Javasatu,Batu- Pemerintah Kota (Pemkot) Batu dalam waktu dekat ini akan melaksanakan proses pensertifikatan seluruh aset tanah di bawah jalan raya. Hal ini untuk memberikan kepastian hukum.
Alfi Hidayat, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Batu mengatakan, pensertifikatan seluruh aset tanah di bawah jalan raya di wilayah kota Batu adalah sesuatu yang penting, guna melindungi fungsi sosialnya sebagai sarana transportasi darat, sebagaimana diatur dalam undang-undang jalan.
“Seluruh sertifikasi aset tanah di bawah jalan raya punya arti penting sebagai upaya mengamankan aset negara, dalam hal ini aset Pemerintah Kota Batu,” kata Alfi Hidayat saat ditemui dikantornya, Rabu (16/6/2021) pagi.
Dijelaskan, jalan sebagai salah satu fungsi sosial dari tanah yang dikuasai oleh negara pengaturannya terbagi dalam UU pokok agraria dan UU tentang jalan.
“Ke depannya perlu juga kita menginisiasi regulasi baik itu berupa Perwali maupun Peraturan Daerah Tentang Sempadan Jalan dan Sempadan Sungai agar masyarakat semakin paham dan jelas ketika akan melakukan investasi dan atau membangun rumah tinggal,” terang Alfi.
Diungkapkan, terus terang saat ini ketika masyarakat melakukan pembangunan rumah tinggal atau melakukan renovasi rumahnya masih ada yang memiliki persepsi yang minim sekali terkait Garis Sempadan Bangunan (GSB) terhadap Sempadan Jalan, Sempadan Sungai dan Sempadan Jaringan Irigasi.
“Persepsi tentang bangunan terluar masih sangat rancu. Bahkan beberapa orang menyebutkan bahwa bangunan terluar adalah bangunan pagar. Padahal, bangunan terluar adalah ruang fisik bangunan dengan komposisi yang lengkap mulai dari pondasi, sloof, pasangan bata, pintu, jendela, plafon, dan atap,” jelasnya.
Ditambahkan, sertifikasi aset tanah di bawah jaringan jalan (termasuk Ruang Milik Jalan/ RUMIJA), aset tanah sempadan sungai/irigasi dan aset tanah di bawah jembatan ini penting selain sebagai pengamanan terhadap aset negara juga akan memberikan kepastian hukum yang jelas dan tegas terhadap investasi-investasi yang masuk ke Kota Batu yang berpotensi meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Batu. (Yon/Saf)