Javasatu,Malang- Pemohon Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Polres Malang mengalami peningkatan hingga dua kali lipat pada momentum pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun ini.
Di Satuan Intelkam Polres Malang mencatat, jika hari biasa sekitar 90 orang yang mengajukan permohonan SKCK. Namun, pada momentum pendaftaran CPNS ini, jumlah tersebut meningkat drastis hingga 200 orang.
Kasat Intelkam Polres Malang, AKP Muhammad Syuhada mengatakan “menyikapi kondisi tersebut, waktu pelayanan SKCK pun akhirnya kami ditambah. Jika biasanya waktu pelayanan mulai pukul 08.00 WIB hingga pukul 14.00 WIB, maka saat ini ditambah hingga pukul 16.00 WIB.”
Selain itu, untuk memudahkan pemohon, Polres Malang juga menyediakan layanan secara online. Pemohon dapat mengakses layanan SKCK online melalui laman resmalangskck.com.
Pada laman tersebut juga diterangkan mengenai persyaratan apa saja yang dibutuhkan pemohon untuk mendapatkan SKCK. Biaya penerbitan SKCK juga tidak berubah, tetap Rp 30 ribu sesuai dengan PP nomor 60 tahun 2016.(Agb)