JAVASATU-JAKARTA- Anggota I Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Bidang Polhukam, Hendra Susanto menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan Laporan Keuangan (LHPLK) kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Rupatama, Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (29/6/2021).
Lagi-lagi, momen ini memperlihatkan prestasi atas kinerja Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) yang berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) TA 2020.
“Capaian tersebut harus dipertahankan dan terus ditingkatkan guna mewujudkan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan negara,” kata Sigit dalam keterangan tertulis, Selasa (29/6/2021).
Kapolri menyampaikan bahwa Korps Bhayangkara selalu berkomitmen untuk mengelola dan mempertanggungjawabkan uang negara dengan sebaik-baiknya.
Atas pencapaian tersebut, Polri berhasil meraih WTP dari BPK selama 8 tahun berturut-turut, yakni sejak 2013 hingga 2020.
Bukan Hadiah Dari BPK
Hendra Susanto mengatakan, WTP yang diberikan bukanlah hadiah dari BPK, melainkan kepatuhan Polri dalam mengelola dan menjunjung tinggi akuntabilitas. “Opini ini bukan hadiah dari BPK tetapi sebagai kepatuhan Polri dalam mengelola keuangan negara,” kata Hendra.
Atas pemeriksaan yang dilakukan, BPK tidak menemukan permasalahan signifikan yang berdampak pada kewajaran penyajian laporan keuangan. Pemeriksaan terdiri atas pemeriksaan keuangan, pemeriksaan kinerja dan pemeriksaan dengan tujuan tertentu.
Tujuan utama pemeriksaan laporan keuangan adalah untuk memberikan opini yang merupakan pendapat profesional pemeriksa atas kewajaran informasi yang disajikan dalam laporan keuangan dengan sejumlah kriteria. (Krs/Saf)