JAVASATU-GRESIK- Sebanyak 300 pedagang kecil yang terdampak PPKM menerima Bantuan Tunai Pedagang Kaki Lima dan Warung (BTPKLW). Penyaluran bantuan ini dipimpin oleh Kasikeu Polres Gresik IPDA Khoirul Huda S.H. dan Kapolsek Balongpanggang AKP Tulus S.H. bertempat di Mako Polsek Balongpanggang, pada Kamis (7/10/2021) pagi.
Penyaluran bantuan berupa uang tunai diberikan secara langsung kepada pedagang kaki lima dan pemilik warung yang memenuhi kriteria sebagai penerima BTPKLW dan bertujuan membantu meringankan beban di tengah pandemi Covid-19.
Kapolres Gresik AKBP Mochamad Nur Azis S.H., S.I.K., M.Si. melalui Kapolsek Balongpanggang AKP Tulus S.H. menyampaikan, bantuan berupa uang tunai ini merupakan program bantuan dari pemerintah pusat yang secara teknis penyalurannya diamanahkan kepada jajaran Polri.
“Masing-masing pedagang kaki lima dan pemilik warung yang memenuhi indikator mendapat bantuan tunai sebesar Rp. 1,2 juta” ucap Kapolsek Balongpanggang.
“Kami mendukung program Pemerintah melalui BTPKLW, semoga dapat membantu masayarakat yang terdampak pademi Covid-19, semoga pademi cepat selesai” tambahnya. (Bas/Arf)