email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Minggu, 24 Agustus 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Pengemudi BMW Bernopol N 3 NEN Akhirnya Ditilang Polisi

by Julian Sukrisna
15 Februari 2025
ADVERTISEMENT

JAVASATU.COM-MALANG – Mobil BMW bernopol N 3 NEN yang sempat viral di media sosial akhirnya diamankan kepolisian. Faktanya, mobil tersebut bernopol N 1688 ABG.

Menurut pengemudinya, R (21) yang merupakan seorang mahasiswa mengaku hanya memasang nopol N 3 NEN untuk kebutuhan pembuatan konten media sosial. Kebetulan, pemilik mobil BMW tersebut adalah temannya yang sengaja ia bantu.

R (21), pengemudi BMW bernopol N 3 NEN yang videonya sempat viral. (Foto: Julian S/Javasatu.com)

Namun karena keteledorannya, ia lupa melepas nopol N 3 NEN tersebut hingga kedapatan digunakan di jalan raya. Akibatnya, berita adanya mobil berplat ‘tak senonoh’ itu viral di sejumlah grup media sosial.

“Saya membuat konten untuk diunggah ke Tiktok, tapi karena sifat keteledoran saya lupa melepas plat yang saya gunakan hingga ke jalan raya,” ujar R.

ADVERTISEMENT

Ia mengaku hanya sebatas memasang plat N 3 NEN, sedangkan pemilik plat tersebut adalah temannya yang tak lain adalah pemilik BMW tersebut.

Kepolisian menilang mobil BMW dengan plat nomor tidak sesuai peruntukannya. (Foto: Julian S/Javasatu.com)

Atas laporan masyarakat terkait berita viral tersebut, Kasatlantas Polresta Malang Kota, Kompol Agung Fitransyah langsung mencari dan menilang sekaligus menyuruh pengemudi mengganti plat nomor yang sesuai.

“Langsung kita tindak lanjuti, mulai dari CCTV, beberapa media sosial, bekerja sama dengan elemen masyarakat, alhamdulillah akhirnya kita bida menemukan kontak dan keberadaan kendaraannya,” ungkapnya.

BacaJuga :

Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Nanang Haryono Raih ASEAN Choice Award 2025

Wali Kota Malang Tekankan Peran Stakeholder dalam Perkuat UMKM

Atas peristiwa itu, pengemudi dikenakan pasal 280 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 dengan denda maksimal 500 ribu rupiah. (Jup)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: bmwlalu lintasn 3 nenPolresta Malang KotaViral

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Berbaur dengan Warga Genengan Pakisaji, Wabup Lathifah Ajak Terapkan Hidup Sehat

GAC Indonesia Hadirkan Driveperience, Tawarkan Promo Mobil Listrik Spesial HUT RI di Tangerang

ADVERTISEMENT

Polres Gresik Sediakan Ambulans Gratis, Siap Layani Warga 24 Jam

Kado HUT ke-80 RI, PLN Pasang Listrik Gratis untuk 2.821 Keluarga Prasejahtera di Indonesia

Karnaval HUT RI ke-80 di Gresik Meriah, Camat Luncurkan Layanan Malam Hari

Prev Next

POPULER HARI INI

Diskon Pajak 80% dari Bupati Yani, Warga Gresik Serbu Kantor Kecamatan Bayar PBB

OPINI: Refleksi HUT ke-80 RI, Sehat Mental Wujud Merdeka yang Sesungguhnya

Karnaval HUT RI ke-80 di Gresik Meriah, Camat Luncurkan Layanan Malam Hari

Milad PAN ke-27, Subur Triono Ingatkan Peran Partai Hadir untuk Rakyat Kecil

Ribuan Siswa YPP Al-Karimi Gresik Meriahkan Karnaval Budaya HUT ke-80 RI

BERITA LAINNYA

GAC Indonesia Hadirkan Driveperience, Tawarkan Promo Mobil Listrik Spesial HUT RI di Tangerang

Kado HUT ke-80 RI, PLN Pasang Listrik Gratis untuk 2.821 Keluarga Prasejahtera di Indonesia

Pesan Presiden Prabowo untuk Guru dan Kepala Sekolah Rakyat, Didampingi Panglima TNI

GEMAH Batalkan Demo di Jambi, Badrun Atnangar Sampaikan Permintaan Maaf

Wabup Malang Lathifah Bahas Tol Malang-Kepanjen dengan Menko AHY

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Diskon Pajak 80% dari Bupati Yani, Warga Gresik Serbu Kantor Kecamatan Bayar PBB

Publik Nilai Tepat, Irjen Pol Suyudi Ario Seto Dipromosikan Jadi Komjen dan Kepala BNN

OPINI: Refleksi HUT ke-80 RI, Sehat Mental Wujud Merdeka yang Sesungguhnya

Polres Malang Salurkan Bantuan untuk Korban Puting Beliung di Karangploso

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

%d