email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Senin, 6 Oktober 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Jangan Masuk Malang Raya, Pemudik Disuruh Putar Balik

by Agung Baskoro
28 April 2020

Javasatu,Malang- Meski belum resmi menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), petugas merazia semua kendaraan yang masuk wilayah Malang Raya melalui pintu utara Lawang, Kabupaten Malang. Terlebih kendaraan yang berplat nomor luar Malang.

Menurut Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar, hal itu dilakukan untuk meminimalisir penyebaran Covid-19 dari luar masuk ke wilayah Malang Raya. Maka petugas tidak segan-segan memerintahkan pengendara untuk berbalik arah atau dilarang memasuki Malang Raya.

Kapolres Malang Hendri Umar, saat berada di Posko Check Poin Mudik Terpadu, di Jalan Raya Lawang. (Foto : Agung-Javasatu.com)

“Semua kendaraan akan dicek, baik kendaraan umum maupun pribadi. Apalagi kendaraan berplat nomor dari luar Kota. Jika mudik akan kami suruh balik” ungkap Kapolres Malang Hendri Umar, saat berada di Posko Check Poin Mudik Terpadu, di Jalan Raya Lawang, Selasa (28/4/2020).

Kebijakan tersebut menurut Hendri, mengacu pada Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) nomor 25 tahun 2020, tentang pengendalian transportasi selama masa mudik Idul Fitri tahun 1441 H/2020. Pengendalian transportasi tersebut, juga diberlakukan untuk kendaraan umum yang mengangkut penumpang, apabila masih beroperasi maka harus diberhentikan.

ADVERTISEMENT

“Di Permenhub tersebut sudah diatur secara jelas mulai transportasi dari darat, laut, udara, termasuk perkereta apian, harus diberhentikan, dan tidak boleh ada fasilitas kendaraan umum ataupun transportasi umum yang sifatnya masuk ke dalam zona merah, nah untuk wilayah Malang sudah dinyatakan sebagai zona merah” jelasnya.

(Foto : Agung-Javasatu.com)

Hendri belum bisa memastikan, sampai kapan pemberlakuan penegasan atau pelarangan kendaraan yang akan mudik lebaran.

“Pemberlakuan penyekatan kendaraan ini akan diberlakukan sampai pandemi ini selesai, atau diperkirakan sampai sekitar tanggal 1 Juni 2020 nanti” tukasnya. (Agb/Arf)

BacaJuga :

Jaga Kekompakan, Ditlantas Polda Jateng Gelar Olahraga Bersama di Umbul Sidomukti

Polresta Malang Kota Panen Jagung Kuartal III, Wujudkan Swasembada Pangan Nasional

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: AKBP Hendri UmarPolres Malangpos cek pointPSBB

BERITA TERBARU

Duta Lalu Lintas Gresik 2025 Dikukuhkan, Dorong Generasi Muda Jadi Pelopor Keselamatan Berkendara

Lapas Kelas I Malang Panen 6 Kuintal Edamame, Bukti Kemandirian Warga Binaan SAE

ADVERTISEMENT

Wali Kota Malang Jenguk Santri Korban Musibah Ponpes Al Khoziny Sidoarjo

Void Grip, Band Alternatif Asal Padang Siap Ramaikan Skena Musik Indonesia

Satgas TNI Kontingen Garuda Raih Medali Kehormatan PBB di Kongo

Prev Next

POPULER HARI INI

Pemkab Gresik Maksimalkan SILOPINTER, Pendapatan Pajak Daerah Tembus Rp960 Miliar

Warga Rampal Celaket Malang Beri Kejutan Koramil Klojen di HUT ke-80 TNI

Wali Kota Malang Jenguk Santri Korban Musibah Ponpes Al Khoziny Sidoarjo

STIT Raden Santri Gresik Dorong Mahasiswa Kuasai ELT untuk Penelitian Keislaman dan Konflik Global

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

BERITA LAINNYA

Void Grip, Band Alternatif Asal Padang Siap Ramaikan Skena Musik Indonesia

Satgas TNI Kontingen Garuda Raih Medali Kehormatan PBB di Kongo

HUT ke-80 TNI di Makassar, Panglima TNI Tekankan Kemanunggalan dengan Rakyat

Galeri Bung Karno dan ARIES Akan Gelar Dialog Kebangsaan Dukung Indonesia Emas 2045

Pengamat Nasky Nilai Langkah Prabowo Selamatkan SDA Selaras Pasal 33 UUD 1945

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Bupati Yani Janji Warga Gresik Tetap Diprioritaskan Kerja di JIIPE

Pemkab Gresik Maksimalkan SILOPINTER, Pendapatan Pajak Daerah Tembus Rp960 Miliar

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

3.205 Atlet Taekwondo Jatim Adu Skill di Kejurprov Pelajar 2025 Malang

Papan Ucapan Selamat untuk Budiar Jadi Sekda Kabupaten Malang Ramai Terpasang, Besoknya Raib

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved