JAVASATU.COM-GRESIK- Polres Gresik menggelar pemeriksaan rutin senjata api sebagai langkah mitigasi risiko dan memastikan kepatuhan terhadap prosedur operasional, Kamis (6/2/2025). Bertempat di lobi Gedung Utama Polres Gresik, pemeriksaan ini mencakup 68 revolver dan 5 senjata laras panjang milik personel kepolisian.
Kapolres Gresik, AKBP Rovan Richard Mahenu, menegaskan bahwa kepemilikan senjata api harus disertai dengan pemahaman mendalam tentang tanggung jawab dan prinsip kehati-hatian.
“Setiap anggota yang diberikan wewenang menggunakan senjata api wajib memahami aturan dan hanya menggunakannya sesuai dengan kebutuhan tugas,” ujarnya.
Wakapolres Gresik, Kompol Danu Anindhita Kuncoro Putro, menambahkan bahwa pemeriksaan ini bertujuan untuk memastikan kelayakan senjata dan meninjau urgensi penggunaannya oleh personel.
“Jika tidak dalam tugas yang mendesak, sebaiknya anggota tidak membawa senjata api untuk menghindari potensi penyalahgunaan,” jelasnya.
Sementara itu, Kabaglog Polres Gresik, Kompol Nur Amin, menyoroti aspek perawatan dan kesiapan teknis senjata.
“Pengecekan rutin memastikan senjata dalam kondisi optimal. Jika ditemukan kerusakan atau kendala teknis, anggota dapat berkoordinasi dengan bidang logistik untuk perbaikan,” katanya.
Pemeriksaan berkala ini merupakan komitmen Polres Gresik dalam menjaga profesionalisme serta meningkatkan pengawasan terhadap penggunaan senjata api di lingkungan kepolisian. (Bas/Arf)