JAVASATU.COM-BATU- Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Kapolres Batu, AKBP Andi Yudha Pranata, mengeluarkan pernyataan tegas mengenai netralitas anggota Polri. Ia meminta seluruh anggotanya untuk tidak terlibat dalam politik praktis, baik selama masa kampanye maupun pada saat pemungutan suara. Pernyataan ini mencakup Pilwali Kota Batu serta Pilgub Jawa Timur.

Kapolres menekankan bahwa netralitas adalah kunci utama dalam menjaga citra Polri. Ia menegaskan, pentingnya netralitas anggota Polri dan menjaga nama institusi dengan tidak terlibat politik praktis ini akan menjadi tolak ukur kinerja Polres Batu dalam Pilkada 2024.
Andi Yudha Pranata juga menyebutkan bahwa keterlibatan anggota Polri dalam politik praktis tidak hanya dapat merusak citra institusi, tetapi juga bisa berdampak negatif pada proses demokrasi.
“Tentu saja hal ini untuk menciptakan demokrasi yang sehat dan berkualitas. Terlebih lagi, sudah tertuang dalam peraturan perundang-undangan, termasuk yang ditekankan oleh Kapolri,” tambahnya, Jumat (04/10/2024).
Selain itu, Kapolres Batu juga menyampaikan beberapa larangan yang harus dihindari oleh anggota Polri selama tahapan pemilu.
Termasuk larangan berpose foto dengan kode jari tertentu. Begitu juga memberikan dukungan pada calon Wali kota, Wakil Wali kota, Gubernur dan Wakil Gubernur.
“Dilarang untuk memanfaatkan fasilitas dinas atau pribadi untuk kepentingan politik praktis. Mengingat gelaran demokrasi yang berkualitas merupakan pintu awal mewujudkan visi Indonesia Emas 2045,” imbuhnya..
“Yang penting dan perlu diingat meskipun ada keluarga dari anggota Polri yang maju dalam Pilkada, tidak diperbolehkan anggota mengikuti pertemuan politik apalagi sampai menggunakan fasilitas negara untuk kepentingan kampanye,” tegasnya.
Sebagai orang nomor satu di Polres Batu, dirinya juga menekankan semua anggota internal Polres Batu agar tidak mencoba bermain-main dalam Pilkada ini, terlebih jika ada temuan pelanggaran pilkada terhadap anggota.
“Penekanan netralitas ini khusus anggota internal Polres Batu, jika ada yang mengetahui laporan dengan bukti digital atau bukti pendukung biar bisa langsung kami tangani tanpa pandang bulu”, urainya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kota Batu Supriyanto menyambut baik adanya penekanan netralitas yang dilakukan internal Polri khususnya di Polres Batu.
“Tentu saja kami sangat menyambut baik dan ini menjadi bukti nyata jika Aparat Penegak Hukum di Kota Batu khususnya Polres Batu yang mempu menjalankan pesta demokrasi ini dengan netralitas dan tidak terlibat politik praktis dimana akan menjadi tolak ukur kinerja Polres Batu dalam Pilkada 2024,” tuturnya.
Ditambahkan pula jika netralitas Aparatur Negeri Sipil (ASN) ataupun TNI POLRI adalah suatu keharusan sesuai amanat UU 10 tahun 2016 dan Reformasi. (Yon/Arf)