Javasatu,Malang- Dinas Kesehatan Kabupaten Malang mengambil sikap pasca adanya pedagang yang konfirm positif Covid-19 di dalam pasar tradisional.
Hal ini ditegaskan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Malang, Dokter Arbani Mukti Wibowo yang menyarankan adanya pembayaran non tunai saat bertransaksi di dalam pasar.
Ia mengakui bahwa peluang penyebaran virus melalui uang tunai lebih tinggi dibandingkan ketika menggunakan non tunai.
“Iya, uang memang berpotensi jadi media penularan virus,” ujar Dokter Arbani Mukti Wibowo, Minggu (21/6/2020).
Untuk mendukung hal itu, ia menyarankan agar pihak pengelola pasar bekerjasama dengan pihak perbankan untuk menyediakan eletronic data capture (EDC) sebagai alat transaksi pembayaran non tunai.
“Pengelola pasar bisa kerjasama dengan bank agar disediakan mesin sehingga pembayaran melalui bank,” tambahnya.
Rencana itu adalah upaya bersama untuk memutus penyebaran Covid-19 di lingkup pasar tradisional. Namun, sebelum hal itu diterapkan, para pengunjung pasar tradisional bisa memulainya dengan bertransaksi dengan menggunakan uang pas, sehingga tidak perlu lagi ada pengembalian.
“Selama transaksi pembayaran non tunai belum diberlakukan ya pembeli bisa siapkan uang pas untuk membayar belanja di pasar sehingga tidak perlu lagi ada kembalian,” Arbani menjelaskan.
Terlepas dari itu semua, Arbani menegaskan kembali kepada para pedagang dan pengunjung pasar tradisional untuk tetap mematuhi protokol kesehatan. Yaitu dengan mengenakan masker, mencuci tangan, dan mengukur suhu tubuh serta menggunakan sistem one gate system agar semua bisa melalui protokol kesehatan tanpa terkecuali. (Krs)