email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Selasa, 19 Agustus 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Langgar Lalin di Gresik, Mobil INCAR Mengintai Anda

by Sudasir Al Ayyubi
28 September 2021
ADVERTISEMENT

JAVASATU-GRESIK- Sistem tilang elektronik mobile yakni Integrated Node Capture Attitude Record (INCAR) telah diterapkan di Kota Pudak. Masyarakat harus lebih tertib dalam berlalu lintas jika tidak ingin mendapat kiriman surat tilang dari Satlantas Polres Gresik.

Langgar Lalin di Gresik, Mobil INCAR Mengintai Anda. (Foto: Istimewa)

Di Gresik, INCAR sudah dioperasionalkan sejak sepekan yang lalu. Fungsinya membantu Polantas Polri dalam menertibkan pelanggar lalu lintas. Dalam sehari, sistem ini rata-rata mampu merekam 100 pelanggaran, bahkan lebih.

INCAR sendiri merupakan piranti canggih yang diintegrasikan dengan mobil patroli Satlantas. Peralatan khusus ini sudah dilengkapi dengan artificial intelligent (AI) atau kecerdasan buatan untuk memproses, mendeteksi dan mengidentifikasi objek tertentu.

KONTEN PROMOSI

Mobil INCAR juga memiliki fitur mumpuni. global positioning system, ETLE, speed gun, face recognition hingga automatic number plate recognition. Yang artinya mampu mengidentifikasi lokasi, kecepatan kendaraan, wajah pengendara, nomor plat kendaraan bahkan melakukan fungsi penilangan otomatis.

Kapolres Gresik AKBP Mochamad Nur Azis,SH,SIK,MSi, Melalui Kasat lantas AKP Engkos Sarkosi, SIK, MSi, Bahwa sistem ini mampu mengidentifikasi pelanggaran lalu lintas seperti penggunaan helm, sabuk pengaman, melawan arus, melanggar rambu juga batas kecepatan.

Ketika menjumpai pelanggar lalu lintas, Mobil INCAR secara otomatis akan mencapture atau menangkap gambar pelanggar. Lalu data dikirimkan ke RTMC untuk dilakukan verifikasi. Berangkat dari data tersebut, surat tilang akan dikirim sesuai alamat.

“Hasil dari verifikasi diikuti pembuatan surat konfirmasi dan dikirimkan ke alamat pelanggar sesuai face recognition menggunakan KTP Elektronik,” imbuh mantan Kapolsek Sakobanah Polres Pamekasan tersebut.

BacaJuga :

Warga RW 8 Sukomulyo Gresik Desak Upacara dan Hiburan Meriah HUT ke-80 RI

Warga Natura Gresik Kobarkan Semangat Nasionalisme di HUT ke-80 RI

Satu Mobil INCAR Satlantas Polres Gresik dilengkapi empat kamera yang dipasang di atas mobil patroli. Dua kamera merekam arah depan, sementara dua kamera merekam arah belakang. Sehingga pengawasan akan lebih optimal dan potensi pelanggar terekam akan lebih besar.

Namun yang perlu digaris bawahi, masyarakat tidak perlu khawatir. Selama berlalu lintas dengan tertib dan sesuai peraturan, maka surat tilang dari Polantas tidak akan datang ke rumah Anda. “Oleh karenanya kami imbau agar masyarakat lebih tertib dalam berkendara,” pungkasnya.

Sistem tilang elektronik mobile ini sebenarnya merupakan pengembangan dari electronic traffic law enforcement (ETLE). Bedanya ETLE berfungsi secara statis di satu tempat, sedangkan INCAR dapat dioperasikan secara dinamis menjangkau lokasi yang tidak terpantau ETLE.

Baca Juga:
  • Polda Metro Jaya Selidiki Proyektil Penembakan Ketua Majelis Taklim – Kliktimes.com

Sebanyak lima titik persimpangan jalan di Kabupaten Gresik sudah terpasang kamera ETLE. Akan tetapi, sistem ETLE ini belum diberlakukan karena menunggu arahan dari Korlantas Mabes Polri. Ketika nantinya sudah beroperasi, ETLE dan INCAR akan menjadi pengawas dan komisi disiplin (Komdis) bagi pelanggar lalu lintas. (Bas/Nuh)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: AKBP Mochamad Nur AzisKapolres Gresiklalu lintasMobil INCARPolres Gresik

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

PLN Pastikan Pasokan Listrik Andal, Peringatan HUT ke-80 RI di Istana Berlangsung Khidmat

Seluruh Papua Rayakan HUT ke-80 RI Aman, TNI Tegaskan Hoaks Pengungsian

ADVERTISEMENT

Warga RW 8 Sukomulyo Gresik Desak Upacara dan Hiburan Meriah HUT ke-80 RI

Warga Natura Gresik Kobarkan Semangat Nasionalisme di HUT ke-80 RI

Santri Khoirunnas Gresik Berbagi Bahagia kepada Veteran di HUT ke-80 RI

Prev Next

POPULER HARI INI

Publik Nilai Tepat, Irjen Pol Suyudi Ario Seto Dipromosikan Jadi Komjen dan Kepala BNN

Gang Mangkatan Gresik Tanamkan Cinta Tanah Air Sejak Usia Dini

Perguruan Muhammadiyah Giri Rayakan HUT ke-80 RI dengan Upacara dan Pentas Seni

Warga Natura Gresik Kobarkan Semangat Nasionalisme di HUT ke-80 RI

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

BERITA LAINNYA

PLN Pastikan Pasokan Listrik Andal, Peringatan HUT ke-80 RI di Istana Berlangsung Khidmat

Seluruh Papua Rayakan HUT ke-80 RI Aman, TNI Tegaskan Hoaks Pengungsian

Publik Nilai Tepat, Irjen Pol Suyudi Ario Seto Dipromosikan Jadi Komjen dan Kepala BNN

Paskibraka Nganjuk, Ananda Adara Bangga Jadi Pembawa Baki di Upacara HUT ke-80 RI

OPINI: Refleksi HUT ke-80 RI, Sehat Mental Wujud Merdeka yang Sesungguhnya

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Publik Nilai Tepat, Irjen Pol Suyudi Ario Seto Dipromosikan Jadi Komjen dan Kepala BNN

SDN Tanah Kalikedinding I Surabaya Meriahkan HUT ke-80 RI dengan Lomba Tradisional

Edukator Keris Bersertifikat Nasional, Siap Kenalkan Warisan Budaya ke Generasi Z

Gang Mangkatan Gresik Tanamkan Cinta Tanah Air Sejak Usia Dini

KONTEN PROMOSI
  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved