email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Selasa, 13 Januari 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Ini Cara Mudah Laporan Kehilangan Kendaraan Bermotor di Malang

by Agung Baskoro
25 September 2023

JAVASATU.COM-MALANG- Saat ini Polres Malang terus melakukan sosialisasi aplikasi terbaru, yaitu ‘Ilmu Semeru’. Itu adalah aplikasi untuk mempermudah masyarakat dalam melaporkan kehilangan kendaraan bermotor.

Kasi Humas Polres Malang, Iptu Ahmad Taufik. (Foto: Istimewa/Agung Baskoro)

Kasi Humas Polres Malang, Iptu Ahmad Taufik, mengatakan bahwa Aplikasi Ilmu Semeru terhubung dengan seluruh Polres jajaran di wilayah Jawa Timur, dapat memberi kemudahan bagi masyarakat yang kehilangan kendaraan bermotor dan pengecekan terhadap barang bukti kendaraan yang ditemukan oleh anggota kepolisian.

“Masyarakat yang kehilangan kendaraan bermotor sekarang dapat dengan mudah melaporkannya melalui aplikasi Ilmu Semeru yang bisa diunduh melalui Playstore. Proses pelaporan cukup sederhana, yaitu dengan melakukan registrasi akun dan mengisi data kendaraan sesuai dengan format yang telah disediakan dalam aplikasi,” ujar Iptu Ahmad Taufik di Polres Malang, Senin (25/9/2023).

Caranya, pengguna hanya perlu memasukkan nomor polisi kendaraan yang akan dicari, dan jika kendaraan tersebut sudah ditemukan, akan muncul informasi lengkap mengenai kendaraan tersebut beserta informasi kontak yang dapat dihubungi.

Lebih lanjut, Iptu Ahmad Taufik menjelaskan bahwa pihak kepolisian akan secara rutin mendata setiap barang bukti berupa kendaraan bermotor yang diamankan oleh petugas melalui aplikasi Ilmu Semeru. Informasi seperti foto kendaraan, nomor TNKB, nomor rangka, dan nomor mesin akan tersedia untuk dilihat oleh pengguna melalui aplikasi ini setelah melalui proses validasi dengan database kepolisian.

“Apabila terdapat kecocokan dengan data pelapor, informasi akan muncul pada dashboard aplikasi, dan petugas akan segera melakukan verifikasi data pelapor. Selain itu, pelapor juga akan menerima notifikasi secara otomatis mengenai perkembangan laporannya, baik melalui aplikasi Ilmu Semeru maupun melalui pesan Whatsapp,” tambahnya.

Dengan hadirnya aplikasi Ilmu Semeru, menurut dia, masyarakat akan semakin terbantu dalam proses pelaporan kehilangan kendaraan bermotor dan dapat dengan mudah memantau perkembangan laporan mereka. Hal ini diharapkan akan memberikan kontribusi positif dalam upaya peningkatan pelayanan kepolisian kepada masyarakat.

BacaJuga :

AKBP Ramadhan Nasution Resmi Jabat Kapolres Gresik, Gantikan AKBP Rovan Richard Mahenu

AKBP Muhammad Taat Resdi Resmi Jabat Kapolres Malang, Gantikan AKBP Danang Setiyo

“Aplikasi Ilmu Semeru kini telah menjadi alat yang inovatif dalam mendukung tugas-tugas kepolisian di wilayah Jawa Timur, menjadikannya sebagai salah satu langkah progresif dalam pemberantasan kejahatan terkait kendaraan bermotor dan sebagai wujud komitmen Polda Jatim dalam memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat,” tandasnya. (Agb/Saf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Aplikasi PolriPolda JatimPolres Malang

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Prabowo Resmikan 166 Sekolah Rakyat, Target 500 Sekolah hingga 2029

Wali Kota Malang Optimistis K3 Perkantoran dan CSR Meningkat

SPPG Rampal Celaket Malang Gagas Wisata Dapur MBG untuk Siswa

SPPG Rampal Celaket Malang Wacanakan MBG Prasmanan, Pertama di Indonesia

Eksplor Jogja, Siswa SMP YPI Darussalam 1 Cerme Study Tour Sambil Belajar Vlog Digital

Prabowo Resmikan 166 Sekolah Rakyat, Analis Nilai Langkah Nyata Pendidikan Berkeadilan

Operasi Senyap TNI Selamatkan 18 Pekerja Freeport dari Ancaman OPM di Papua

Wabup Gresik Minta Guru Ubah Cara Mengajar Matematika Agar Tak Menakutkan

AKBP Ramadhan Nasution Resmi Jabat Kapolres Gresik, Gantikan AKBP Rovan Richard Mahenu

AKBP Muhammad Taat Resdi Resmi Jabat Kapolres Malang, Gantikan AKBP Danang Setiyo

Prev Next

POPULER HARI INI

Jumlah Desa Mandiri di Blora Naik Dua Kali Lipat dalam Setahun

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Puisi Esai Denny JA ‘Rahasia yang Dibawa Mati’

Operasi Senyap TNI Selamatkan 18 Pekerja Freeport dari Ancaman OPM di Papua

AKBP Ramadhan Nasution Resmi Jabat Kapolres Gresik, Gantikan AKBP Rovan Richard Mahenu

BERITA LAINNYA

Prabowo Resmikan 166 Sekolah Rakyat, Target 500 Sekolah hingga 2029

Eksplor Jogja, Siswa SMP YPI Darussalam 1 Cerme Study Tour Sambil Belajar Vlog Digital

Prabowo Resmikan 166 Sekolah Rakyat, Analis Nilai Langkah Nyata Pendidikan Berkeadilan

Operasi Senyap TNI Selamatkan 18 Pekerja Freeport dari Ancaman OPM di Papua

Jumlah Desa Mandiri di Blora Naik Dua Kali Lipat dalam Setahun

TNI dan Warga Gotong Royong Pulihkan Polindes Pascabencana di Aceh Tengah

OPINI: KIP Inovatif, Pendidikan Cerdas untuk yang Salah Sasaran

PWI Jatim Siapkan Lomba Karya Jurnalistik di HPN 2026, Hadiah Piala Prapanca

Atlet Taekwondo Emas SEA Games 2025, Alfi Kusuma Naik Pangkat Jadi Letnan Satu

Ifan Seventeen Rilis “Jangan Paksa Rindu (Beda)”, Kisah Cinta yang Tak Lagi Sama

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Puisi Esai Denny JA ‘Rahasia yang Dibawa Mati’

Konflik Dualisme Yayasan, 1.600 Siswa STM Turen Malang Terpaksa Libur Sekolah

Dualisme Yayasan STM Turen Memanas, Ribuan Siswa Terancam Kehilangan Hak Belajar

Jumlah Desa Mandiri di Blora Naik Dua Kali Lipat dalam Setahun

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved