email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Jumat, 30 Januari 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Terbesar Kedua Penerima DBHCHT, Bukti Keseriusan Pemkab Malang Berantas Rokok Ilegal

by Julian Sukrisna
23 Januari 2020

Javasatu,Malang- Kabupaten Malang menjadi daerah terbesar kedua penerima alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) setelah Kabupaten Pasuruan dengan nilai alokasi sebesar Rp 65.000.075.073.

Bupati Malang HM. Sanusi dalam sambutan tertulisnya menyebut penerimaan alokasi DBHCHT di Kabupaten Malang mengalami trend kenaikan dari tahun ke tahun. Hal ini salah satu bukti keseriusan Pemkab Malang dalam mengendalikan konsumsi barang kena cukai.

“Penerimaan alokasi DBHCHT ini sangat membantu dan memberi keuntungan untuk mendukung dan menyukseskan program-program Pemkab Malang,” kata Sanusi dalam sambutan tertulis yang dibacakan Asisten Administrasi Pemerintah dan Kesejahteraan rakyat Kabupaten Malang, Suko Wiyono, SH. MM, Kamis (23/1/2020).

Sanusi melanjutkan, kebijakan pemerintah pusat terhadap alokasi DBHCHT di tahun 2019 yang mengarah kepada dukungan pembangunan jaminan kesehatan Nasional, telah diaplikasikan oleh Pemkab Malang melalui program pembinaan lingkungan sosial, terutama dibidang kesehatan yang diprioritaskan terhadap upaya penyediaan, peningkatan, pemeliharaan sarana prasarana fasilitas kesehatan yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan.

“Selain itu alokasi DBHCHT juga digunakan untuk belanja premi asuransi kesehatan masyarakat miskin di Kabupaten Malang,” ulas Sanusi.

Di bidang lingkungan Hidup, beber Sanusi Pemkab Malang telah mengalokasikan melalui penerapan sistem manajemen lingkungan bagi masyarakat dengan membangun fasilitas penunjang seperti saluran air limbah, sanitasi air bersih, jalan raya, jembatan, pasar dan sarana pendukung pariwisata.

“Pemkab Malang juga menjadi pilot project pengunaan aplikasi Siroleg yang telah dikembangkan Kanwil dirjen Bea dan Cukai Jatim 2 sebagai bentuk optimalisasi pemberantasan rokok iegal,” papar Sanusi.

BacaJuga :

Arah Pembangunan Kota Malang 2027, Banjir hingga UMKM Jadi Fokus

Jelang Arema FC vs Persijap, Kanjuruhan Dipastikan Siap dan Aman

Diakhir sambutan, Bupati Sanusi menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang telah diberikan Dirjen Bea Cukai Jatim 2 dan berharap hal ini menjadi momentum untuk meningkatkan komunikasi dan koordinasi lintas sektoral terhadap pencegahan dan pemberantasan peredaran rokok ilegal di Kabupaten Malang.(git/krs)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

BERITA TERBARU

Arah Pembangunan Kota Malang 2027, Banjir hingga UMKM Jadi Fokus

OPINI: Dari Viral ke Kebijakan, Momentum Reformasi Perlindungan Guru

Jelang Arema FC vs Persijap, Kanjuruhan Dipastikan Siap dan Aman

Zyta Delia Ramaikan Shopee 2.2 Ramadan Fashion Sale dengan Koleksi Terbaru

Panglima TNI Lantik 260 Perwira Prajurit Karier Progsus Tahun 2026

BLK Karoseri Jenggolo Pamer Keahlian, Dishub Ingatkan Batasan Regulasi Modifikasi

Cetak Pengusaha Berbendera Koperasi, Proyek Nata Agung Resmikan BLK Karoseri Jenggolo Baru Majapahit

Ekspo Mahasiswa UNAIR di Kecamatan Gresik, Kenalkan AI untuk Promosi UMKM

DLH Kota Malang Pastikan Alun-Alun Merdeka Jadi RTH yang Nyaman untuk Warga

Bank Jatim Gelontorkan Rp5 Miliar untuk Revitalisasi Alun-Alun Merdeka Malang

Prev Next

POPULER HARI INI

Kapolres Gresik Beri Penghargaan 63 Personel Berprestasi, 51 Terima Satyalancana

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Ini Deretan Fasilitas di Alun-Alun Merdeka Kota Malang Usai Direvitalisasi

Ekspo Mahasiswa UNAIR di Kecamatan Gresik, Kenalkan AI untuk Promosi UMKM

Yayasan Baitul Maal PLN UP3 Gresik Salurkan Santunan ke Guru Ngaji Cerme

BERITA LAINNYA

OPINI: Dari Viral ke Kebijakan, Momentum Reformasi Perlindungan Guru

Zyta Delia Ramaikan Shopee 2.2 Ramadan Fashion Sale dengan Koleksi Terbaru

Panglima TNI Lantik 260 Perwira Prajurit Karier Progsus Tahun 2026

Kodim Blora Gelar Donor Darah Sambut HUT ke-80 Persit KCK

Jelang HPN 2026, JMSI Sumenep Tegaskan Komitmen Bangun Pers Profesional

OPINI: Soeharto sebagai Pahlawan Nasional, Menguji Ingatan Kolektif Bangsa

Band Indie Pop Purwokerto 5678things Rilis Ulang EP Siuversa ke DSP, Suguhkan Sedih Jenaka

Kota Kediri Raih UHC Award 2026, Kepesertaan JKN Tembus 99,21 Persen

LAKSI Tolak Usulan Polri di Bawah Kementerian

Kabupaten Kediri Raih Penghargaan UHC 2026, Cakupan JKN Tembus 98,72 Persen

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Kapolres Gresik Beri Penghargaan 63 Personel Berprestasi, 51 Terima Satyalancana

Puisi Esai Denny JA ‘Rahasia yang Dibawa Mati’

Prof Ahmad Barizi Soroti “Erosi Epistemik” AI: Kebenaran dan Keilmuan Terancam

KKI Jatim Satukan Kekuatan Lewat Gashuku, Bidik Prestasi Tingkat Nasional

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved