JAVASATU.COM-MALANG- Kepolisian Resor (Polres) Malang resmi menugaskan personel pengawal pribadi (Walpri) untuk mendampingi penyelenggara dan pasangan calon (Paslon) dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Kabupaten Malang. Upacara penyerahan personel pengawal ini digelar di aula Polres Malang pada Selasa (24/9/2024).
Perlu diketahui, personel Walpri akan bertugas melekat pada Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Malang, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Malang, serta kedua pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati yang bertarung dalam Pilkada 2024.
Kepala Bagian Logistik (Kabaglog) Polres Malang, Kompol Syamsul Hidayat, yang mewakili Kapolres Malang AKBP Putu Kholis Aryana, menegaskan bahwa tugas utama Walpri adalah memastikan keamanan para penyelenggara pemilu dan Paslon selama seluruh tahapan Pilkada berlangsung.
“Tugas utama pengawal pribadi adalah menjaga keamanan dan netralitas selama Pilkada 2024, serta memastikan integritas anggota Polres Malang tetap terjaga,” ujar Kompol Syamsul dalam sambutannya.
Ia juga menjelaskan bahwa personel Walpri mulai bertugas sejak penetapan pasangan calon pada 22-24 September 2024, dan akan terus bertugas selama masa kampanye yang berlangsung dari 25 September hingga 23 November 2024.
Selain itu, untuk menjamin kelancaran proses Pilkada, Polres Malang telah membentuk tim khusus yang akan melakukan pengamanan ketat pada Ketua KPU, Ketua Bawaslu, serta para Paslon.
“Tugas ini tidak hanya menuntut fisik yang prima, tetapi juga kecermatan dan kewaspadaan tinggi”, ujarnya.
Kompol Syamsul menekankan pentingnya koordinasi antara personel pengawal dengan pihak-pihak terkait untuk menciptakan Pilkada yang aman dan tertib.
“Semoga dengan pengawalan ini, pelaksanaan Pilkada serentak 2024 di Kabupaten Malang berjalan lancar,” pungkasnya. (Agb/Nuh)