Javasatu,Malang- Pasangan Calon (Paslon) independen Heri Cahyono-Gunadi Handoko yang mengusung jargon ‘Malang Jejeg’ masih harus bekerja ekstra lagi. Pasalnya, setelah tadi sore di lakukan verifikasi oleh KPU ternyata masih butuh 50 ribu lebih dukungan KTP agar lolos dalam kontestasi pilkada Kabupaten Malang.
Berdasarkan data, dari total 129.989 berkas dukungan yang diserahkan untuk dilakukan verifikasi faktual, hanya ada sebanyak 72.603 berkas dukungan yang telah diputuskan memenuhi syarat. Maka masih membutuhkan 57.903 berkas dukungan.

Usai memimpin rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil verifikasi faktual dukungan bakal pasangan calon perseorangan Pilkada Kabupaten Malang, Ketua KPU Kabupaten Malang, Anis Suhartini mengatakan, bakal paslon Heri Cahyono dan Gunadi Handoko masih bisa melakukan pemenuhan kekurangan berkas dukungan pada masa perbaikan.
“Pengajuan pemenuhan berkas dukungan tersebut akan dimulai pada tanggal 25 Juli hingga 27 Juli 2020. Dan selanjutnya akan dilakukan proses seperti proses awal pada verifikasi faktual yang sudah dilakukan” jelas Anis saat ditemui javasatu, di ruang rapat paripurna, Gedung DPRD Kabupaten Malang. Selasa (21/7/2020).

Lebih jauh Anis menjelaskan, tim independen harus menyerahkan dua kali lipat dari jumlah kekurangan berkas dukungan saat ini, untuk diajukan pada masa perbaikan pemenuhan berkas dukungan. Atau bisa dikatakan, bakal paslon ini masih membutuhkan 114.386 berkas dukungan untuk diajukan.
“Jadi yang harus dipenuhi adalah dua kali lipat dari jumlah kekurangan. Jika berkasnya sudah diserahkan KPU akan melakukan kroscek pada kelengkapan berkas tersebut. Jika sudah lengkap, akan diverifikasi administrasi kemudian juga akan diverifikasi faktual pada 8 Agustus hingga 16 Agustus 2020. Lebih singkat, hanya 8 hari” urai Anis.
Sementara itu, ditemui awak media, Heri Cahyono masih terlihat tenang melihat hasil tersebut. Bahkan, di tengah berlangsung pleno, pria asal Kasembon Kabupaten Malang ini dengan tenang pamit undur diri dari forum. Sam HC sapaannya menegaskan, bahwa dalam hal ini ia mempercayakan sepenuhnya kepada tim hukum Malang Jejeg.
“Kekurangan 57 ribu itu kan masih belum fix. Saya ini masih punya tabungan (dukungan,red) dari sejak saya mendaftar pertama. Mungkin kurang 10 persen dari total tersebut jika dikali masih harus dikali dua. Jadi kalau tadi sekitar 114 ribu, kurang 10 persen lah. Saya yakin bisa tercapai” pungkasnya. (Agb/Nuh)