email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Minggu, 30 November 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Paslon Perseorangan ‘Malang Jejeg’ Masih Butuh 50 ribu Lebih Dukungan KTP

by Agung Baskoro
21 Juli 2020

Javasatu,Malang- Pasangan Calon (Paslon) independen Heri Cahyono-Gunadi Handoko yang mengusung jargon ‘Malang Jejeg’ masih harus bekerja ekstra lagi. Pasalnya, setelah tadi sore di lakukan verifikasi oleh KPU ternyata masih butuh 50 ribu lebih dukungan KTP agar lolos dalam kontestasi pilkada Kabupaten Malang.

Berdasarkan data, dari total 129.989 berkas dukungan yang diserahkan untuk dilakukan verifikasi faktual, hanya ada sebanyak 72.603 berkas dukungan yang telah diputuskan memenuhi syarat. Maka masih membutuhkan 57.903 berkas dukungan.

Heri Cahyono (baju putih)

Usai memimpin rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil verifikasi faktual dukungan bakal pasangan calon perseorangan Pilkada Kabupaten Malang, Ketua KPU Kabupaten Malang, Anis Suhartini mengatakan, bakal paslon Heri Cahyono dan Gunadi Handoko masih bisa melakukan pemenuhan kekurangan berkas dukungan pada masa perbaikan.

“Pengajuan pemenuhan berkas dukungan tersebut akan dimulai pada tanggal 25 Juli hingga 27 Juli 2020. Dan selanjutnya akan dilakukan proses seperti proses awal pada verifikasi faktual yang sudah dilakukan” jelas Anis saat ditemui javasatu, di ruang rapat paripurna, Gedung DPRD Kabupaten Malang. Selasa (21/7/2020).

Anis Suhartini, Ketua KPU Kabupaten Malang

Lebih jauh Anis menjelaskan, tim independen harus menyerahkan dua kali lipat dari jumlah kekurangan berkas dukungan saat ini, untuk diajukan pada masa perbaikan pemenuhan berkas dukungan. Atau bisa dikatakan, bakal paslon ini masih membutuhkan 114.386 berkas dukungan untuk diajukan.

“Jadi yang harus dipenuhi adalah dua kali lipat dari jumlah kekurangan. Jika berkasnya sudah diserahkan KPU akan melakukan kroscek pada kelengkapan berkas tersebut. Jika sudah lengkap, akan diverifikasi administrasi kemudian juga akan diverifikasi faktual pada 8 Agustus hingga 16 Agustus 2020. Lebih singkat, hanya 8 hari” urai Anis.

Sementara itu, ditemui awak media, Heri Cahyono masih terlihat tenang melihat hasil tersebut. Bahkan, di tengah berlangsung pleno, pria asal Kasembon Kabupaten Malang ini dengan tenang pamit undur diri dari forum. Sam HC sapaannya menegaskan, bahwa dalam hal ini ia mempercayakan sepenuhnya kepada tim hukum Malang Jejeg.

BacaJuga :

Imbas Penurunan Dana TKD, Pemkot Malang Lelang Dini, Dimulai Awal 2026

Ranperda APBD Kota Malang 2026 Disahkan, Penurunan Dana TKD Jadi Tantangan

“Kekurangan 57 ribu itu kan masih belum fix. Saya ini masih punya tabungan (dukungan,red) dari sejak saya mendaftar pertama. Mungkin kurang 10 persen dari total tersebut jika dikali masih harus dikali dua. Jadi kalau tadi sekitar 114 ribu, kurang 10 persen lah. Saya yakin bisa tercapai” pungkasnya. (Agb/Nuh)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

BERITA TERBARU

Banjir Putuskan Akses, TNI Tempuh 12 Mil Lewati Danau Singkarak Kirim Bantuan

Imbas Penurunan Dana TKD, Pemkot Malang Lelang Dini, Dimulai Awal 2026

Ranperda APBD Kota Malang 2026 Disahkan, Penurunan Dana TKD Jadi Tantangan

Satresnarkoba Polres Gresik Diganjar Penghargaan Polda Jatim

Edi Sayudi Terpilih Jadi Ketua Himpunan Mitra Dapur Generasi Emas Demak

Rayakan 20 Tahun Keris diakui UNESCO, Irjen Pol (Purn) Guntur Usung Tema Keris Kamardikan

Menteri Imipas Tinjau Lahan Kantor Imigrasi Blora, Akan Libatkan Kontraktor Lokal

Dua Menteri Panen Cabai di Blora, Bupati Arief Angkat Potensi Pertanian Lokal

Musim Hujan, Rumah Jadi Destinasi Staycation Paling Nyaman

KSPPS NU Dukun Susun RAPB 2026, Aset Diproyeksi Rp 40 Miliar

Prev Next

POPULER HARI INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Rayakan 20 Tahun Keris diakui UNESCO, Irjen Pol (Purn) Guntur Usung Tema Keris Kamardikan

Polres Jepara Sosialisasi Operasi Zebra Candi dan Layanan Pajak Kendaraan

Muslimat NU Dukun Tunjukkan Kesolidan Lewat Pengajian Rutin

KSPPS NU Dukun Susun RAPB 2026, Aset Diproyeksi Rp 40 Miliar

BERITA LAINNYA

Banjir Putuskan Akses, TNI Tempuh 12 Mil Lewati Danau Singkarak Kirim Bantuan

Edi Sayudi Terpilih Jadi Ketua Himpunan Mitra Dapur Generasi Emas Demak

Rayakan 20 Tahun Keris diakui UNESCO, Irjen Pol (Purn) Guntur Usung Tema Keris Kamardikan

Menteri Imipas Tinjau Lahan Kantor Imigrasi Blora, Akan Libatkan Kontraktor Lokal

Dua Menteri Panen Cabai di Blora, Bupati Arief Angkat Potensi Pertanian Lokal

Musim Hujan, Rumah Jadi Destinasi Staycation Paling Nyaman

Polres Jepara Sosialisasi Operasi Zebra Candi dan Layanan Pajak Kendaraan

TK di Depok Ajak Anak Tanam Pohon Hadapi Krisis RTH dan Alih Fungsi Lahan

Pengamat: Penugasan Polisi Aktif di Kemenimipas Sesuai Konstitusi

Jescara Resmi Debut, Rilis Single Perdana ‘Maafkan Aku’ di Akhir 2025

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Pengawas MA Gresik Sampaikan Surat Terbuka ke Presiden Prabowo, Minta Keadilan Bantuan Madrasah

Blitar Ekraf Kolaborart Festival 2025: Tunjukkan Kreativitasmu, Mari Gabung

Berburu Rumah Baru Lebih Hemat! BRI Hadirkan Promo Besar di REI Property Expo 2025

OPINI: Guru Lagu lan Guru Wilangan

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved