JAVASATU.COM- Polres Malang mengingatkan masyarakat soal potensi gangguan kamtibmas dari fenomena sound horeg yang kian marak digelar di sejumlah wilayah. Polisi meminta warga lebih bijak menyelenggarakan hiburan jalanan ini agar tidak memicu keresahan.

Kapolres Malang AKBP Danang Setiyo P.S. menegaskan, pihaknya tidak melarang kegiatan hiburan warga. Namun, ia mengingatkan agar pelaksanaannya tidak kebablasan hingga melanggar hukum maupun norma sosial.
“Kami mengajak masyarakat bersama-sama menjaga ketertiban dan kenyamanan dalam setiap kegiatan, termasuk sound horeg,” kata AKBP Danang, Jumat (18/7/2025).
Polisi mencatat sejumlah pelanggaran dalam acara sound horeg, mulai dari pesta miras, joget tak senonoh, perusakan fasilitas, hingga perkelahian yang menyebabkan korban.
“Kalau sudah mengarah ke pelanggaran, kami akan bertindak tegas sesuai hukum,” tegas Danang.
Kasihumas Polres Malang AKP Bambang Subinajar menambahkan, pihaknya terus melakukan pemantauan dan edukasi ke komunitas penyelenggara. Ia menekankan pentingnya koordinasi dengan aparat desa dan kepolisian sebelum menggelar acara.
“Kami bukan anti-hiburan. Tapi keselamatan dan ketertiban warga tetap jadi prioritas,” ujarnya.
Polres Malang membuka ruang komunikasi agar sound horeg tetap bisa dinikmati tanpa mengganggu ketertiban umum. (Agb/Arf)