Javasatu,Malang- Untuk mempercepat pelayanan kepada masyarakat, Polres Malang menambah program baru yang diberi nama Suket Teki (Surat Keterangan Catatan Kepolisian dan Surat Keterangan Kehilangan).
“Perlu di apresiasi setinggi-tingginya kepada Sat Intelkam, yang berinisiatif membuat inovasi terbaru dalam pembuatan SKCK dan Surat Keterangan Kehilangan online. Nantinya, mulai hari ini dilaksanakan di jajaran Polres Malang” kata AKBP Hendri Umar, dalam apel peluncuran Suket Teki di lapangan Satya Haprabu Mapolres Malang, Kamis (24/9/2020).
Mengingat wilayahnya cukup luas, Hendri mengatakan terobosan dan inovasi dari Sat Intelkam itu sangat tepat demi kemajuan bersama.
“Kita melihat Kabupaten Malang merupakan wilayah kedua terluas di Jawa Timur, dengan penduduk hampir tiga juta jiwa. Kebutuhan masyarakat akan pentingnya SKCK untuk sekolah, mencari pekerjaan dan lainnya. Begitu juga surat kehilangan untuk yang digunakan, mungkin, untuk membuat KTP baru. Kita semua menyadari, dengan adanya SKCK dan surat kehilangan online semakin memudahkan masyarakat” terangnya.
Untuk mendukung kelancaran layanan Suket Teki, Hendri telah menyiapkan satu kendaraan khusus demi memberikan layanan terbaik kepada masyarakat.
“Ada kendaraan yang sudah kita siapkan untuk hadir di seluruh wilayah Kabupaten Malang. Tugas kepolisian adalah memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Percuma kita melakukan kegiatan-kegiatan tanpa diimbangi pelayanan terbaik kepada masyarakat” pungkas Hendri.
Sementara, Kasat Intelkam Polres Malang, Iptu Muhammad Riza Rahman menjelaskan, Suket Teki bakal beroperasi setiap hari, termasuk hari Minggu pun tetap memberikan pelayanan.
“Kalau Polres yang lain hanya menghadirkan layanan perpanjangan SKCK saja, Suket Teki ini kami rangkai dalam pelayanan pembuatan SKCK baru. Hari minggu kita tetap beroperasi” tukas Riza. (Agb/Saf)