Javasatu,Malang- Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Malang akan menggandeng Kamar Dagang dan Industi Indonesia (Kadin) untuk melakukan vaksin ke sejumlah karyawan, keluarga, dan individu lainnya.
Meski demikian menurut penjelasan Kadinkes Kabupaten Malang drg Arbani Mukti Wibowo, pelaksanaan vaksin masih menunggu data perusahaan yang bakal bergabung dalam program vaksinasi gotong royong.
“Kami masih menunggu data usulan dari Kadin Kabupaten Malang. Dan vaksin gotong royong ini nanti melalui faskes yang sudah diverifikasi Dinkes, itupun melalui usulan Kadin,” kata Arbani Mukti. Senin (24/5/2021).
Lebih jauh Arbani menjelaskan bahwa vaksinasi gotong royong ini sesuai Peraturan Menteri Kesehatan nomor 10 tahun 2021. Sedang pendanaannya akan dibebankan pada badan hukum atau badan usaha.
“Nanti ada beberapa perusahaan yang mengusulkan ke Kadin, siapa yang mau membiayai untuk vaksinasi,” jelas Arbani.
Dipilihnya Kadin untuk mengakomodir perusahaan yang ingin terlibat pada program vaksinasi gotong royong, karena selama ini rata-rata perusahaan, tergabung pada organisasi tersebut.
“Karena perusahaan-perusahaan itu kan rata-rata ada dibawah Kadin,” Arbani mengakhiri. (Agb/Saf)