email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Sabtu, 6 September 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Kemenpan-RB Beri Penghargaan Pelayanan Prima 2021 Polres Gresik

by Sudasir Al Ayyubi
10 Maret 2022

JAVASATU.COM-GRESIK- Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) menyerahkan penghargaan pelayanan publik tahun 2021 untuk lingkup Polres, Polresta, Polrestabes, dan Polres Metro.

Kapolres Gresik AKBP Mochamad Nur Azis secara simbolis menerima plakat penghargaan. (Foto: Istimewa)

Penghargaan diberikan di Aula Awaluddin Djamin Gedung Bareskrim Polri Lantai 9, Jakarta, pukul 13.00 WIB dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat, Kamis (10/3/2022).

Dalam kesempatan tersebut, Wakil Presiden K.H Ma’ruf memberikan arahan kepada para Kapolres dan jajarannya.

Penyerahan penghargaan juga disiarkan langsung melalui kanal YouTube Kemenpan-RB.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), Tjahjo Kumolo memberikan penghargaan secara langsung untuk mereka yang berhasil meraih predikat A atau Pelayanan Prima.

Hasil evaluasi tahun 2021, sebanyak 27 Polres, Polresta, Polrestabes berhasil mendapatkan penghargaan Pelayanan Prima.

Deputi bidang Pelayanan Publik Kemenpan-RB Diah Natalisa menyampaikan bahwa pada tahun 2021, telah dilaksanakan evaluasi terhadap 310 unit Polres, Polresta, Polrestabes, Polres Metro di 34 Provinsi.

BacaJuga :

Polisi Bekuk Pemuda Pembobol Rumah di Ujungpangkah, 7 Kali Gasak Uang hingga Valas

Tasmi’ Kubro Juz 30 Yayasan PPTKA Gresik Bertepatan Maulid Nabi, 30 Santri Tampilkan Hafalan

“Dari hasil tersebut diperoleh 2 nilai total Indeks Pelayanan Publik (IPP) lingkup Polri adalah 3,67 dari skala 5 dan masuk kategori baik,” ujar Diah.

Tujuan diselenggarakannya pemberian penghargaan tersebut untuk memberikan apresiasi dan mendorong motivasi penyelenggara pelayanan publik untuk terus melakukan perbaikan dalam peningkatan kualitas pelayanan publik.

Ada enam aspek yang menjadi dasar penilaian berdasarkan Peraturan Menteri PAN-RB No. 17/2017. Enam aspek tersebut adalah, kebijakan pelayanan, profesionalisme SDM, sarana prasarana, sistem informasi pelayanan publik, konsultasi dan pengaduan, serta inovasi pelayanan publik.

“Acara Penyampaian Hasil Evaluasi dan Penghargaan Pelayanan Publik, yang bertujuan untuk mempublikasikan secara luas atas prestasi yang sudah dicapai oleh masing-masing unit, sehingga diharapkan akan memicu persaingan positif dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan publik,” ungkap Diah.

Polres Gresik meraih hasil Evaluasi katagori nilai A Yan Prima 2021 bersama sejumlah satwil jajaran Polda Jatim.

Kapolres Gresik AKBP Mochamad Nur Azis menyampaikan prestasi ini berkat kerja keras semua pihak.

“Penghargaan atau prestasi yang sudah dicapai saat ini, harus menjadi motivasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” tegas Alumnus Akpol 2002 ini. (Bas/Nuh)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: AKBP Mochamad Nur Aziskemenpan rbPenghargaanPolres Gresik

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Sengketa Lahan Pasar Mantung Malang: Warga Buktikan SHM Terletak di Area Pasar

Polisi Bekuk Pemuda Pembobol Rumah di Ujungpangkah, 7 Kali Gasak Uang hingga Valas

ADVERTISEMENT

Unira Malang Bekali Lulusan Perbankan Syariah dengan Mental dan Fisik Tangguh Hadapi Dunia Kerja

Bakamla dan Kemenhut Gagalkan Penyelundupan Kayu Ilegal di Batam

Pameran “Idiosinkrasi” di Bandung Tampilkan Karya Rudy Harjanto dan 8 Seniman Lokal

Prev Next

POPULER HARI INI

Singhasari Jayanti Festival 2025 Meriah, Ribuan Warga Padati Candi Singosari

Sejumlah Fasum di Kota Malang Terindikasi Dikuasai Perorangan, Pakar Hukum Ingatkan Rawan Konflik

Persema Reborn U-50 dan Bakorwil III Jatim Sinergi Bangun Ekosistem Sepak Bola Malang Raya

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Pengedar 30 Poket Sabu di Bululawang Ditangkap, Polisi Buru Bandar Besar

BERITA LAINNYA

Bakamla dan Kemenhut Gagalkan Penyelundupan Kayu Ilegal di Batam

Pameran “Idiosinkrasi” di Bandung Tampilkan Karya Rudy Harjanto dan 8 Seniman Lokal

Penyair Pulo Lasman Simanjuntak Kritik Korupsi di Indonesia Lewat Puisi

Kapuspen TNI Klarifikasi Isu Hoaks, Tegaskan Prajurit Tak Jadi Provokator Demo

Mahasiswa Sampaikan Aspirasi Langsung ke Pemerintah di Istana Negara

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Sejumlah Fasum di Kota Malang Terindikasi Dikuasai Perorangan, Pakar Hukum Ingatkan Rawan Konflik

Polres Malang Bahas Aturan Sound Horeg, Empat Poin Jadi Sorotan

Persema Reborn U-50 dan Bakorwil III Jatim Sinergi Bangun Ekosistem Sepak Bola Malang Raya

Paguyuban Jeep Gelar Pengajian Akbar, Gus Iqdam Sapa Warga Poncokusumo Kabupaten Malang

Jambore Keris Nasional 2026 Rencananya Digelar di Kota Malang, Hadiah Utama Bisa Rumah

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved