email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Kamis, 16 Oktober 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Polisi Jakbar Tetapkan 4 Orang Tersangka Kasus Penembakan di Taman Sari

by Catur Priatno
24 Juni 2021

Javasatu,Jakarta- Polisi menetapkan empat tersangka kasus penyerangan dan penembakan di Jalan Mangga Besar VI D Taman Sari Jakarta Barat. Kini mereka ditahan di rumah tahanan (Rutan) Polres Metro Jakarta Barat.

4 orang tersangka diamankan di Mapolres Metro Jakarta Barat. (Foto: Istimewa)

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Ady Wibowo di dampingi Kapolsek Metro Taman Sari AKBP Iver Soon Manosoh dan kasat reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Joko Dwi Harsono menyebut keempat tersangka yang ditahan yakni JP (46), HS (41), DT (36), FW (25). Mereka diduga mengayun-ayunkan senjata tajam dan melakukan penembakan saat peristiwa tersebut.

“Kami tetapkan empat tersangka yakni JP yang membawa senjata api revolver. HS, DT dan PW atas kepemilikan senjata tajam yang kami amankan di lokasi penangkapan kawasan tebet, Jakarta Selatan,” kata Ady saat konferensi pers, Kamis (24/6/2021).

Ady menjelaskan, kejadian berawal saat Selasa (22/6) dini hari tepatnya pukul 01.00 WIB, beberapa orang sedang berkumpul di salah satu kontrakan di Taman Sari.

ADVERTISEMENT
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Ady Wibowo saat press conference. (Foto: Istimewa)

Mereka merayakan pesta ulang tahun salah satu rekannya. Dalam drama satu babak itu, mereka turut merayakannya dengan minum-minuman keras dan menyebabkan sedikit keributan di lokasi tersebut.

“Buat warga tidak nyaman. Setelah itu warga cukup banyak berkumpul untuk peringatkan mereka,” papar Ady.

Alih-alih mengingatkan mereka untuk menghentikan kegiatannya, namun yang terjadi para pelaku tersebut tidak terima. Mereka lantas melakukan perlawanan.

BacaJuga :

Publik Apresiasi Langkah Humanis Kapolri Jaga Stabilitas Nasional, Dinilai Wujud Nyata Polri Presisi

Publik Dukung Kolaborasi Kapolda Metro Jaya dan Ormas Jaga Jakarta, Pengamat: Wujud Polri Presisi dan Humanis

Salah satu tersangka JP kemudian menembakan senjata ke atas, dan 3 rekannya yang lain mengacungkan senjata tajam atau parang.

Mereka kemudian satu per satu menuju ke kendaraannya karena didorong oleh warga yang tidak senang dengan perlakuan mereka.

“Saat para pelaku masuk ke kendaraan menurut saksi di lapangan yang kami periksa pelaku keluarkan tembakan satu kali bukan ke atas tapi mengarah lurus,” ungkap Adi.

Kapolsek Metro Taman Sari AKBP Iver soon Manosoh (kanan) saat mendampingi Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Ady Wibowo di press conference. (Foto: Istimewa)

Alhasil, menyebab satu orang korban berinisial MIS (18), tertembak dibagian ketiak kiri. Adapun korban, saat ini masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit.

“Peluru tidak bersarang di badannya tapi masih dapat perawatan dan informasi terakhir kondisi semakin membaik,” jelas Adi.

Tak butuh waktu lama tim gabungan dari polsek Metro Taman Sari dibawah pimpinan kanit Reskrim AKP Lalu Musti Ali dan Kasubnit Jatanras Ipda M Rizky Ali Akbar serta Kasubnit Resmob Polres Pulang , 10 orang ditangkap di kawasan Bukit Duri Tebet, Jakarta Selatan. Polisi juga menyita beberapa senjata tajam, air softgun dan senjata api rakitan jenis revolver saat menggeledah sebuah rumah kawasan Bukit Duri Tebet, Jakarta Selatan.

“Sementara enam orang sisanya masih didalami perannya,” pungkas Adi.

Baca artikel lain:
  • Aksi Damai Terjadi Akibat Konflik Internal di GMKI Cabang Kupang, Anggota Minta Cabut Kembali SK – Nusadaily.com
  • Anggota Komisi III DPR Desak Oknum Polisi Perkosa Remaja Dihukum Maksimal dan Dipecat – Nusadaily.com
  • Mengaku Ambil Uang Rp 100 Ribu, Santri di Ponorogo Dihajar Hingga Tewas – Nusadaily.com

Atas kejadian itu, keempat tersangka dikenakan pasal berlapis yakni Undang-undang darurat nomor 12 tahun 1951 terkait senjata api dan Pasal Perlindungan Anak Nomor 23 tahun 2002 dan Pasal KUHP 354 dan 338 dengan ancaman 20 tahun penjara. (Tur/Nuh)

Tags: Jakarta BaratKombes Ady WibowoPenembakanPenembakan Taman SariPolres Metro Jakarta BaratPOLRI

Comments 4

  1. Ping-balik: Pengelolaan TMII Resmi Diambil Alih Negara - Noktah Merah
  2. Ping-balik: Pengelolaan TMII Resmi Diambil Alih Negara - Imperium Daily
  3. Ping-balik: Pengelolaan TMII Resmi Diambil Alih Negara - Beritaloka
  4. Ping-balik: Pengelolaan TMII Resmi Diambil Alih Negara - Nusa Daily

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERBARU

Jelang Hari Santri, Klinik Annahdlah MWCNU Dukun Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Publik Apresiasi Langkah Humanis Kapolri Jaga Stabilitas Nasional, Dinilai Wujud Nyata Polri Presisi

ADVERTISEMENT

Publik Dukung Kolaborasi Kapolda Metro Jaya dan Ormas Jaga Jakarta, Pengamat: Wujud Polri Presisi dan Humanis

Polres Malang Bentuk Satgas Pamapta, Tingkatkan Layanan Publik Polisi Lebih Cepat dan Humanis

Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto Terima Penghargaan Tertinggi Militer dari Malaysia

Prev Next

POPULER HARI INI

Publik Dukung Langkah Humanis Kepala BNN RI Rehabilitasi Pecandu Narkoba, Nasky: War on Drugs for Humanity

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Auto 2000 Sukun Malang Gelar Weekend Sales Bareng Edukasi Museum Keris, Angkat Budaya Tosan Aji Nusantara

Tujuh Pelaku Pengeroyokan di Jalan Lingkar Selatan Salatiga Ditangkap, Polisi Buru Lainnya

Pabrik Pupuk PT Gresik Nusantara Fertilizer Turut Entaskan Pengangguran

BERITA LAINNYA

Publik Apresiasi Langkah Humanis Kapolri Jaga Stabilitas Nasional, Dinilai Wujud Nyata Polri Presisi

Publik Dukung Kolaborasi Kapolda Metro Jaya dan Ormas Jaga Jakarta, Pengamat: Wujud Polri Presisi dan Humanis

Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto Terima Penghargaan Tertinggi Militer dari Malaysia

Bakamla Tangkap Lima Terduga Perompak Batu Bara di Perairan Kalimantan Timur

TNI Dukung Program Sekolah Garuda untuk Pemerataan Akses dan Pendidikan Unggul

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Penganiayaan Siswa SMPN 28 Kota Malang, Disdikbud Diminta Bertindak

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Dua Siswa SMPN 28 Kota Malang Sempat Berkelahi, Kini Sudah Berdamai

Kasus Perkelahian di SMPN 28 Kota Malang, Ketua Fraksi PKS Minta Pemkot Evaluasi Sistem Pengawasan Sekolah

Publik Dukung Langkah Humanis Kepala BNN RI Rehabilitasi Pecandu Narkoba, Nasky: War on Drugs for Humanity

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved