email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Jumat, 21 November 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Surabaya Keberatan Berlakukan PSBB

by Redaksi Javasatu
7 Januari 2021

Javasatu,Surabaya- Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Surabaya Whisnu Sakti Buana mengusulkan kepada pemerintah pusat agar Kota Surabaya tidak masuk pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) karena angka kasus COVID-19 di daerahnya turun.

Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Surabaya Whisnu Sakti Buana (FOTO ANTARA/HO-Humas Pemkot Surabaya/Nusadaily)

Whisnu Sakti Buana di Surabaya, Kamis, (7/1/2021) mengatakan pihaknya keberatan adanya PSBB karena dalam beberapa hari ini ada penurunan angka kasus, pasca kenaikan angka di momen liburan Natal dan tahun baru (Nataru) beberapa waktu lalu.

“Sementara di wilayah Jawa Timur ada empat kabupaten kota yang zona merah tapi tidak diterapkan PSBB. Itu tadi saya protes,” kata Whisnu.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto sebelumya menyatakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) mulai 11-25 Januari 2021 akan berlaku di DKI Jakarta dan 23 kabupaten/kota di 6 provinsi yang masuk wilayah berisiko tinggi penyebaran COVID-19. Dari 23 kabupaten/kota tersebut untuk Jatim, yakni Malang Raya dan Surabaya Raya.

Whisnu menjelaskan apabila dilakukan PSBB di Jatim, secara menyeluruh kabupaten/kota di Jatim juga harus menerapkan, itu yang akan disepakati oleh semua pihak. Namun, jika peraturan ini parsial justru di wilayah yang cenderung membaik beberapa hari ini, kemudian diterapkan aturan tersebut, yang dikhawatirkan adalah banyaknya pasien dari luar kota yang dilimpahkan.

“Apalagi, melihat penanganan kita baik. Kan kita jadi ketiban sampur. Kita tidak hanya melihat sisi penanganan COVID-19 saja, tetapi ada dampak yang lebih luas lagi,” katanya.

Meskipun penanganan pandemi ini dinilai cukup bagus, kata dia, ke depan Pemkot Surabaya lebih memaksimalkan peran Kampung Tangguh Wani Jogo Suroboyo bersama-sama dengan jajaran Polri dan TNI.

BacaJuga :

Barang Bukti dari 53 Perkara Inkrah Dimusnahkan Kejari Kota Malang

Bupati Gresik Apresiasi Pendonor dan Sampaikan Tantangan PMI Kedepan

Jika diperbolehkan usul ke pusat, Surabaya tidak diberlakukan aturan terbaru yang mulai diterapkan pada 11- 25 Januari 2021.

“Kita juga masih ada waktu untuk mengusulkan hal ini ke pusat. Intinya kita akan berusaha yang terbaik untuk Kota Pahlawan,” katanya. (ND/JS)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

BERITA TERBARU

Menkop Ferry Ajak PWI Bersinergi Wujudkan Semangat Pasal 33 UUD 1945

Barang Bukti dari 53 Perkara Inkrah Dimusnahkan Kejari Kota Malang

Bupati Gresik Apresiasi Pendonor dan Sampaikan Tantangan PMI Kedepan

Batu Street Food Festival 2025 Resmi Dibuka, Sajikan Kuliner Premium Harga Kaki Lima

Perusahaan Rokok di Malang Terancam Eksodus, Urus PBG Paling Sulit, DPRD Janji Bereskan

Kodim Wonosobo Perkuat Sinergi Forkopimda untuk Sukseskan Asta Cita Presiden

Sineas se-Indonesia Ramaikan Festival Film Pendek MUI Gresik, Vote di Instagram

Polisi Malang Jadi “Super Hero”, Edukasi Lalu Lintas di Simpang Empat Kepanjen

Erupsi Semeru, Sejumlah Rumah di Dusun Sumbersari Kamar A Rusak Parah

Pengamat Nasky Puji BNN Tangkap 1.259 Pelaku Narkoba di Seluruh Indonesia

Prev Next

POPULER HARI INI

Erupsi Semeru, Sejumlah Rumah di Dusun Sumbersari Kamar A Rusak Parah

Verifikasi Lapangan Sah, Tapi Ganti Rugi Lahan 7 Warga Pujon Masih Remang-Remang

Perusahaan Rokok di Malang Terancam Eksodus, Urus PBG Paling Sulit, DPRD Janji Bereskan

Batu Street Food Festival 2025 Resmi Dibuka, Sajikan Kuliner Premium Harga Kaki Lima

Kodim Wonosobo Perkuat Sinergi Forkopimda untuk Sukseskan Asta Cita Presiden

BERITA LAINNYA

Menkop Ferry Ajak PWI Bersinergi Wujudkan Semangat Pasal 33 UUD 1945

Kodim Wonosobo Perkuat Sinergi Forkopimda untuk Sukseskan Asta Cita Presiden

Erupsi Semeru, Sejumlah Rumah di Dusun Sumbersari Kamar A Rusak Parah

Pengamat Nasky Puji BNN Tangkap 1.259 Pelaku Narkoba di Seluruh Indonesia

Gunung Semeru Naik Level IV Awas, PVMBG Imbau Warga Jauhi Radius Bahaya

Kota Malang Raih Juara II E-Purchasing Awards 2025, Transaksi Jatim Bejo Tembus Rp35 Miliar

Orientasi TPK 2025 Digelar, Kota Kediri Genjot Penurunan Stunting 17,6 Persen

Awan Panas Semeru Capai Jembatan Gladak Perak

Gunung Semeru Keluarkan Awan Panas, Sejumlah Warga Mulai Mengungsi

Presiden Prabowo Targetkan Semua Daerah Punya RS Setara Emirates dalam 4 Tahun

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Dari Kanjuruhan ke Agroindustri, Jejak Pengabdian Lusiani Ferelia yang Tak Pernah Diam

Operasi Zebra 2025 Dimulai 17 November, Pengamat Puji Fokus Humanis Kakorlantas Polri dan Penertiban Balap Liar

12 Tahun Pesona Gondanglegi, dari Karnaval Jadi Ikon Budaya

Konflik Kepemilikan SMK Turen Malang, Dua Yayasan Bertemu di Mapolsek Cari Solusi

Gunung Semeru Keluarkan Awan Panas, Sejumlah Warga Mulai Mengungsi

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved