JAVASATU.COM-MALANG- Polresta Malang Kota mengungkap ratusan kasus di wilayah hukumnya dalam Operasi Pekat Semeru 2023. Polresta Malang Kota juga memusnahkan barang bukti berupa minuman keras (miras) hingga narkoba.

Dalam konferensi pers di Mapolresta Kota Malang, Kapolresta Malang Kota, Kombespol Budhi Hermanto merincikan ratusan kasus saat pemusnahan barang bukti.
“Ada 513 kasus, diantaranya 17 kasus yang jadi target operasi. 496 kasus yang pengembangan. Premanisme ada 412 kasus, 401 non TO,” ungkap Kombespol Budhi Hermanto, Rabu (29/3/2023).
“Prostitusi ada 43 kasus, miras 47 kasus, handak 1 kasus. Narkoba 1 kasus judi 1 kasus. Ada 513 orang tersangka. Yang diajukan dalam proses 17. 496 dilakukan pembinaan,” imbuh Kapolresta Malang Kota.
Lebih lanjut Kombespol Budi mengatakan bahwa sejumlah tersangka juga diajukan untuk mendapatkan langkah lanjutan. Diantaranya premanisme, miras, dan prostitusi.
” Dari 11 tersangka TO dan 401 tersangka lain yang non TO. Diantaranya jukir yang tidak memberikan karcis. Juga miras ada 1 tersangka yang kini pengajuan tipirng, 43 tersangka prostitusi yang ditindak lajuti dengan pembinaan. Handak 1 kasus. Narkoba 3 kasus TO dengan 6 tersangka di proses lanjutan. Dan judi 1 tersangka,” beber Kombespol Budi.
Atas hasil operasi pekat Semeru, lanjutnya, polisi mengamankan barang bukti tindak kejahatan diantaranya, uang senilai Rp4.352 juta, miras 972 botol, 1300 miras berbagai jenis, bahan peledak 5 kg, bubuk mercon, narkoba 400.61 gram, 21.444 Kg ganja kering dan 455 pil dobel L. 7 hape, 1 unit mobil, sepeda motor.
“Hasil ini merupakan peningkatkan dari tahun sebelumnya. Penyebabnya adalah berbagai kegiatan aktifitas masyarakat sudah kembali normal, da tidak ada pembatasan dalam aktivitas masyarakat,” pungkas Kapolresta Malang Kota, Kombespol Budi Hermanto. (Dop/Arf)