JAVASATU.COM- Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu memberikan penghargaan kepada 33 personel dan satu warga sipil yang dinilai berprestasi dalam apel pagi di Mapolres Gresik, Senin (7/7/2025).

Kapolres menyebut, penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi terhadap kinerja dan dedikasi yang dinilai mendukung transformasi Polri menuju institusi yang PRESISI (Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan).
“Reward dan punishment adalah hal mutlak. Ini bagian dari upaya mewujudkan SDM unggul di era Police 4.0,” tegas Kapolres saat memimpin apel yang diikuti para pejabat utama, kapolsek, anggota Polri, serta ASN Polres Gresik.
Adapun rincian penerima penghargaan sebagai berikut:
- 15 personel Satreskrim yang berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (Pasal 363 KUHP).
- 17 personel Kalamunyeng Sat Samapta yang sukses mengungkap kasus curanmor dan penyalahgunaan narkoba jenis sabu seberat 0,26 gram.
- 1 warga masyarakat Gresik yang dinilai sigap membantu tugas kepolisian melalui program Ambulans Gratis Polres Gresik.
AKBP Rovan menegaskan, penghargaan ini diharapkan memicu semangat kerja, loyalitas, serta menjadi teladan bagi personel lainnya.
Ia juga menekankan pentingnya keseimbangan antara penghargaan dan sanksi dalam menjaga kedisiplinan di tubuh Polri.
“Prestasi ini jangan berhenti di sini. Jadikan sebagai motivasi dan contoh untuk terus bekerja lebih baik,” ucapnya.
Kapolres menutup amanatnya dengan mengingatkan seluruh personel agar tetap bersyukur, ikhlas dalam bertugas, serta senantiasa berdoa dan berikhtiar dalam setiap pengabdian. (Bas/Arf)