email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Selasa, 19 Agustus 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Jangan Masuk Malang Raya, Pemudik Disuruh Putar Balik

by Agung Baskoro
28 April 2020
ADVERTISEMENT

Javasatu,Malang- Meski belum resmi menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), petugas merazia semua kendaraan yang masuk wilayah Malang Raya melalui pintu utara Lawang, Kabupaten Malang. Terlebih kendaraan yang berplat nomor luar Malang.

Menurut Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar, hal itu dilakukan untuk meminimalisir penyebaran Covid-19 dari luar masuk ke wilayah Malang Raya. Maka petugas tidak segan-segan memerintahkan pengendara untuk berbalik arah atau dilarang memasuki Malang Raya.

Kapolres Malang Hendri Umar, saat berada di Posko Check Poin Mudik Terpadu, di Jalan Raya Lawang. (Foto : Agung-Javasatu.com)

“Semua kendaraan akan dicek, baik kendaraan umum maupun pribadi. Apalagi kendaraan berplat nomor dari luar Kota. Jika mudik akan kami suruh balik” ungkap Kapolres Malang Hendri Umar, saat berada di Posko Check Poin Mudik Terpadu, di Jalan Raya Lawang, Selasa (28/4/2020).

KONTEN PROMOSI

Kebijakan tersebut menurut Hendri, mengacu pada Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) nomor 25 tahun 2020, tentang pengendalian transportasi selama masa mudik Idul Fitri tahun 1441 H/2020. Pengendalian transportasi tersebut, juga diberlakukan untuk kendaraan umum yang mengangkut penumpang, apabila masih beroperasi maka harus diberhentikan.

“Di Permenhub tersebut sudah diatur secara jelas mulai transportasi dari darat, laut, udara, termasuk perkereta apian, harus diberhentikan, dan tidak boleh ada fasilitas kendaraan umum ataupun transportasi umum yang sifatnya masuk ke dalam zona merah, nah untuk wilayah Malang sudah dinyatakan sebagai zona merah” jelasnya.

(Foto : Agung-Javasatu.com)

Hendri belum bisa memastikan, sampai kapan pemberlakuan penegasan atau pelarangan kendaraan yang akan mudik lebaran.

“Pemberlakuan penyekatan kendaraan ini akan diberlakukan sampai pandemi ini selesai, atau diperkirakan sampai sekitar tanggal 1 Juni 2020 nanti” tukasnya. (Agb/Arf)

BacaJuga :

Polres Gresik Bangkitkan Nasionalisme dari Balik Jeruji

Polres Malang Gelar Bazar Murah di Tiga Desa, Beras 5 Kg Hanya Rp58 Ribu

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: AKBP Hendri UmarPolres Malangpos cek pointPSBB

BERITA TERBARU

Polisi Bongkar Arena Judi Sabung Ayam di Malang, Dua Lokasi Dibersihkan

Klinik Annahdlah MWCNU Dukun Maksimalkan Pelayanan, Kunjungi Pasien BPJS di Rumah

ADVERTISEMENT

NEU MEN Dorong Kemandirian Fesyen Lokal Lewat Koleksi Wastra Indonesia dan Shopee

Marianne Nowottny Rilis Album Cover “Marzanna” dengan Single “I’m Deranged”

Untung Rp214 Miliar di Semester I-2025, SeaBank Fokus Perluas Inklusi Keuangan dan Literasi UMKM

Prev Next

POPULER HARI INI

Publik Nilai Tepat, Irjen Pol Suyudi Ario Seto Dipromosikan Jadi Komjen dan Kepala BNN

Diskon Pajak 80% dari Bupati Yani, Warga Gresik Serbu Kantor Kecamatan Bayar PBB

Mahasiswa KKNT-03 UNIRA Malang Dorong Kemandirian Ekonomi Desa Rejoyoso

Mahasiswa KKN-T 02 UNIRA Malang Ikut Sukseskan HUT ke-80 RI di Desa Sumberejo

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

BERITA LAINNYA

NEU MEN Dorong Kemandirian Fesyen Lokal Lewat Koleksi Wastra Indonesia dan Shopee

Marianne Nowottny Rilis Album Cover “Marzanna” dengan Single “I’m Deranged”

Untung Rp214 Miliar di Semester I-2025, SeaBank Fokus Perluas Inklusi Keuangan dan Literasi UMKM

GAC Indonesia Resmi Buka Dealer Mobil Listrik 3S di Surabaya

Ketua DPRD Sumut Laporkan Waka DPRD Deliserdang, Pengamat: Penghinaan Perempuan adalah Kejahatan Kemanusiaan

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Publik Nilai Tepat, Irjen Pol Suyudi Ario Seto Dipromosikan Jadi Komjen dan Kepala BNN

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

SDN Tanah Kalikedinding I Surabaya Meriahkan HUT ke-80 RI dengan Lomba Tradisional

Edukator Keris Bersertifikat Nasional, Siap Kenalkan Warisan Budaya ke Generasi Z

Diskon Pajak 80% dari Bupati Yani, Warga Gresik Serbu Kantor Kecamatan Bayar PBB

KONTEN PROMOSI
  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved