JAVASATU.COM-MALANG- Saat ini Polres Malang terus melakukan sosialisasi aplikasi terbaru, yaitu ‘Ilmu Semeru’. Itu adalah aplikasi untuk mempermudah masyarakat dalam melaporkan kehilangan kendaraan bermotor.

Kasi Humas Polres Malang, Iptu Ahmad Taufik, mengatakan bahwa Aplikasi Ilmu Semeru terhubung dengan seluruh Polres jajaran di wilayah Jawa Timur, dapat memberi kemudahan bagi masyarakat yang kehilangan kendaraan bermotor dan pengecekan terhadap barang bukti kendaraan yang ditemukan oleh anggota kepolisian.
“Masyarakat yang kehilangan kendaraan bermotor sekarang dapat dengan mudah melaporkannya melalui aplikasi Ilmu Semeru yang bisa diunduh melalui Playstore. Proses pelaporan cukup sederhana, yaitu dengan melakukan registrasi akun dan mengisi data kendaraan sesuai dengan format yang telah disediakan dalam aplikasi,” ujar Iptu Ahmad Taufik di Polres Malang, Senin (25/9/2023).
Caranya, pengguna hanya perlu memasukkan nomor polisi kendaraan yang akan dicari, dan jika kendaraan tersebut sudah ditemukan, akan muncul informasi lengkap mengenai kendaraan tersebut beserta informasi kontak yang dapat dihubungi.
Lebih lanjut, Iptu Ahmad Taufik menjelaskan bahwa pihak kepolisian akan secara rutin mendata setiap barang bukti berupa kendaraan bermotor yang diamankan oleh petugas melalui aplikasi Ilmu Semeru. Informasi seperti foto kendaraan, nomor TNKB, nomor rangka, dan nomor mesin akan tersedia untuk dilihat oleh pengguna melalui aplikasi ini setelah melalui proses validasi dengan database kepolisian.
“Apabila terdapat kecocokan dengan data pelapor, informasi akan muncul pada dashboard aplikasi, dan petugas akan segera melakukan verifikasi data pelapor. Selain itu, pelapor juga akan menerima notifikasi secara otomatis mengenai perkembangan laporannya, baik melalui aplikasi Ilmu Semeru maupun melalui pesan Whatsapp,” tambahnya.
Dengan hadirnya aplikasi Ilmu Semeru, menurut dia, masyarakat akan semakin terbantu dalam proses pelaporan kehilangan kendaraan bermotor dan dapat dengan mudah memantau perkembangan laporan mereka. Hal ini diharapkan akan memberikan kontribusi positif dalam upaya peningkatan pelayanan kepolisian kepada masyarakat.
“Aplikasi Ilmu Semeru kini telah menjadi alat yang inovatif dalam mendukung tugas-tugas kepolisian di wilayah Jawa Timur, menjadikannya sebagai salah satu langkah progresif dalam pemberantasan kejahatan terkait kendaraan bermotor dan sebagai wujud komitmen Polda Jatim dalam memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat,” tandasnya. (Agb/Saf)