Javasatu.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
No Result
View All Result
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Terkait Putusan MK, Partai NasDem Kabupaten Malang Ambil Sisi Positifnya

Agung Baskoro by Agung Baskoro
17 Oktober 2023
0

JAVASATU.COM-MALANG- Menilai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait batasan usia Capres-Cawapres, DPD Partai Nasional Demokrat (NasDem) Kabupaten Malang sangat menghormati dan bisa mengambil sisi positifnya.

Amarta Faza. (Foto: Istimewa/Agung Baskoro)

Ketua Bappilu NasDem Kabupaten Malang Amarta Faza mengatakan, bahwa putusan MK memiliki sisi positif. Akan tetapi, hanya tinggal bagaimana masyarakat menyikapi putusan tersebut.

“Kami lebih kepada menghormati putusan tersebut. Kami ambil sisi positif dari putusan MK tersebut,” kata Faza, Selasa (17/10/2023).

Pria yang juga menjabat Ketua Fraksi NasDem DPRD Kabupaten Malang menilai, pada putusan MK itu, anak muda yang sebenarnya yang diuntungkan. Anak muda dalam konteks ini, dapat mengekspresikan diri untuk melaju dalam tingkatan yang lebih tinggi.

“Artinya anak muda ini kan diberikan ruang dengan putusan tersebut,” jelas Faza.

Faza juga menegaskan, pada putusan MK tersebut tidak mempengaruhi solidaritas kader NasDem di Kabupaten Malang. Saat ini partainya masih fokus pada pemenangkan pasangan Capres-Cawapres Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar.

Seperti diketahui, MK akhirnya memutuskan bahwa seseorang dapat mencalonkan diri sebagai Presiden atau Wakil Presiden meskipun belum berusia 40 tahun namun telah memiliki pengalaman sebagai pejabat negara yang dipilih melalui Pemilu (anggota DPR anggota DPD, anggota DPRD, Gubemur, Bupati, dan Wali kota). (Agb/Saf)

Tags: Amarta FazaMKnasdemnasdem kabupaten malangPemilu 2024Pilpres 2024
Previous Post

Siap Amankan Pemilu, Polres Gresik Gelar Latihan Pra Operasi Mantap Brata 2024

Next Post

Ini Sikap PDI Perjuangan Kabupaten Malang Terkait Putusan MK

Related Posts

NasDem Kota Malang Bidik Satu Fraksi di 2029
Politik

NasDem Kota Malang Bidik Satu Fraksi di 2029

4 Oktober 2026
NasDem Ingin Kursi DPR RI Malang Raya Kembali pada 2029
Politik

NasDem Ingin Kursi DPR RI Malang Raya Kembali pada 2029

4 Oktober 2026
Sandi Fahmi Dilantik, Bagaimana Nasib Kursinya Jika Hamzah Menang di Pengadilan?
Politik

Sandi Fahmi Dilantik, Bagaimana Nasib Kursinya Jika Hamzah Menang di Pengadilan?

2 Oktober 2026
NasDem Kota Malang Perkuat Struktur DPRT Lowokwaru lewat Konsolidasi
Politik

NasDem Kota Malang Perkuat Struktur DPRT Lowokwaru lewat Konsolidasi

28 September 2026
NasDem Kota Malang Konsolidasi, Perkuat Struktur hingga Tingkat Bawah
Politik

NasDem Kota Malang Konsolidasi, Perkuat Struktur hingga Tingkat Bawah

9 Agustus 2026
Farah Puteri Dorong PAN Majalengka Fokus pada Politik yang Berdampak bagi Masyarakat
Politik

Farah Puteri Dorong PAN Majalengka Fokus pada Politik yang Berdampak bagi Masyarakat

23 Juli 2026
Next Post
Ini Sikap PDI Perjuangan Kabupaten Malang Terkait Putusan MK

Ini Sikap PDI Perjuangan Kabupaten Malang Terkait Putusan MK

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos-pos Terbaru

  • Kapolresta Malang Kota Turun ke Jalan, Pantau Lalu Lintas di Zona Sekolah
  • Ziarah KH Faqih Maskumambang, ISNU Dukun Perkuat Sinergi NU
  • DPRD Kabupaten Malang Usulkan Rp3,2 Miliar untuk PMI pada 2027
  • Gugatan Hamzah terhadap PDIP Majalengka Tak Diterima PN
  • Spencer Green Hotel Batu Gelar Olimpiade Matematika Anak 29 November 2026
  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Kebijakan Privasi

© 2026 - Javasatu.com

No Result
View All Result
  • Javastream

© 2026 - Javasatu.com