Javasatu,Malang- Itulah yang dialami seorang preman kampung Agus Wahyono alias Yoyon warga Desa Bumirejo, Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang, seolah menyerahkan dirinya ke Polisi.
Ini karena ulahnya yang sering memalak mobil-mobil perusahaan atau para sales rokok yang akan masuk ke kecamatan Dampit.
Tiba pada saatnya apes, justru beberapa Polisi yang berpakaian preman menjadi sasaran pria 38 tahun itu. Mobil anggota tim buser polres Malang itu dipotong laju jalannya.
“Tersangka ini preman. Saat anggota kita sedang penyelidikan, di daerah Dampit, ada sebuah mobil yang tiba-tiba menyalip mobil anggota dan diberhentikan. Tujuan awal pelaku ini memeras, karena memang biasa melakukan pemerasan. Apesnya, ternyata yang mau diperas mobil anggota lapangan kita” ujar Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar, dalam rilis di Mapolres Malang, Rabu (13/5/2020).
Meski demikian lanjut Hendri, Yoyon diamankan bukan perkara kasus pemerasan tersebut. Dia ditangkap karena kasus pengeroyokan pada tahun 2016 lalu.
“Pelaku ini pernah melakukan pengeroyokan bersama temannya. Melakukan pengeroyokan terhadap seorang laki-laki pada 2016” ungkapnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari pihak kepolisian, pelaku memang kerap meresahkan masyarakat lantaran perbuatannya yang melakukan pemalakan.
Pada setiap aksinya, Yoyon yang sudah empat kali keluar masuk bui ini mengaku bisa mendapatkan uang hingga Rp 100 ribu.
“Tidak maksa, ya biasanya 100 ribu. Kalau minta rokok gak pernah, tapi uang” terang Yoyon. (Agb/Red)