Javasatu, Malang- Walikota Malang, H. Sutiaji kembali mengambil tindakan tegas dengan menindaklanjuti Penetapan Status Kejadian Luar Biasa (KLB) virus Covid-19. Selepas keputusan meliburkan anak sekolah tingkat Paud hingga SMP di Kota Malang semalam atas instruksi pemerintah pusat. Saat ini Sutiaji berencana akan menutup sementara cafe, hiburan malam, hingga tempat rekreasi.

“Cafe, hiburan malam serta tempat-tempat rekreasi juga akan kita tutup dalam kurun waktu 14 hari mendatang” katanya saat Rakor dengan Forkopimda dan seluruh Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemkot Malang pada hari Senin (16/3/2020) di Ruang Sidang Balaikota Malang.
Hal tersebut bertujuan untuk mengurangi pergerakan massa atau potensi berkumpulnya warga demi memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19.
Walikota Sutiaji juga menghimbau agar ketika aturan tersebut diterapkan, maka masyarakat tetap tenang dan meyakini bahwa negara hadir serta tanggap dalam menyelesaikan kasus Covid-19 ini, tujuannya adalah agar tidak terjadi panic buying di Kota Malang.
“Secara bertahap, Pemkot Malang juga akan terus melakukan sosialisasi kepada tokoh-tokoh masyarakat, pendakwah baik dari agama islam maupun non muslim agar dapat memberikan ketenangan pada masyarakat untuk tidak cemas sehingga tidak berakibat pada sektor kehidupan lainnya” pungkasnya.
Selanjutnya walikota Sutiaji mengatakan jika terjadi bencana di kota Malang akibat virus Covid-19, Pemkot Malang akan menggunakan anggaran tak terduga.
“Upaya yang dilakukan atas status tersebut adalah dengan menggunakan anggaran tidak terduga yang diperuntukkan jika terjadi bencana, dalam hal ini adalah bencana non alam seperti Covid-19” ujarnya.
Walikota Malang juga memberikan penekanan kepada ASN di lingkungan Pemkot Malang untuk menunda perjalanan dinas ke luar daerah sekaligus melakukan penjadwalan ulang pada tamu-tamu yang akan berkunjung ke Pemkot Malang sampai 14 hari kedepan. Hal itu terus ditekankan oleh walikota Malang Sutiaji. (Arf)