JAVASATU-MALANG- Akhir tahun 2021 Polres Malang menggelar Press rilis hasil kinerja selama satu tahun. Menariknya pada angka Kriminalitas justru mengalami penurunan.
Pada tahun 2020 sebanyak 1.664 kasus, sementara pada tahun 2021 crime total sebanyak 1.258 kasus atau turun 24,39 persen. Sedang penyelesaian kasus kriminal justru meningkat 31,65 persen. Sehingga, Polres Malang di tahun ini, mampu menyelesaikan kasus sebanyak 1.529 perkara.
Kapolres Malang, AKBP Bagoes Wibisono menjelaskan, tidak ada kendala dalam penanganan seluruh kasus. Untuk penyelesaian kasus masih terus berlanjut hingga tahun 2022 mendatang.
“Kasus masih dalam tahap penyelidikan dan penyidikan perkara masih banyak. Sesuai dengan prosedur, kami akan selesaikan,” kata dia, Kamis (30/12/2021).
Bagoes menegaskan, untuk total penyelesaian kasus lainnya pada tahun 2021 ini mencapai 121,54 persen. Kasus tersebut paling banyak pada kasus pencurian dengan pemberatan.
“Tapi untuk penyelesaian kasusnya meningkat di tahun 2020, 1046 kasus yang diselesaikan. Di tahun 2021 kami berhasil menyelesaikan 1.529 kasus,” sambung Bagoes.
Terakhir, Bagoes mengapresiasi kinerja seluruh anggotanya akan capaian prestasi selama tahun 2021.
“Prestasi yang kami raih tahun ini berkat kerja keras seluruh anggota. Kami akan tingkatkan lagi di tahun mendatang” ujar Bagoes.
Baca Lainnya: Refleksi Tahun 2021 dan Resolusi Kinerja Pemkab Blitar Tahun 2022
Berikut 11 Penghargaan atau Reward yang diterima Satreskrim Polres Malang selama Tahun 2021:
- Piagam Penghargaan dari Kementerian Sosial Indonesia atas Penyelamatan Uang Negara Dalam Perkara Program Keluarga Harapan (PKH).
- Piagam Penghargaan dari PT KAI atas Ungkap Kasus Pencurian Rel Kereta Api.
- Piagam Penghargaan dari Inspektorat Pemprov Jawa Timur atas Pengungkapan Kasus Tindak Pidana Korupsi.
- Piagam Penghargaan dari LSM Komnas Perlindungan Perempuan dan Anak atas Pengungkapan Kasus Predator Anak.
- Berprestasi dalam Pengungkapan Kasus Narkotika Golongan I Dengan Sabu Seberat 22,5 Gram.
- Rangking I Ungkap Kasus Tindak Pidana Korupsi Tingkat Polda Jatim Tahun 2020.
- Berprestasi Sebagai Operator ITK Online Polres Malang Tingkat Pertama se Polda Jatim dan Peringkat Ketiga Tingkat Mabes Polri.
- Berprestasi Ungkap Kasus Pencurian Mobil Dengan Barang Bukti Sebanyak 19 Unit Mobil.
- Berprestasi Dalam Ungkap Curas dan Curanmor Dengan Total 79 TKP.
- Berprestasi Sebagai Operator Pelayanan Publik 2021 Dengan Kategori A Prima.
- Berprestasi Sebagai Operator ITK Online Polres Malang. Peringkat I Tingkat Polda Jatim Dalam Pelporan Data Pada Aplikasi ITK Online Tahun 2021.
(Agb/Arf)