JAVASATU.COM-MALANG- Menjelang Bulan Ramadan dan Hari Besar Keagamaan Nasional Idulfitri 1446 H, Polres Malang melalui Satuan Tugas (Satgas) Pangan melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Kepanjen dan sejumlah ritel modern di wilayah Kepanjen pada Kamis (13/2/2025). Sidak ini bertujuan untuk memastikan ketersediaan serta stabilitas harga bahan pokok di pasaran.

Kasatreskrim Polres Malang, AKP Muchammad Nur, menegaskan bahwa pengawasan ini dilakukan guna menghindari potensi kelangkaan serta kenaikan harga yang tidak wajar.
“Kami ingin memastikan pasokan bahan pokok di Kabupaten Malang dalam kondisi aman. Dari hasil sidak, stok pangan masih mencukupi dan harga relatif stabil,” ujar AKP Nur di Polres Malang, Kamis (13/2/2025).
Dari hasil pengecekan, stok beras di Pasar Kepanjen terpantau mencukupi. Untuk beras medium tersedia sekitar 1.500 kg dengan harga Rp 12.500 – Rp 13.000 per kg, sementara beras premium mencapai 2.000 kg dengan harga Rp 14.500 – Rp 16.500 per kg.
Selain itu, minyak goreng curah tersedia sebanyak 1.000 kg dengan harga Rp 20.000 per kg, sedangkan gula pasir lokal dijual seharga Rp 17.000 per kg dengan total stok 100 kg.
Harga cabai kecil mencapai Rp 48.000 per kg, sementara cabai merah besar Rp 40.000 per kg. Daging ayam dijual seharga Rp 32.000 per potong, telur ayam Rp 26.000 per kg, dan daging sapi bertahan di harga Rp 115.000 per kg.
“Komoditas lain seperti bawang merah dan bawang putih juga stabil, masing-masing berada di kisaran harga Rp 28 ribu dan Rp 38 ribu per kilogramnya,” jelasnya.
AKP Nur menegaskan bahwa hingga saat ini tidak ditemukan indikasi kelangkaan atau kenaikan harga yang mencolok. Polres Malang juga terus berkoordinasi dengan instansi terkait guna memastikan distribusi bahan pokok berjalan lancar menjelang Ramadan dan Idulfitri.
Pengawasan terhadap pasar tradisional dan ritel modern akan terus dilakukan guna menjaga stabilitas harga serta ketersediaan pangan bagi masyarakat.
“Harga kebutuhan pokok masih dalam batas wajar dan stok mencukupi. Kami akan terus memantau agar tidak ada pihak yang menimbun barang atau memainkan harga untuk keuntungan pribadi,” tegasnya. (Agb/Nuh)