email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Kamis, 12 Februari 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Pelanggar Prokes di Kepanjen Malang, Camat Sebut Didominasi Pelaku Perjalanan

by Agung Baskoro
9 Agustus 2021

JAVASATU-MALANG- Kedisiplinan penerapan protokol kesehatan (prokes) hingga saat ini dinilai masih menjadi salah satu upaya efektif dalam mencegah penyebaran COVID-19 agar tidak meluas. Hal itu juga disampaikan oleh Camat Kepanjen, Eko Margianto saat ditemui beberapa hari lalu.

Muspika Kepanjen saat mendisiplinkan prokes, Sabtu (7/8/2021). (Foto: Istimewa)

Menurut Camat Kepanjen, Eko Margianto, penerapan prokes di wilayah Kecamatan Kepanjen hingga saat ini masih perlu lebih didisplinkan. Hal itu juga mengingat bahwa peningkatan kasus COVID-19 di wilayahnya yang juga masih perlu diwaspadai. Ia menegaskan, peningkatan tersebut disebabkan beberapa faktor.

“Kalau naiknya ya memang karena kedisiplinan prokes yang perlu ditingkatkan lagi. Juga karena merasa sudah divaksin, jadi seperti mentang-mentang karena merasa sudah divaksin. Ini perlu kita edukasi. Nah pemahaman ini yang perlu diedukasi. Sebenarnya, yang efektif sekarang itu memang memasifkan vaksinasi, namun juga tidak abai prokes” jelas Eko.

Sebab menurutnya, Kecamatan Kepanjen menjadi salah satu wilayah pusat keramaian di Kabupaten Malang. Sehingga, selain masyarakatnya yang juga padat, yang perlu diwaspadai menurutnya adalah masyarakat yang biasanya hanya melintas.

“Sebenarnya begini, memang ada masyarakat Kepanjen sendiri yang jadi pelanggar. Tapi sebagian besar adalah pelaku perjalanan, yang lewat Kepanjen. Kita kan operasinya di jalan-jalan besar. Setidaknya ada 7 sampai 20 orang lah yang terjaring dalam operasi yang dilakukan setiap hari. Itu yang kita edukasi, kadang ada yang bawa masker tapi masih disaku, ditaruh jok, atau mungkin ditaruh dagu” terang mantan Camat Dau ini.

Ia menilai bahwa jumlah tersebut dapat dibilang jumlah yang rendah. Apalagi jika dibandingkan dengan besarnya jumlah masyarakat yang bermukim di Kecamatan Kepanjen yang mencapai kurang lebih sekitar 110 ribu jiwa.

“Ya kalau dari pantauan kami terbilang rendah, jika dibandingkan masyarakatnya yang sebanyak 110 ribu. Dari 4 Kelurahan dan 14 Desa yang ada di Kepanjen” tambah Eko.

BacaJuga :

Sejumlah Cabor Keluhkan Anggaran Minim, Dukung Darmadi Pimpin KONI Kabupaten Malang

DPRD Kabupaten Malang Tantang DPKPCK Tunjukkan Legalitas Syarat Tambahan Site Plan

Dari pantauan dan informasi yang ia himpun hingga saat ini, ada sejumlah desa dan kelurahan di wilayahnya yang tingkat kasus terkonfirmasi positif COVID-19 nya masih terbilang tinggi. Yakni Kelurahan Ardirejo, Kelurahan Kepanjen, Kelurahan Cepokomulyo dan Desa Panggungrejo.

“Karena jumlah penduduknya juga banyak. Nah kenapa di 3 kelurahan dan 1 desa ini saja, karena di Kecamatan Kepanjen, di titik itu yang menjadi pusatnya. Baik pusat perekonomian atau aktifitas masyarakat. Pusat pergerakan masyarakat ada disitu, pusat pemerintahan juga ada. Mobilitas itu juga berpengaruh, termasuk aparat kan juga banyak yang pernah kena (Positif Covid-19)” paparnya.

Baca Juga:
  • Anak Kades Gading, Bululawang Gelar Pesta Orkes Tanpa Prokes di Masa PPKM – Kliktimes.com
  • Soal Video Viral Anak Kades Gading, Satreskrim Polres Malang Periksa 11 Saksi – Kliktimes.com

Selama ini, dalam setiap operasi penegakan kedisiplinan prokes, pihaknya bersama Muspika Kepanjen juga tidak segan untuk memberi sanksi bagi para pelanggar. Namun sanksi yang diberikan lebih kepada sanksi sosial.

“Sanksi yang kami beri lebih kepada agar membuat mereka (pelanggar) merasa jera. Menyanyikan Indonesia Raya, kadang juga bersih-bersih fasum. Pokoknya edukasi lebih humanis lah. Karena kalau denda kan ranahnya Satpol PP (Satuan Polisi Pamong Praja)” tandas Eko. (Agb/Arf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Camat KepanjenEko Margiantokecamatan kepanjenMuspika KepanjenPPKMProkes
ADVERTISEMENT

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Sejumlah Cabor Keluhkan Anggaran Minim, Dukung Darmadi Pimpin KONI Kabupaten Malang

Selisih 4.000 Meter Persegi, Dugaan Mark Up Sewa Lahan WTP Kota Malang Terkuak

Pemkot Malang Dinilai Tak Bisa Tunjukkan Alas Hak Supit Urang-Pandanwangi

Pelatih Muda Malang Raya Digembleng Pelatih Nasional

Agustina Faizin Resmi Pimpin Ansor Malaysia 2026-2031

Bupati Gresik Ajak Perempuan Tentukan Arah Pembangunan di Musrenbang 2026

Gresik Jadi Tuan Rumah Pengukuran Kepuasan Layanan Digital Pemerintah

Siswa MI Al-Karimi Gresik Tasmi’ Juz 1 dan 2 Sekali Majelis

TMMD 2026 di Blora Bangun Jalan dan Rehab RTLH

Musrenbang, Wabup Gresik Tegaskan Sinkronisasi Usulan Desa

Prev Next

POPULER HARI INI

DPRD Kabupaten Malang Tantang DPKPCK Tunjukkan Legalitas Syarat Tambahan Site Plan

Pelatih Muda Malang Raya Digembleng Pelatih Nasional

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Stok Bapokting Kabupaten Malang Aman, Cabai Rawit Rp80 Ribu Jelang Ramadan

Kadispora Kabupaten Malang Buka Suara Terkait Penggeledahan Kejaksaan

BERITA LAINNYA

Agustina Faizin Resmi Pimpin Ansor Malaysia 2026-2031

TMMD 2026 di Blora Bangun Jalan dan Rehab RTLH

HPN 2026, Wali Kota Malang Terima Trofi Abyakta Kebudayaan dari PWI Pusat

HUT ke-6 JMSI, Soroti Gempuran AI dan Algoritma Medsos

HUT ke-18 Gerindra, DPC Kota Kediri Targetkan 7 Kursi DPRD di Pemilu Mendatang

Cak Imin Buka Puncak HPN 2026 di Banten, Tegaskan Pers Pilar Demokrasi

Sertijab Kodim Wonosobo, Sambut Kapten Masraniansyah Lepas Kapten Redo

Nabila Ellisa Rilis EP “GERD”, Angkat Luka Batin Lewat Lagu “Tanyaku”

Immersion by Lexus Pamerkan Karya Oliver Wihardja untuk Sibolga

H Saimo Pimpin IKG 2026-2031, RUAP Sahkah AD/ART Baru

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Kadispora Kabupaten Malang Buka Suara Terkait Penggeledahan Kejaksaan

DPRD Kabupaten Malang Tantang DPKPCK Tunjukkan Legalitas Syarat Tambahan Site Plan

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Stok Bapokting Kabupaten Malang Aman, Cabai Rawit Rp80 Ribu Jelang Ramadan

Sepak Bola Malang Raya Jalan di Tempat, Siapa yang Salah?

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved