email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Jumat, 19 Juni 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Lewat Baca Kitab Kuning, PKS Gresik Motivasi Santri Perdalam Keilmuan

by Sudasir Al Ayyubi
28 November 2021

JAVASATU-GRESIK-  Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menggelar Lomba Baca Kitab Kuning (LBKK) ke-V untuk babak penyisihan tingkat daerah Gresik dan Lamongan di Aula Kantor DPD PKS Kabupaten Gresik pada Minggu (28/11/2021).

(Foto: Istimewa)

Acara ini digelar dalam rangka memperingati hari ulang tahun Fraksi PKS DPR RI, Maulid Nabi Muhammad, serta Hari Santri Nasional. Kitab yang dilombakan merupakan Kitab Kuning Fathul Mu’in karya Syekh Zainuddin bin Abdul Aziz Al-Malibari

Diikuti oleh 9 peserta dari berbagai pondok pesantren, lomba dihadiri oleh Ketua Bidang Pembangunan Keumatan dan Dakwah Dewan Pengurus Wilayah (DPW) PKS Jawa Timur Muhammad Aziz, ketua Bidang Pembinaan Daerah (BPD) X PKS Gresik Lamongan Acmad Zakaria dan ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) PKS Gresik Fahrizal Muhammad Kohar. Sementara yang menjadi juri adalah KH. Achmad Syafi’i, Lc, MThI .

Dalam sambutannya, Muhammad Aziz menjelaskan ada empat tujuan dilaksanakannya Lomba Baca Kitab Kuning, yakni sebagai penghormatan dan penghargaan kepada para santri yang merupakan calon ulama di masa depan.

“Juga dalam rangka menjalin komunikasi harmonis dengan kalangan pesantren, memberikan motivasi para santri agar semangat dalam memperdalam dan mengkaji kitab kuning, serta dalam rangka mendorong generasi muda mendalami Islam dari sumber aslinya,” katanya.

Senada dengan Muhammad Aziz, Ketua BPD X PKS Gresik-Lamongan, Achmad Zakaria, menjelaskan bahwa Lomba Baca Kitab Kuning adalah salah satu khidmat PKS kepada umat terutama kalangan santri dan pesantren. Dia menegaskan bahwa PKS berkomitmen untuk terus berkontribusi untuk umat.

Sekilas, Acmad Zakaria juga menyampaikan informasi, bahwa PKS menjadi salah satu fraksi yang telah berjuang dalam mengesahkan UU Pesantren. Dengan adanya UU Pesantren, pesantren akan lebih dilindungi dan difasilitasi oleh negara. Selain UU pesantren, PKS juga telah mengusulkan RUU Perlindungan Tokoh dan simbol-simbol agama.

BacaJuga :

Santri Pesantren Al-Karimi Gresik Teladani Pengorbanan Nabi Ibrahim AS

Dai Asal Malang Gaungkan “Peradaban Ibrahimik” dalam Khutbah Iduladha

“Setelah UU Pesantren, PKS juga mengupayakan Perda Pesantren juga disahkan di Jawa Timur,” tambahnya.

Untuk diketahui, pemenang lomba baca kitab kuning ini diraih Tengku Urwah dari Ponpes Sidayu sebagai juara I. Juara II diraih Muhammad Afif dari ponpes Mambaus Sholihin Manyar, dan Juara III diraih Sholihan dari MBI Mambaul Falah Bawean. Juara 1, 2 dan 3 berhak untuk mengikuti seleksi di wilayah pada tanggal 2 Desember yang akan datang. (Bas/Arf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Kitab KuningPKS Gresik

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Gresik Perkuat Link and Match Vokasi-Industri

Jusuf Rizal Terpilih Aklamasi Pimpin FSPTSI-KSPSI 2026-2031

Fahem ‘Aku dan Dirimu’, Lagu Tentang Cinta yang Tumbuh dari Perbedaan

Ngaku Setor Rp40 Juta ke Juru Ukur BPN, Pemilik Lahan di Pandanwangi Malang Ancam Lapor Polisi

Adian Kritik Dapur MBG, Mitra BGN di Malang Hanan Djalil Minta PDIP Tak Asal Bicara

Cerita Kota Malang Diburu Lewat Lensa 50 Kreator Muda

Sepak Bola Pererat Polres Malang dan Wartawan di Hari Bhayangkara

Kota Malang Luncurkan Rumah PIJAR, Perkuat Pendampingan Disabilitas Mental

Kabupaten Malang 2026 Dapat Benih Tebu Rp40 Miliar, Program Dikawal Ketat

Ngaku Bawa Sajam untuk Foto-foto di Acara Silat, Dua Pemuda di Malang Jadi Tersangka

Prev Next

POPULER HARI INI

Pemkab Gresik Kerahkan 1.095 Petugas untuk Sensus Ekonomi 2026

Jalan Sepanjang-Talangsuko Turen Diperbaiki dengan Metode Lapen

Diaspora Indonesia di Belanda Deklarasikan Blok Politik Alternatif

Kabupaten Malang 2026 Dapat Benih Tebu Rp40 Miliar, Program Dikawal Ketat

Ngaku Setor Rp40 Juta ke Juru Ukur BPN, Pemilik Lahan di Pandanwangi Malang Ancam Lapor Polisi

BERITA LAINNYA

Gresik Perkuat Link and Match Vokasi-Industri

Jusuf Rizal Terpilih Aklamasi Pimpin FSPTSI-KSPSI 2026-2031

Fahem ‘Aku dan Dirimu’, Lagu Tentang Cinta yang Tumbuh dari Perbedaan

Ngaku Setor Rp40 Juta ke Juru Ukur BPN, Pemilik Lahan di Pandanwangi Malang Ancam Lapor Polisi

Adian Kritik Dapur MBG, Mitra BGN di Malang Hanan Djalil Minta PDIP Tak Asal Bicara

Cerita Kota Malang Diburu Lewat Lensa 50 Kreator Muda

Sepak Bola Pererat Polres Malang dan Wartawan di Hari Bhayangkara

Kota Malang Luncurkan Rumah PIJAR, Perkuat Pendampingan Disabilitas Mental

Kabupaten Malang 2026 Dapat Benih Tebu Rp40 Miliar, Program Dikawal Ketat

Ngaku Bawa Sajam untuk Foto-foto di Acara Silat, Dua Pemuda di Malang Jadi Tersangka

Prev Next

POPULER MINGGU INI

INTIP Soroti Hibah Rp3,9 Miliar DPKPCK Kabupaten Malang

Besalen Sanakridha Brajangga Karanganyar Diresmikan, Jaga Peradaban Tosan Aji Nusantara

Pemkab Gresik Kerahkan 1.095 Petugas untuk Sensus Ekonomi 2026

Saat Efisiensi, Perjalanan Dinas DPKCPK Kabupaten Malang Membengkak

Jalan Sepanjang-Talangsuko Turen Diperbaiki dengan Metode Lapen

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved