email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Jumat, 23 Januari 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Surabaya Keberatan Berlakukan PSBB

by Redaksi Javasatu
7 Januari 2021

Javasatu,Surabaya- Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Surabaya Whisnu Sakti Buana mengusulkan kepada pemerintah pusat agar Kota Surabaya tidak masuk pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) karena angka kasus COVID-19 di daerahnya turun.

Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Surabaya Whisnu Sakti Buana (FOTO ANTARA/HO-Humas Pemkot Surabaya/Nusadaily)

Whisnu Sakti Buana di Surabaya, Kamis, (7/1/2021) mengatakan pihaknya keberatan adanya PSBB karena dalam beberapa hari ini ada penurunan angka kasus, pasca kenaikan angka di momen liburan Natal dan tahun baru (Nataru) beberapa waktu lalu.

“Sementara di wilayah Jawa Timur ada empat kabupaten kota yang zona merah tapi tidak diterapkan PSBB. Itu tadi saya protes,” kata Whisnu.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto sebelumya menyatakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) mulai 11-25 Januari 2021 akan berlaku di DKI Jakarta dan 23 kabupaten/kota di 6 provinsi yang masuk wilayah berisiko tinggi penyebaran COVID-19. Dari 23 kabupaten/kota tersebut untuk Jatim, yakni Malang Raya dan Surabaya Raya.

Whisnu menjelaskan apabila dilakukan PSBB di Jatim, secara menyeluruh kabupaten/kota di Jatim juga harus menerapkan, itu yang akan disepakati oleh semua pihak. Namun, jika peraturan ini parsial justru di wilayah yang cenderung membaik beberapa hari ini, kemudian diterapkan aturan tersebut, yang dikhawatirkan adalah banyaknya pasien dari luar kota yang dilimpahkan.

“Apalagi, melihat penanganan kita baik. Kan kita jadi ketiban sampur. Kita tidak hanya melihat sisi penanganan COVID-19 saja, tetapi ada dampak yang lebih luas lagi,” katanya.

Meskipun penanganan pandemi ini dinilai cukup bagus, kata dia, ke depan Pemkot Surabaya lebih memaksimalkan peran Kampung Tangguh Wani Jogo Suroboyo bersama-sama dengan jajaran Polri dan TNI.

BacaJuga :

Isra Mikraj, ASN Pemkab Kediri Diajak Perkuat Iman dan Etos Kerja

Polres Gresik Terbitkan SIM D Ramah Disabilitas, Gandeng BRI

Jika diperbolehkan usul ke pusat, Surabaya tidak diberlakukan aturan terbaru yang mulai diterapkan pada 11- 25 Januari 2021.

“Kita juga masih ada waktu untuk mengusulkan hal ini ke pusat. Intinya kita akan berusaha yang terbaik untuk Kota Pahlawan,” katanya. (ND/JS)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

BERITA TERBARU

Isra Mikraj, ASN Pemkab Kediri Diajak Perkuat Iman dan Etos Kerja

Enam Korban Pesawat ATR 42-500 Ditemukan di Gunung Bulusaraung

Polres Gresik Terbitkan SIM D Ramah Disabilitas, Gandeng BRI

Polri Bentuk Ditres PPA-PPO, Analis: Langkah Strategis Lindungi Anak dan Perempuan

FPK Kota Malang Perkuat Pembauran Kebangsaan Lewat Turnamen Sepak Bola Putri

Mahasiswa UNIKAMA Protes Fasilitas hingga Keuangan Kampus

Analis Apresiasi Presiden Prabowo Cabut Izin 28 Perusahaan Pelanggar SDA

Sengketa Tiket Tumpak Sewu Lumajang dan Coban Sewu Malang, Ini Kata Dewan

Polisi Tangkap Satu Pelaku Pengeroyokan di Balongpanggang, Tiga DPO Diburu

Singgih Cimeng Nyatakan Siap Maju Calon Ketua KONI Kabupaten Malang

Prev Next

POPULER HARI INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

FPK Kota Malang Perkuat Pembauran Kebangsaan Lewat Turnamen Sepak Bola Putri

Mahasiswa UNIKAMA Protes Fasilitas hingga Keuangan Kampus

Puisi Esai Denny JA ‘Rahasia yang Dibawa Mati’

Analis Apresiasi Presiden Prabowo Cabut Izin 28 Perusahaan Pelanggar SDA

BERITA LAINNYA

Isra Mikraj, ASN Pemkab Kediri Diajak Perkuat Iman dan Etos Kerja

Enam Korban Pesawat ATR 42-500 Ditemukan di Gunung Bulusaraung

Polri Bentuk Ditres PPA-PPO, Analis: Langkah Strategis Lindungi Anak dan Perempuan

Analis Apresiasi Presiden Prabowo Cabut Izin 28 Perusahaan Pelanggar SDA

Gandeng Roy Jeconiah, Tanda Seru Rilis Ulang Lagu Kontroversial “Panitia Akhirat”

JMSI Siap Jadi Mitra Strategis Kemenkop Sukseskan Koperasi Merah Putih

BPI KPNPA RI Laporkan Dugaan Minim Transparansi Seleksi JPT Kabupaten Serang ke Kejagung

TNI Temukan Black Box Pesawat ATR 42-500 di Pegunungan Bulusaraung

Perkuat Sinergi, Polres Blitar Kota Ngopi Bareng Media

JMSI Sumenep Gelar Diskusi Publik Pilkada Lewat DPRD, Soroti Partisipasi Masyarakat

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Atlet Sepeda Kota Batu Syafira El Zahra Meninggal Dunia Kecelakaan Lalu Lintas

Puisi Esai Denny JA ‘Rahasia yang Dibawa Mati’

Sengketa Tanah Supit Urang Memanas, Warga Laporkan Pemkot Malang ke Polisi

Guru SD di Malang Diduga Aniaya Murid, Keluarga Tidak Terima

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved