masih Purnomo, tentang inovasi atau terobosan baru dalam pelayanan yang bermanfaat bagi masyarakat luas.
“Kami siap melayani masyarakat dengan profesional, jujur dan akuntabe” tegasnya.
Ditambahkan Purnomo, dalam era baru ini, dirinya menegaskan, dalam pelayanan publik di kantornya untuk penerapan protokol kesehatan Covid-19 sangat ketat.
“Wajib pakai masker dan jaga jarak, dan disediakan tempat cuci tangan serta cek suhu tubuh sebelum memasuki kantor kecamatan” pungkas Purnomo. (Bas/Nuh)
Comments 1