JAVASATU-MALANG- Mulai hari ini, Senin (15/11/2021) Satlantas Polres Malang menggelar Operasi Zebra Semeru 2021. Yang terpenting dalam operasi itu, selain pelanggar lalulintas juga akan menindak para pelanggar protokol kesehatan (prokes).

Kasat Lantas Polres Malang, AKP Agung Fitransyah mengatakan, operasi Zebra 14 hari mendatang itu, sebagai upaya ke depan dalam pembatasan mobilitas masyarakat menjelang libur natal 2021 dan tahun baru 2022 mendatang.
“Ini upaya kami untuk mendisiplinkan warga agar tertib berlalu lintas serta mematuhi protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19,” ucapnya, Senin (15/11/2021).
Selain itu juga menurut Agung operasi Zebra bertujuan untuk menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas masyarakat, sekaligus pencegahan penyebaran Covid-19.
“Meski penularan covid-19 saat ini relatif dapat dikendalikan, tapi diimbau masyarakat tetap waspada, mengingat hingga saat ini virus covid-19 masih ada di sekitar kita,” sambungnya.

Disinggung tentang bagaimana ketegasan petugas dalam hal penindakan terhadap pelanggar lalin, Agung menyebut akan mengambil langakah preventif.
“Kalau terpaksa saja akan kami tindak. Tapi tetap, langkah pertama akan diberikan imbauan terlebih dahulu,” tukasnya. (Agb/Arf)