
Javasatu,Gresik- Sebanyak 356 Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) se Kabupaten Gresik mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) tentang tata cara dalam pengawasan tahapan Pilkada 2020 Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Gresik. Selasa (24/11/2020).
Kegiatan digelar di Hotel Aston, area Gresik Kota Baru (GKB) selama 2 hari pada tanggal 24 hingga 25 November 2020.

Ketua Bawaslu Gresik, Imron Rosyadi mengatakan, tugas wewenang dan kewajiban PKD meliputi, mengawasi pelaksanaan pemutakhiran data pemilih berdasarkan data kependudukan, mengawasi penetapan daftar pemilih sementara, daftar pemilih hasil perbaikan, dan daftar pemilih tetap.
“Dan juga melakukan pengawasan pada tahapan pemungutan suara dan penghitungan suara” ucap Imron.
Ditekankan Imron, dengan adanya bimtek, agar para PKD memahami detil proses jalannya Pilkada disetiap tahapan. Dan setelah mengikuti bimtek, para PKD harus menyalurkan informasi kepada para pengawas TPS.
“Tentang tata cara kerja di hari tenang dan waktu pemungutan suara tanggal 9 Desember 2020 atau hari H, biar tahu apa yang harus dilaksanakan” jelas Imron.

Imron berpesan, agar dalam setiap tahapan yang dilaksanakan, wajib menerapkan protokol kesehatan Covid-19 sesuai dengan anjuran pemerintah.
“Karena pilkada tahun ini ada pada masa pandemi Covid-19, semua petugas wajib mematuhi protokol kesehatan sesuai yang diamanahkan pemerintah yaitu 3-M, mencuci tangan, memakai masker dan menjaga jarak” pungkas Imron. (Bas/Arf)