email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Senin, 7 September 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Restoran di Gubeng Kena Denda Rp 500 Ribu

by Bagus Ary Wicaksono
18 Juli 2021

JAVASATU-SURABAYA- Restoran di Gubeng kena denda Rp 500 ribu. Satpol PP Kota Surabaya berupaya tak tebang pilih dengan mendenda restoran pelanggar PPKM darurat itu. Resto yang langgar aturan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat di kawasan Gubeng, Kota Surabaya, Jawa Timur.

Restoran di Gubeng
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Surabaya menertibkan salah satu restoran di Jalan Sulawesi, Kota Surabaya, Sabtu (17/7/2021).
Foto: Ist/javasatu.com
BACA JUGA:
Empat Orang Tertembak di Stadion Bisbol Washington Nationals Stadium – Kliktimes.com
Dua Pemuda Asal Surabaya Curi Burung untuk Beli Miras – Javasatu.com

“Kemarin, petugas menindak restoran yang melanggar aturan di kawasan Gubeng,” kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya Eddy Christijanto di Surabaya, Minggu (18/7/2021).

Menurut dia, restoran yang ken penertiban adalah White House di Jalan Sulawesi No. 61, Gubeng, Surabaya. Restoran tersebut dengan terang-terang membuka pelayanan “dine in” atau makan dan minum di tempat.

Bahkan, lanjut dia, pihaknya menyayangkan restoran tersebut beriklan terkait pelayanan tersebut di salah satu media. Aturan PPKM darurat juga ada Surat Edaran Wali Kota Surabaya. Sudah jelas melarang pelayanan “dine in”, apalagi pasang iklan.

Padahal, aturan PPKM darurat hanya berlaku untuk pelayanan “take away” (dibawa pulang) dan “online food” (layanan pesan antar via daring).

“Saat didatangi petugas, mereka yang buka layanan dine in ketakutan. Petugas langsung menyingkirkan kursi di restoran itu,” ujarnya.

Selain itu, kata dia, petugas mencopot pamflet pengumuman di pintu kaca depan restoran. Yang bertuliskan “we’re open monday to friday, dine in, take away, online food”. Lalu petugas mengganti dengan pamflet bertuliskan “no dine in”.

“Peringatan langsung berhenti dan denda Rp500 ribu,” ujarnya.

Wakil Ketua Komisi B: Ada Restoran dan Kafe Masih Buka di Gubeng

Sebelumnya Wakil Ketua Komisi B Bidang Perekonomian DPRD Surabaya Anas Karno mengatakan. Ia sempat menjumpai sejumlah tempat usaha seperti restoran, resto, dan kafe di wilayah Gubeng, Surabaya. Resto tidak menjalankan aturan PPKM darurat pada 3-20 Juli 2021.

“Sesuai ketentuan PPKM darurat, restoran dan kafe hanya dapat menerima pesanan ‘take away’. Namun di Gubeng masih ada beberapa restoran dan kafe yang menerima konsumen makan dan minum di tempat,” katanya.

BacaJuga :

Pameran 22 Tahun Sanggar DAUN Diserbu Pengunjung, 45 Karya Anak Dipamerkan

NasDem Jatim Tutup Bimtek DPRD 2026, 147 Anggota Digembleng Politik Anggaran

Untuk itu, lanjut dia, pihaknya meminta Satpol PP bertindak tegas dengan menertibkan tempat usaha besar tersebut. Harapannya penertiban Satpol PP bisa berlaku adil untuk semua tempat usaha baik yang kecil, sedang, dan besar.

“Jangan sampai ada pembiaran untuk tempat usaha besar. Sedangkan untuk tempat usaha kecil seperti PKL (pedagang kaki lima) mendapat perlakuan dengan tegas,” ujarnya.(ary)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Berita Kota Surabaya hari iniberita Kota Surabaya terbaruberita Kota Surabaya terlengkapRestoran di Gubeng

Comments 3

  1. Ping-balik: Aplikasi Laut Nusantara Bisa Deteksi Tuna Rp 25 Miliar - Javasatu
  2. Ping-balik:  Aplikasi Laut Nusantara Kian Canggih, XL Axiata - BROL Terus Perkaya Fitur - KlikTimes
  3. Ping-balik: Perempuan Muda Nagan Raya Aceh Jual Jasa Seksual - KlikTimes

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Gandeng 4 Kiai NU, PT Raya Al-Madinah Gemilang Gelar Manasik Umrah Akbar di Malang

Erupsi Gunung Anak Krakatau, TransNusa Sesuaikan Sejumlah Penerbangan

Asep Kusdinar: Pemerintah Tak Cukup Bekerja dari Balik Meja

Ada Al-Qur’an Tua dari Aceh di Museum Panji Kota Malang, Pakai Kertas Eropa

Baderhoods Wonosobo Didorong Ikut Promosikan Wisata Lewat Touring

Bakorwil Malang Dampingi Gubernur Jatim Salurkan Air Bersih dan Pasar Murah di Blitar

Pengamat Apresiasi Polri Bongkar Jaringan Judol Internasional Rp1,03 Triliun: Kerja Kapolri Nyata

Pelajar Jerman dan India Belajar Budaya Indonesia di SMK Al Ikhlash Gresik

Polisi Sita Arak Bali dari Toko Sembako di Tajinan Malang, Titip Sopir Bus

Pantai Balekambang Dipadati Wisatawan, Polisi Ingatkan Larangan Berenang

Prev Next

POPULER HARI INI

Warga Gerebek Rumah di Kalianget Wonosobo, Seorang Pria Diamankan

IPNU-IPPNU Tambakrejo Gresik Santuni Anak Yatim, Tutup Rangkaian Kegiatan Ramadan

Pasar Bandeng Gresik 2026, Ikan Seberat 19 Kg Terjual Rp50 Juta, Ini Juaranya

Pemkot Batu Sebar 18 Dokter di Desa-Kelurahan, Masih Butuh 6 Tenaga Medis

Bupati Yani Ingatkan Ancaman Ekonomi Global saat Susun Pembangunan Gresik 2027

BERITA LAINNYA

Gandeng 4 Kiai NU, PT Raya Al-Madinah Gemilang Gelar Manasik Umrah Akbar di Malang

Erupsi Gunung Anak Krakatau, TransNusa Sesuaikan Sejumlah Penerbangan

Asep Kusdinar: Pemerintah Tak Cukup Bekerja dari Balik Meja

Ada Al-Qur’an Tua dari Aceh di Museum Panji Kota Malang, Pakai Kertas Eropa

Baderhoods Wonosobo Didorong Ikut Promosikan Wisata Lewat Touring

Bakorwil Malang Dampingi Gubernur Jatim Salurkan Air Bersih dan Pasar Murah di Blitar

Pengamat Apresiasi Polri Bongkar Jaringan Judol Internasional Rp1,03 Triliun: Kerja Kapolri Nyata

Pelajar Jerman dan India Belajar Budaya Indonesia di SMK Al Ikhlash Gresik

Polisi Sita Arak Bali dari Toko Sembako di Tajinan Malang, Titip Sopir Bus

Pantai Balekambang Dipadati Wisatawan, Polisi Ingatkan Larangan Berenang

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Warga Gerebek Rumah di Kalianget Wonosobo, Seorang Pria Diamankan

UMKM Blitar Terancam, Pengusaha Sound System Minta Kepastian Izin Karnaval

IPNU-IPPNU Tambakrejo Gresik Santuni Anak Yatim, Tutup Rangkaian Kegiatan Ramadan

Pasar Bandeng Gresik 2026, Ikan Seberat 19 Kg Terjual Rp50 Juta, Ini Juaranya

Jelang Lebaran, BRI Ingatkan Nasabah Waspada Penipuan Modus File APK

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved