JAVASATU.COM-MALANG- Pasangan terpilih Wahyu Hidayat dan Ali Muthohirin (WALI) dijadwalkan akan mengikuti pelantikan serentak sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Malang periode 2024-2029 pada 20 Februari 2025. Penetapan resmi pasangan ini dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Malang dalam Rapat Pleno Terbuka di Hotel Atria, Jumat (7/2/2025).
![](https://javasatu.com/wp-content/uploads/2025/02/paslon-wali-700x394.jpg)
Ketua KPU Kota Malang, M. Toyyib, menyatakan bahwa rapat pleno ini merupakan bagian dari tahapan resmi Pilkada Kota Malang 2024.
“Kami ucapkan selamat kepada pasangan Wahyu Hidayat dan Ali Muthohirin yang telah memenangkan kontestasi Pilkada Kota Malang tahun 2024,” ujar Toyyib.
Toyyib juga menjelaskan bahwa meskipun sempat terjadi sengketa Pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK), proses penetapan berjalan lancar setelah MK memutuskan untuk tidak menerima gugatan terkait keabsahan pencalonan Wahyu Hidayat.
“Putusan tersebut menegaskan bahwa seluruh proses pencalonan telah sesuai dengan peraturan yang berlaku,” tegasnya.
Wahyu Hidayat mengungkapkan rasa syukur atas kepercayaan yang diberikan masyarakat. Ia mengajak seluruh warga Kota Malang untuk bersatu demi kemajuan kota.
“Demokrasi bukan tentang menang atau kalah, tetapi tentang bagaimana kita bersama-sama membangun Kota Malang yang lebih mbois berkelas,” ujar Wahyu.
Ia juga menegaskan komitmennya untuk merangkul semua elemen masyarakat tanpa memandang perbedaan politik.
“Kota Malang adalah rumah kita bersama. Saya dan Mas Ali Muthohirin membuka pintu kritik, saran, dan kerja sama selebar-lebarnya untuk Kota Malang yang lebih baik,” tambahnya.
Dalam rapat pleno tersebut, KPU Kota Malang turut menyerahkan Surat Keputusan (SK) Penetapan Paslon Terpilih Tahun 2024. Berdasarkan hasil rekapitulasi, pasangan Wahyu Hidayat-Ali Muthohirin memperoleh 203.257 suara atau 49,62 persen dari total Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada 2024 Kota Malang. (Jup/Arf)