email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Selasa, 23 Desember 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

67 Warga Yang Terjaring Razia Polres Malang Langsung di Rapid Test

by Agung Baskoro
4 Mei 2020

Javasatu,Malang- Jajaran Kepolisian Resort Malang rupanya mulai habis kesabarannya dengan masyarakat Kabupaten Malang yang tidak taat dengan anjuran pemerintah untuk berdiam diri dirumah guna memutus mata rantai penyebaran Coronavirus disease 2019 atau Covid-19.

Video razia Polres Malang

Malam ini Kapolres Malang AKBP Hendri Umar melaksanakan razia besar-besaran dan hasilnya 67 masyarakat yang sedang asyik nongkrong di warung-warung kopi di Kota Kepanjen dan Gondanglegi terjaring dalam razia itu.

Mereka yang terjaring selanjutnya dikumpulkan di lapangan Mapolres Malang. Selain disuruh membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya, juga dilakukan rapid test.

“Kita sudah meningkatkan ekskalasi terhadap warga ini, tapi masih ada yang ngeyel. Sudah kita lakukan penindakan, biasanya kita bawa ke kantor untuk kita buatkan surat pernyataan atau kita bubarkan, tapi hari ini semua kita bawa ke kantor, kita rapid test” kata Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar.Senin (04/05/2020).

Hendri pun berharap, tindakan yang tegas yang diambil Polres Malang ini bisa membuat jera warga, mengingat penyebaran Covid-19 di Kabupaten Malang terus mengalami peningkatan.

“Dengan harapan warga kapok untuk keluyuran kalau tidak berkepentingan. Diharapkan ada efek jera” ucapnya.

Hendri juga mewanti-wanti jika ada warga yang masih bandel, Polres Malang tidak segan mengambil tindakan lebih tegas atau akan memberikan sanksi hukuman penjara selama-lamanya 9 bulan.

BacaJuga :

Seniman Muda Surabaya Ariel Ramadhan Pameran Tunggal ke-7 “Lautan Bercerita”

Wisuda STAI Ihyaul Ulum Gresik, Tokoh Nasional Titip Pesan Jadi Agen Perubahan

“Kalau masih melakukan, ada sanksi pidananya. Ini sudah peringatan terakhir. Kita kenakan pasal 216 KUHP” pungkas Hendri. (Agb/Arf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: video

BERITA TERBARU

Seniman Muda Surabaya Ariel Ramadhan Pameran Tunggal ke-7 “Lautan Bercerita”

Wisuda STAI Ihyaul Ulum Gresik, Tokoh Nasional Titip Pesan Jadi Agen Perubahan

Polres Malang Beri 39 Penghargaan untuk Personel Berprestasi dan Masyarakat

Divonis 3 Bulan Penjara, Jaksa Banding Putusan Kasus Penganiayaan di PN Kepanjen

Morinaga Rayakan Perjalanan Bunda Lewat Inisiatif “Semua Bunda Dirayakan”

TNI-Komdigi Pulihkan Jaringan Komunikasi Pascabencana di Aceh

HUT ke-20 Bakamla RI, Donor Darah Kumpulkan 107 Kantong

Dandim Wonosobo Tinjau Pos Nataru, Warga Diimbau Waspada Bencana

Kapolres Gresik Cek Kesiapan Posyan Gress Mall Jelang Libur Nataru

Aksi di Kejagung, ASPEK Desak Satgas PKH Turun ke Lingga dan Batam

Prev Next

POPULER HARI INI

Lomba Tari di Kepanjen Kidul Blitar Ricuh, Diduga Tak Berizin, Panitia Diadukan ke Polisi

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Pengurus Baru FBHI Dilantik, Komitmen Jadi Pelopor Safety Riding dan Biker Tourism

Tudingan ke Kepala BNN Komjen Suyudi Dinilai Fitnah dan Tak Berdasar

Konfercab PDI Perjuangan Malang Raya Rampung, Dua Ketua DPC Wajah Baru

BERITA LAINNYA

Seniman Muda Surabaya Ariel Ramadhan Pameran Tunggal ke-7 “Lautan Bercerita”

Morinaga Rayakan Perjalanan Bunda Lewat Inisiatif “Semua Bunda Dirayakan”

TNI-Komdigi Pulihkan Jaringan Komunikasi Pascabencana di Aceh

HUT ke-20 Bakamla RI, Donor Darah Kumpulkan 107 Kantong

Dandim Wonosobo Tinjau Pos Nataru, Warga Diimbau Waspada Bencana

Aksi di Kejagung, ASPEK Desak Satgas PKH Turun ke Lingga dan Batam

Isu Hoaks Serang Kepala BNN, Aktivis Desak Aparat Usut Penyebar Fitnah

Pengamat Nilai Peraturan Pemerintah Perkuat Perpol 10/2025: Beri Kepastian Hukum

Lomba Tari di Kepanjen Kidul Blitar Ricuh, Diduga Tak Berizin, Panitia Diadukan ke Polisi

Srikandi PLN Jatim Turun ke Desa, Perkuat Pencegahan Stunting di Situbondo

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Tudingan ke Kepala BNN Komjen Suyudi Dinilai Fitnah dan Tak Berdasar

Lomba Tari di Kepanjen Kidul Blitar Ricuh, Diduga Tak Berizin, Panitia Diadukan ke Polisi

PKL Alun-Alun Kota Batu Positif TBC, Diisolasi dan Dilarang Berjualan 2 Bulan

Pemkot Malang Diduga Serobot Tanah Warga di Supit Urang, Kuasa Hukum Layangkan Somasi

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved