Javasatu.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
No Result
View All Result
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Sekjen PDIP Dituding Terlibat Penambangan Wadas, Cak Adeng: Politisi Norak, Memalukan

Agung Baskoro by Agung Baskoro
18 Februari 2022
0

JAVASATU.COM-MALANG- Proyek penambangan batu andesit di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah masih menyisakan masalah. Kali ini, penambangan yang disebut juga dimaksudkan untuk pembangunan Bendungan Bener juga menyeret nama politisi PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto.

Wakil Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Malang, Abdul Qodir. (Foto: Dok/Istimewa)

Pria yang menjabat sebagai Sekjen PDI Perjuangan ini dituding terlibat dalam proyek penambangan tersebut. Dugaan tudingan tersebut dilontarkan pemilik akun twitter @Andiarief_. Informasi yang dihimpun, Andi Arief merupakan Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bapilu) Partai Demokrat.

Hal tersebut ternyata memantik reaksi sejumlah pihak, khususnya dari tubuh PDI Perjuangan. Salah satunya, adalah Wakil Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Malang, Abdul Qodir. Pria yang akrab disapa Adeng ini menilai, jika prasangka yang dilontarkan Andi Arief itu menjadi strategi politik untuk meningkatkan suara jelang Pemilu 2024, cara tersebut cenderung norak dan memalukan.

“Kalau untuk meningkatkan suara partainya (Demokrat), hemat saya cara itu sangatlah norak, memalukan dan jauh dari kaidah pendidikan politik yang berkeadaban,” tegas Adeng, Jumat (18/2/2022).

Terlebih Adeng menyebut, untuk mendapatkan simpati masyarakat, selama ini PDI Perjuangan secara konsisten melakukan kerja-kerja berbasis kerakyatan. Dan sangat bertolak belakang, jika prasangka itu memang digunakan untuk membunuh karakter Hasto Kristyanto, apalagi jika bertujuan untuk menaikan elektabilitas Partai Demokrat.

“Geli saja menyikapinya. Kalau cara yang diambil (Partai Demokrat) cenderung dengan membunuh karakter Pak Hasto secara pribadi maupun sebagai sekjen dengan membangun narasi penggiringan opini yang menjurus pada fitnah, pembodohan politik, gak dewasa banget kan?,” terang Politisi PDI Perjuangan ini.

Wakil Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Malang, Abdul Qodir (kiri) bersama Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto. (Foto: Dok/Istimewa)

Jika dilihat, tudingan itu memang dilontarkan dengan dikemas dalam sebuah pertanyaan. Menurut Adeng, Andi Arief berpikir bahwa jika tudingan dibungkus dalam sebuah pertanyaan melalui cuitan di sosial media, unsur pidana bisa dikesampingkan.

“Hanya saja bicara perbuatan pidana, harus dilihat apa ada mensrea atau niat, dan bagi kami tweet andi arief, dibangun atas kebencian dengan cara fitnah dan menyerang kehormatan Pak Sekjen,” terang Adeng.

Sebagai organisasi, dirinya menyebut bahwa DPC PDI Perjuangan Kabupaten Malang sangat menyayangkan dan menyesalkan cuitan Andi Arief tersebut. Sebab dinilai bermuatan fitnah dan menyerang kehormatan Sekjend PDI Perjuangan. Ia menilai perbuatan Andi Arief merupakan bentuk pelanggaran pidana, sebagaimana yang diatur dalam pasal 27 ayat (3) UU ITE jo Pasal 310, Pasal 311 KUH Pidana.

“Pasal 310 KUHP merupakan delik menyerang kehormatan seseorang dengan menuduhkan sesuatu hal agar diketahui umum. Sedangkan Pasal 311 KUHP berkaitan dengan perbuatan menuduh seseorang yang tuduhannya diketahui tidak benar oleh pelaku,” ujar Adeng.

Baca Lainnya: Ahmad Sahroni Minta BNN Perhatikan Pintu Masuk Narkoba di Aceh

Untuk itu, pihaknya mendesak dan meminta agar Andi Arief bisa melakukan klarifikasi secara terbuka serta meminta maaf melalui akun twitternya. Agar perbuatan yang dilakukan ada sebuah klarifikasi yang seimbang. (Agb/Saf)

Tags: Abdul QodirDesa WadasHasto KristiyantoPDI PerjuanganSekjen PDI PerjuanganWaket PDIP Kabupaten Malang
Previous Post

Polres Malang Terus Tingkatkan Sinergitas dengan Media, AKBP Bagoes: Terus Lawan Hoax

Next Post

Hujan Deras Tak Halangi Komunitas Rock in Gresik Sebarkan Ratusan Nasi Bungkus

Related Posts

NasDem Kota Malang Bidik Satu Fraksi di 2029
Politik

NasDem Kota Malang Bidik Satu Fraksi di 2029

4 Oktober 2026
NasDem Ingin Kursi DPR RI Malang Raya Kembali pada 2029
Politik

NasDem Ingin Kursi DPR RI Malang Raya Kembali pada 2029

4 Oktober 2026
Sandi Fahmi Dilantik, Bagaimana Nasib Kursinya Jika Hamzah Menang di Pengadilan?
Politik

Sandi Fahmi Dilantik, Bagaimana Nasib Kursinya Jika Hamzah Menang di Pengadilan?

2 Oktober 2026
NasDem Kota Malang Perkuat Struktur DPRT Lowokwaru lewat Konsolidasi
Politik

NasDem Kota Malang Perkuat Struktur DPRT Lowokwaru lewat Konsolidasi

28 September 2026
NasDem Kota Malang Konsolidasi, Perkuat Struktur hingga Tingkat Bawah
Politik

NasDem Kota Malang Konsolidasi, Perkuat Struktur hingga Tingkat Bawah

9 Agustus 2026
Farah Puteri Dorong PAN Majalengka Fokus pada Politik yang Berdampak bagi Masyarakat
Politik

Farah Puteri Dorong PAN Majalengka Fokus pada Politik yang Berdampak bagi Masyarakat

23 Juli 2026
Next Post
Hujan Deras Tak Halangi Komunitas Rock in Gresik Sebarkan Ratusan Nasi Bungkus

Hujan Deras Tak Halangi Komunitas Rock in Gresik Sebarkan Ratusan Nasi Bungkus

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos-pos Terbaru

  • Karhutla Gunung Arjuno Bakar 816 Hektare, Kapolres Malang Turun Padamkan Api
  • BNPB Catat Karhutla di Cilacap, Wonosobo dan Raja Ampat
  • SATUPENA Jatim Dorong Perlindungan Hak Cipta Penulis di Kota Batu
  • Kapolresta Malang Kota: Rutam Nuwus Hebak, Aksi ALAT BANTU Kondusif
  • Wabup Gresik: Anak Tak Cukup Dilarang Main Gawai, Orang Tua Harus Mendampingi
  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Kebijakan Privasi

© 2026 - Javasatu.com

No Result
View All Result
  • Javastream

© 2026 - Javasatu.com