JAVASATU.COM-BATU- Sejak ada penambahan 8 kamera Closed Circuit Television (CCTV) yang dipasang di sejumlah titik di wilayah kota Batu, jumlah pelanggar lalu lintas (Lalin) yang terjaring tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) meningkat drastis sekitar 29 persen. Bukan hanya pelanggar lalu lintas kendaraan roda dua saja tetapi juga roda empat.

Kasat Lantas Polres Batu AKP Lya Ambarwati mengatakan, tahun 2022 ini terdapat 9 titik kamera pengawas CCTV yang tersebar di tiga wilayah kecamatan di kota Batu yakni Junrejo, Batu kota dan kecamatan Bumiaji. Yang sebelumnya hanya 8 titik.
Menurutnya, jumlah pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas (Laka lantas) di di wilayah hukum Polres Batu mengalami peningkatan dibanding tahun 2021, jumlah laka tahun 2021 sebanyak 176 kejadian sedang tahun 2022 sebanyak 259, ada tren kenaikan sebesar 47 persen,
“Kami berharap kepada masyarakat pengguna jalan di kota Batu semakin sadar untuk tertib berlalu lintas sehingga dapat mengurangi angka kecelakaan lalulintas” terangnya.

Kapolres Batu AKBP Oskar Syamsuddin saat ditemui usai Press release akhir tahun 2022, Jumat (30/12/2022) mengatakan, penerapan sistem E tilang terbilang lebih efektif terutama mengurangi pelanggar lalu lintas disamping itu juga mengurangi perdebatan antara petugas dengan pelanggar lalu lintas, karena teknologi CCTV kendaraan dapat terdeteksi dan juga bukti.
“Kita berharap adanya perubahan teknologi yang awalnya manual menjadi menjadi online, harus diiringi dengan kesadaran untuk tertib berlalu lintas dan berdisiplin” jelasnya. (Yon/Arf)