Javasatu, Malang- Persiapan telah dilakukan oleh bakal calon Bupati Heri Cahyono dan Wakil Bupati Gunadi Handoko Malang dari jalur independen, dengan membentuk tim hukum menjelang tahapan verifikasi faktual Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Malang 2020.
Pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati yang berangkat dari jalur perseorangan tersebut bakal didampingi 18 advokat. Kedelapan belas advokat itu pun akan mendampingi mulai dari verifikasi, pendaftaran hingga penetapan hasil pilihan bupati Kabupaten Malang.

Bakal calon Bupati Malang, Sam HC dengan jargonya ‘Malang Jejeg’ membeberkan bahwa seluruh advokat itu bergabung dengan Malang Jejeg secara sukarela.
“Tim hukum kali ini bersedia dengan nurani tanpa di bayar, ini catatan khusus karena hati nurani” kata Sam HC, di salah satu Cafe di Pakis. Selasa (23/6/2020).
Sam HC menambahkan, tahapan verifikasi faktual yang akan dihadapi pihaknya dinilai cukup krusial, sehingga secepat mungkin dibutuhkan tim hukum.
“Kita masuk tahap verifikasi faktual, untuk itu kami rasakan perlu ikatan diri dalam hukum. Karena negara ini adalah negara hukum. Hari ini kami launching resmi tim hukum Malang Jejeg. Kalau ada masalah hukum atau potensi yang menimbulkan masalah hukum, kami ada pendamping resmi” terangnya.
Ditempat yang sama, bakal calon Wakil Bupati Malang, Gunadi Handoko menuturkan, cukup mengapresiasi tim hukum Malang Jejeg karena bergabung secara sukarela.
“Tim hukum ini dibentuk dalam waktu satu hari, jadi kami terharu dengan rekan-rekan profesi yang bersedia bergabung ke Malang Jejeg. Mereka ini menyatakan ingin di Malang Raya, khususnya di Kabupaten Malang terjadi sesuatu perubahan yang baik. Mereka adalah profesional” ucap Gunadi.
Sebagai informasi, tim hukum Malang Jejeg itu nantinya diketuai oleh Dr Susianto SH M.Hum CLA. (Agb/Arf)