JAVASATU.COM-MALANG- Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) se-Kabupaten Malang pada Senin (22/01/2024) secara serentak dilantik.
Koordinator Divisi SDM, Organisasi, Pendidikan dan Pelatihan Bawaslu Kabupaten Malang, Kurniasnjah Hari Cahyono menyampaikan, petugas PTPS yang dilantik sebanyak 7.761 PTPS di seluruh Kabupaten Malang.
“Kami minta kepada PTPS yang usai dilantik harus netralitas, bekerja secara profesional dan jujur,” ucapnya saat wawancara dengan tim Javasatu.com di pelantikan PTPS se-kecamatan Singosari bertempat di gedung Kertanegara Randuagung, Singosari.
Untuk mengantisipasi kecurangan di Pemilu 2024, kata dia, Bawaslu Kabupaten Malang salah satunya memaksimalkan sistem pelaporan melalui Siwaslu (Sistem Pengawasan Pemilu).
“PTPS ini memiliki kewajiban untuk menyampaikan bentuk pencegahan, pelaporan pelanggaran, terutama pada saat pemungutan suara nantinya. Setelah ini, PTPS juga diberikan Bimtek untuk meminimalisir kesalahan dan pelanggran dalam pengawasan nanti,” terangnya.
Terakhir ia berpesan kepada PTPS se-Kabupaten Malang untuk selalu menjaga soliditas dan netralitas.
“Karena kelancaran Pemilu dan keabsahan hasilnya juga bergantung pada peran semuanya, terutama PTPS, karena PTPS menjadi ujung tombakya,” tandasnya. (Bam/Saf)