email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Kamis, 21 Agustus 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

67 Warga Yang Terjaring Razia Polres Malang Langsung di Rapid Test

by Agung Baskoro
4 Mei 2020
ADVERTISEMENT

Javasatu,Malang- Jajaran Kepolisian Resort Malang rupanya mulai habis kesabarannya dengan masyarakat Kabupaten Malang yang tidak taat dengan anjuran pemerintah untuk berdiam diri dirumah guna memutus mata rantai penyebaran Coronavirus disease 2019 atau Covid-19.

Video razia Polres Malang

Malam ini Kapolres Malang AKBP Hendri Umar melaksanakan razia besar-besaran dan hasilnya 67 masyarakat yang sedang asyik nongkrong di warung-warung kopi di Kota Kepanjen dan Gondanglegi terjaring dalam razia itu.

Mereka yang terjaring selanjutnya dikumpulkan di lapangan Mapolres Malang. Selain disuruh membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya, juga dilakukan rapid test.

“Kita sudah meningkatkan ekskalasi terhadap warga ini, tapi masih ada yang ngeyel. Sudah kita lakukan penindakan, biasanya kita bawa ke kantor untuk kita buatkan surat pernyataan atau kita bubarkan, tapi hari ini semua kita bawa ke kantor, kita rapid test” kata Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar.Senin (04/05/2020).

Hendri pun berharap, tindakan yang tegas yang diambil Polres Malang ini bisa membuat jera warga, mengingat penyebaran Covid-19 di Kabupaten Malang terus mengalami peningkatan.

“Dengan harapan warga kapok untuk keluyuran kalau tidak berkepentingan. Diharapkan ada efek jera” ucapnya.

Hendri juga mewanti-wanti jika ada warga yang masih bandel, Polres Malang tidak segan mengambil tindakan lebih tegas atau akan memberikan sanksi hukuman penjara selama-lamanya 9 bulan.

BacaJuga :

Festival Makan Gratis di Poncokusumo Dorong UMKM Lokal dan Kesejahteraan Warga

Golkar Gresik Akan Musda XI 2 September, Cari Ketua Baru Pengganti Ahmad Nurhamim

“Kalau masih melakukan, ada sanksi pidananya. Ini sudah peringatan terakhir. Kita kenakan pasal 216 KUHP” pungkas Hendri. (Agb/Arf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: video

BERITA TERBARU

Festival Makan Gratis di Poncokusumo Dorong UMKM Lokal dan Kesejahteraan Warga

Puspen TNI Terima Atase Pers AS, Perkuat Diplomasi Pertahanan lewat Komunikasi Strategis

ADVERTISEMENT

Golkar Gresik Akan Musda XI 2 September, Cari Ketua Baru Pengganti Ahmad Nurhamim

Wali Kota Malang Resmikan Pengiriman Perdana Makan Bergizi Gratis, 3.200 Paket Disalurkan

Pemkot Malang Dorong Jurnalisme Warga Inklusif, Libatkan Penyandang Disabilitas

Prev Next

POPULER HARI INI

Diskon Pajak 80% dari Bupati Yani, Warga Gresik Serbu Kantor Kecamatan Bayar PBB

Publik Nilai Tepat, Irjen Pol Suyudi Ario Seto Dipromosikan Jadi Komjen dan Kepala BNN

PKK Kecamatan Gresik Gelar Lomba Penyuluhan 10 Program Pokok, Dorong Kreativitas dan Kemandirian

Panglima TNI Rotasi 414 Pati, Perkuat Regenerasi dan Soliditas Pertahanan

Golkar Gresik Akan Musda XI 2 September, Cari Ketua Baru Pengganti Ahmad Nurhamim

BERITA LAINNYA

Puspen TNI Terima Atase Pers AS, Perkuat Diplomasi Pertahanan lewat Komunikasi Strategis

KM Osela Tenggelam di Bangka Belitung, Bakamla Terjunkan Unsur Laut Bantu Cari Korban

PLN Dorong Perempuan Berdaya Lewat Seminar Women Empowerment di Pacitan

Panglima TNI Rotasi 414 Pati, Perkuat Regenerasi dan Soliditas Pertahanan

Bakamla RI dan Angkatan Laut Singapura Perkuat Kerja Sama Keamanan Maritim

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Diskon Pajak 80% dari Bupati Yani, Warga Gresik Serbu Kantor Kecamatan Bayar PBB

Publik Nilai Tepat, Irjen Pol Suyudi Ario Seto Dipromosikan Jadi Komjen dan Kepala BNN

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

SDN Tanah Kalikedinding I Surabaya Meriahkan HUT ke-80 RI dengan Lomba Tradisional

Komunitas SEGO TEAM Kibarkan Merah Putih di Pertapaan Indrokilo Jabung Malang

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved