email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Senin, 13 Oktober 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Komitmen TNI, Sidang Lanjutan Terdakwa Praka RM Digelar Terbuka

by Syaiful Arif
6 November 2023

JAVASATU.COM- Sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana yang dilakukan Praka RM, Praka HS dan Praka J terhadap Imam Masykur kembali digelar terbuka untuk umum di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Jakarta Timur, Senin (6/11/2023).

(Foto: Puspen TNI for Javasatu.com)

Data Puspen TNI menyampaikan, sidang lanjutan dipimpin Hakim Ketua Kolonel Chk Rudy Dwi Prakamto SH., Hakim anggota Letkol Chk Idolohi SH dan Hakim anggota Mayor Kum Aulisa Dandel SH.

Sidang beragendakan pemeriksaan oleh Oditur Militer Letkol Chk Upen Jaya Supena, S.H., Letkol Laut (KH) I Made Adnyana, S.H., dan Letkol Kum Tavip Heru S, S.H. terhadap 4 orang saksi antara lain Briptu Toni W. Wibowo (Angg.Disreskrim), Royke Pangau (Rental Mobil), Eko Purwanto (Tk. Parkir) dan Umar (TK. Parkir).

Pemeriksaan diawali oleh pertanyaan dari para Oditur Militer terhadap ke 4 saksi yaitu Saksi 5, Saksi 6, Saksi 7 dan Saksi 8. Dilanjutkan oleh pertanyaan dari Hakim Ketua dan 2 Hakim Anggota, kemudian pertanyaan dari Penasehat hukum, diakhiri dengan pertanyaan Hakim Ketua kepada para Terdakwa 1, 2 dan 3 bahwa apakah keterangan para saksi ada sanggahan/menolak? “tidak yang mulia”, jawab para terdakwa.

ADVERTISEMENT

Sidang dilanjutkan dengan kedatangan Saksi 9 yakni Zulhadi Satria Saputra, Aceh 300493, Security Ultrasakti, Jalan Cimahi Rt. 001/004 Bekasi, yang merupakan adik ipar terdakwa RM, sebelum Saksi di sumpah, Hakim ketua memberi pertanyaan kepada Terdakwa 1 (RM) “Apakah terdakwa 1 keberatan atas hadirnya saksi 9”, tanya Hakim ketua, “Tidak keberatan yang Mulia,” ucap RM, terdakwa 1.

Pada sidang lanjutan ini, para pelaku didampingi oleh Penasihat Hukum Mayor Chk Himler Daulay, S.H., (Mabesad) Kapten Chk Budianto, S.H., (Mabes TNI) dan Lettu Chk Dolfi, S.H., Kumdam Jaya.

“Sidang pemeriksaan terhadap saksi diakhiri dengan pemeriksaan barang bukti yang berupa video, satu sepatu PDL, sepatu olahraga, tas dada, empat buah HT, tiga buah pistol air softgun dan satu pistol korek api, tiga buah handphone, satu buah celana korban, satu celana dalam korban dan hasil visum korban serta satu buah kendaraan Toyota Inova,” urai data Puspen TNI diterima redaksi Javasatu.com.

BacaJuga :

Babinsa Koramil Mapurujaya Bantu Petani Panen Tomat di Mimika

TNI dan PT Agrinas Sepakat Percepat Pembangunan Koperasi Merah Putih

Sidang hari ini ditutup dan dilanjutkan tanggal, 15 November 2023, selanjutnya “Petugas, bawa keluar pelaku dan tetap ditahan,” pungkas Hakim Ketua. (*)

Tags: Puspen TNI

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERBARU

Polisi Ungkap Kasus Mayat di Demak Hanya dalam Semalam, Tiga Pelaku Ditangkap

JMSI Sumenep Teguhkan Solidaritas dan Kemandirian Media di Era Digital

ADVERTISEMENT

Kabid Propam Polda Jateng dan Kapolres Boyolali Gelar Pasar Murah dan Santunan

TMMD Lebakharjo Malang Ajari Peternak Bikin Pakan Murah Bergizi

Wonosobo Siaga Hadapi Musim Hujan, Bersatu Cegah Potensi Bencana

Prev Next

POPULER HARI INI

Penganiayaan Siswa SMPN 28 Kota Malang, Disdikbud Diminta Bertindak

Kasus Perkelahian di SMPN 28 Kota Malang, Ketua Fraksi PKS Minta Pemkot Evaluasi Sistem Pengawasan Sekolah

Dua Siswa SMPN 28 Kota Malang Sempat Berkelahi, Kini Sudah Berdamai

PC GP Ansor Gresik Gelar Musykercab, Rumuskan Program Strategis 2024-2028

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

BERITA LAINNYA

Polisi Ungkap Kasus Mayat di Demak Hanya dalam Semalam, Tiga Pelaku Ditangkap

JMSI Sumenep Teguhkan Solidaritas dan Kemandirian Media di Era Digital

Kabid Propam Polda Jateng dan Kapolres Boyolali Gelar Pasar Murah dan Santunan

Wonosobo Siaga Hadapi Musim Hujan, Bersatu Cegah Potensi Bencana

Jarot Warjito Terpilih Jadi Ketum Deprindo 2025–2028, Siap Satukan Kekuatan Pengembang Nasional

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Penganiayaan Siswa SMPN 28 Kota Malang, Disdikbud Diminta Bertindak

Dua Siswa SMPN 28 Kota Malang Sempat Berkelahi, Kini Sudah Berdamai

Kasus Perkelahian di SMPN 28 Kota Malang, Ketua Fraksi PKS Minta Pemkot Evaluasi Sistem Pengawasan Sekolah

Visi Jarot Warjito Maju Ketum Deprindo 2025–2028: Ciptakan ‘Local Heroes’ Siap Bersaing Global

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved