JAVASATU.COM-MALANG- Kepolisian Resor (Polres) Malang mendapat penghargaan hasil evaluasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2021 dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB), Kamis (10/3/2022) bertempat di Aula Awaloedin Djamin, Lantai 9, Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.
Berdasarkan Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, dalam rangka mewujudkan Layanan Publik Prima dan berkelas Dunia, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) H. Tjahjo Kumolo melakukan pemantauan serta evaluasi kinerja Penyelenggara Pelayanan Publik sebagai wujud Komitmen untuk meningkatkan kualitas Pelayanan Publik di lingkup Polri.
Dalam penyampaian hasil evaluasi tersebut, Kemenpan-RB melalui Menteri Tjahjo Kumolo menyerahkan hasil evaluasi Pelayanan Publik tahun 2021 kepada lingkup Polres, Polresta, Polrestabes dan Polres Metro Tahun 2021, yang dimana Polres Malang termasuk salah satu Polres yang mendapat Penghargaan atas Kategori Pelayanan Prima Terbaik Tahun 2021.
Atas raihan penghargaan tersebut, Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat merasa sangat bersyukur atas kepercayaan masyarakat terhadap kinerja jajaran Polri di Polres Malang. (Agb/Arf)