JAVASATU.COM-MALANG- Di Kabupaten Malang sudah seringkali terjadi kecelakaan yang terjadi pada perlintasan Kereta Api (KA) yang tidak dilengkapi dengan palang pintu hingga berakibat merenggut korban jiwa.

Melihat kondisi di wilayahnya, Kapolres Malang AKBP Putu Kholis Aryana melengkapi 17 titik perlintasan KA dengan palang pintu. Termasuk dengan sirine serta sarana pendukung lainnya, seperti rambu peringatan.
“Sebetulnya ada 20 titik perlintasan KA di Kabupaten Malang yang sebelumnya tidak ada palang pintu. Namun tiga titik sudah dipasang oleh swadaya masyarakat sekitar. Sisanya 17 titik kami lengkapi semuanya,” ungkap Kholis, didampingi Kasatlantas AKP Agnis Juwita saat meninjau perlintasan KA di Jalan Adi Santoso, Kepanjen, Senin (11/9/2023) sore.
17 titik perlintasan KA tersebut, menurutnya, yang selama ini menjadi titik rawan kecelakaan, karena sebelumnya tidak ada sarana pendukung. Diantaranya wilayah Kecamatan Lawang, Singosari, Pakisaji, Kepanjen serta Sumberpucung.
Dengan terpasangnya palang pintu perlintasan KA ini, diharapkan bisa bermanfaat untuk masyarakat. Tidak ada lagi kecelakaan di jalur perlintasan KA yang sampai merenggut korban jiwa.
“Pemasangan palang pintu ini, setelah kami mendengarkan aspirasi masyarakat karena banyaknya kecelakaan terjadi di perlintasan KA. Kemudian kami berkolaborasi dengan Pemerintah Daerah dan PT KAI untuk melengkapi dengan palang pintu dan sarana pendukung lainnya,” jelas Putu Kholis.

Kapolres melajutkan, pada setiap titik perlintasan ada relawan yang bertugas menjaga dengan dibagi per-shift. Kemudian untuk kesejateraanya masih dalam pembahasan dengan Pemkab Malang.
“Untuk para relawan ini, kami sudah berkirim surat kepada Bupati Malang untuk ikut memperhatikan mereka. Diharapkan ke depannya mereka mendapatkan insentif dari Pemerintah Daerah setiap bulannya,” tuturnya.
Kapolres juga mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan berhati-hati. Patuhi rambu-rambu lalu lintas untuk menjaga keselamatan saat berkendara. (Agb/Saf)