JAVASATU.COM- Panglima TNI, Jenderal TNI Agus Subiyanto yang diwakili oleh Kepala Staf Umum (Kasum) TNI, Letjen TNI Bambang Ismawan, menerima hibah dua unit mobil kawal dan delapan unit mobil tahanan militer dari Kejaksaan RI, yang diwakili oleh Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan (Jambin) Bambang Sugeng Rukmono. Penyerahan berlangsung di Ruang Hening Gedung Soedirman, Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, pada Selasa (30/7/2024).
Dalam sambutan yang dibacakan oleh Kasum TNI, Panglima TNI menyatakan bahwa tugas Puspom TNI adalah memelihara dan menegakkan disiplin, hukum, dan tata tertib di lingkungan TNI.
“Bantuan kendaraan dinas dari Kejaksaan RI ini sangat berarti bagi organisasi TNI, khususnya Puspom TNI dan jajarannya, dalam mendukung pelaksanaan tugas pengawalan dan pengurusan tahanan,” katanya melalui keterangan tertulisnya.
Acara ini juga diikuti dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Komandan Pusat Polisi Militer TNI (Danpuspom TNI) dan Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Kejaksaan RI.
Perjanjian tersebut mencakup bantuan pengamanan dari POM TNI untuk tugas penegakan hukum oleh Kejaksaan, serta kerja sama dalam bidang pendidikan dan pelatihan, pertukaran informasi, koordinasi teknis dalam penyidikan perkara koneksitas, dan pemanfaatan sarana dan prasarana untuk mendukung tugas dan fungsi kedua institusi.
Acara ini turut dihadiri oleh Irjen TNI, Koorsahli Panglima TNI, Danpuspom TNI, Jampidmil Kejaksaan RI, para Asisten Panglima TNI, para Aslog Angkatan, Danpuspom TNI, Kabiro Hukum Kejaksaan RI, Dir A Jamintel, Dirdik Jampidsus Kejaksaan RI, Dir TP Oharda Kejaksaan RI, Kapuspenkum Kejaksaan RI, Kapuspen TNI, dan para Danpuspom Angkatan serta undangan lainnya. (Nuh)