email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Sabtu, 6 September 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Polri Belum Menetapkan Tersangka Terkait Tragedi Sepak Bola di Kanjuruhan

by Agung Baskoro
4 Oktober 2022

JAVASATU.COM-MALANG- Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo, dalam rilisnya di Mapolres Malang mengatakan, bahwa Polri belum menetapkan tersangka pasca tragedi sepakbola di Stadion Kanjuruhan, Kepanjen, Kabupaten Malang, Sabtu (1/10/2022) lalu.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo. (Foto: Agung Baskoro/Javasatu.com)

Saat ini Tim khusus masih melakukan penyidikan mendalam, penuh kecermatan, obyektif dan ilmiah, sebelum melakukan langkah selanjutnya.

“Sampai hari ini tim khusus masih bekerja keras, status penyelidikan hingga naik menjadi penyidikan, kami lakukan penuh hati-hati. Beberapa saksi sudah kita periksa, kita kumpulkan alat bukti,” ungkap Dedi, Selasa (4/10/2022) sore.

Dedi juga menjelaskan, untuk tim Labfor Mabes Polri hari ini, masih mendalami 6 titik CCTV yang terpasang di seluruh area Stadion Kanjuruhan.

“6 titik CCTV itu khususnya berada di pintu 3, pintu 9, pintu 10, pintu 11, pintu 12, dan pintu 13,” tegas Dedi.

Menurut Dedi, di enam gate itu merupakan titik banyak ditemukan korban meninggal. Hal itu berdasarkan video dan alat bukti lainnya yang dimilik tim investigasi.

“Dari analisa sementara di sini titik korban cukup banyak jadi perlu kehatihatian dari labfor bisa jadi alat bukti sebelum menetapkan tersangka tergadap seseorang,” sambungnya.

BacaJuga :

Patroli Gabungan di Kabupaten Malang Sisir Jalan hingga Menjelang Pagi

HUT Lalu Lintas Bhayangkara, Polres Gresik Hadirkan Pasar Murah dan Donor Darah

Masih kata Dedi, data untuk korban meninggal dunia masih tetap 125 orang. Sementara korban luka sebanyak 467 orang.

“Rincian korban luka ringan ada 406 orang. Luka sedang ada 30 orang dan luka berat ada 29 orang. Korban yang kini masih dirawat di rumah sakit sejumlah 59 orang,” paparnya.

Dedi menambahkan, korban luka yang masih dirawat di RSSA Kota Malang ada 30 orang. RSUD Kanjuruhan 11 orang. RS Hasta Brata 5 orang. RS Islam Asiyah 2 orang. RS UMM 1 orang. RS Hasta Husada 1 orang. RS Wajak 1 orang. RS Prima Husada 2 orang. RS Wava Husada 5 orang. Dan RS Supraoen 1 orang.

Sementara itu, tim investigasi telah memeriksa 29 saksi. 26 adalah dari polisi termasuk mantan Kapolres Malang, AKBP Ferli Hidayat dan sisanya dari panitia penyelenggara dan dari PT LIB serta pihak lainnya.

“Untuk panpel dilanjutkan besok. Sekali lagi rekan-rekan tim ini lakukan penyidikan masih mengumpulkan barang bukti keterangan ahli pemeriksaan saksi lainnya dan petunjuk baru,” tukasnya. (Agb/Nuh)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Irjen Pol Dedi PrasetyoKadiv Humas PolriPOLRITragedi Kanjuruhan

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Bakamla dan Kemenhut Gagalkan Penyelundupan Kayu Ilegal di Batam

Pameran “Idiosinkrasi” di Bandung Tampilkan Karya Rudy Harjanto dan 8 Seniman Lokal

ADVERTISEMENT

Penyair Pulo Lasman Simanjuntak Kritik Korupsi di Indonesia Lewat Puisi

Kapuspen TNI Klarifikasi Isu Hoaks, Tegaskan Prajurit Tak Jadi Provokator Demo

Pertamina Patra Niaga Tambah Hampir 1 Juta Tabung LPG 3Kg Libur Maulid Nabi di Jatim

Prev Next

POPULER HARI INI

Sejumlah Fasum di Kota Malang Terindikasi Dikuasai Perorangan, Pakar Hukum Ingatkan Rawan Konflik

Persema Reborn U-50 dan Bakorwil III Jatim Sinergi Bangun Ekosistem Sepak Bola Malang Raya

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Singhasari Jayanti Festival 2025 Meriah, Ribuan Warga Padati Candi Singosari

Nevenue Band Asal Tulungagung Rilis Single Debut “Endless Goodbye”, Kisahkan Pedihnya Perpisahan

BERITA LAINNYA

Bakamla dan Kemenhut Gagalkan Penyelundupan Kayu Ilegal di Batam

Pameran “Idiosinkrasi” di Bandung Tampilkan Karya Rudy Harjanto dan 8 Seniman Lokal

Penyair Pulo Lasman Simanjuntak Kritik Korupsi di Indonesia Lewat Puisi

Kapuspen TNI Klarifikasi Isu Hoaks, Tegaskan Prajurit Tak Jadi Provokator Demo

Mahasiswa Sampaikan Aspirasi Langsung ke Pemerintah di Istana Negara

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Sejumlah Fasum di Kota Malang Terindikasi Dikuasai Perorangan, Pakar Hukum Ingatkan Rawan Konflik

Polres Malang Bahas Aturan Sound Horeg, Empat Poin Jadi Sorotan

Persema Reborn U-50 dan Bakorwil III Jatim Sinergi Bangun Ekosistem Sepak Bola Malang Raya

Paguyuban Jeep Gelar Pengajian Akbar, Gus Iqdam Sapa Warga Poncokusumo Kabupaten Malang

Jambore Keris Nasional 2026 Rencananya Digelar di Kota Malang, Hadiah Utama Bisa Rumah

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved