email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Kamis, 26 Februari 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Belum Nataru, Tarif Bus Angkutan Umum di Malang Sudah Naik, Kenapa?

by Agung Baskoro
30 November 2023
ADVERTISEMENT

JAVASATU.COM-MALANG- Meski beberapa pekan lagi Natal dan Tahun baru (Nataru) akan dirayakan, namun sejumlah angkutan umum khususnya bus angkutan umum sudah menaikan tarif angkutannya. Hal itu dipicu naiknya harga sparepart kendaraan.

Armada bus Bagong. (Foto: Istimewa/Agung Baskoro)

Direktur Utama PT Bagong Dekaka Makmur, Budi Susilo menjelaskan, pihaknya dengan terpaksa harus menaikan tarif angkutannya guna mengimbangi mahalnya harga sparepart.

“Alasan menaikan tarif tersebut karena adanya kenaikan harga ban dan oli,” jelas Budi saat dihubungi pada Kamis (30/11/2023).

Pada intinya, lanjut Budi, kenaikan tarif itu ada pada Bus non ekonomi, namun bus ekonomi pada dasarnya juga ikut menyesuaikan tarifnya. Untuk bus ekonomi sudah naik sejak bulan Mei 2023 lalu.

“Memang kalau untuk tarif bus non ekonomi tidak ada tarif batas atas bawah, beda dengan bus ekonomi yang harus mengikuti tarif batas atas bawah,” lanjut Budi.

Budi menambahkan, memang tarif non ekonomi untuk kenaikan ditentukan sendiri oleh pengusaha. Namun demikian tetap dilaporkan pada Organda, selaku organisasi yang menaungi para pengusaha angkutan.

“Dengan begitu tarif yang berlaku tetap sah, tidak terkesan liar di mata pemerintah,” tambahnya.

BacaJuga :

Zulhas di Unira Malang: Ketahanan Pangan Kunci Kedaulatan Bangsa

Polisi Selidiki Robohnya Kandang Ayam Tewaskan 2 Orang di Wonosari Malang

Budi menyadari dengan adanya kenaikan tarif itu, banyak masyarakat pengguna angkutan umum yang kecewa. Namun sebaliknya, jika tarif tidak dinaikan maka justru pengusaha angkutan yang resah, karena penghasilannya tidak mencukupi untuk biaya perawatan.

Padahal kenaikan yang diberlakukan bagi bus non ekonomi tidak besar, kata BUdi, hanya sekitar 30 sampai 32 persen saja. Namun hal tetap berpengaruh bagi konsumen, yang menggunakan jasa angkutan bus selama ini.

“Memang dengan berlakunya aturan baru pasti berdampak, bagi penumpang dampak negtifnya terpaksa harus menambah biaya pengeluaran sedang positifnya bagi pengusaha mengurangi beban pengeluaran biaya perawatan,” pungkasnya.

Sementara itu, wartawan Javasatu.com yang sengaja menghadang penumpang bus angkutan umum yang baru saja turun dari bus mengaku merasa keberatan dengan naiknya tarif angkutan.

“Gak tahu kok sudah naik tarifhya. Sebelumnya memang sudah dikasih tahu sih sama kru busnya. Tapi kok mahal ya,” jelas wanita yang mengaku bernama Luluk itu.

Luluk yang mengaku bekerja di kota Malang dan sudah berlangganan untuk keperluan pulang pergi naik bus menambahkan, perbedaan kenaikan tarif angkutan sangat jauh berbeda antara bus ekonomi dengan non ekonomi.

“Saya tadi naik Bus Bagong dari Kacuk turun sini (Ngebruk-red), sebelum ada kenaikan (tarif-red), saya hanya bayar Rp 15 ribu tapi sekarang harus bayar Rp 25 ribu. Kalau naik bus besar biasanya Rp 12 ribu, sekarang naik menjadi Rp 15 ribu, cuman naik Rp 3 ribu saja,” tutupnya. (Agb/Saf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Bus Bagongkecamatan kepanjenTarif Angkutan

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

MUI dan BNN Gresik Sepakat Perkuat Dakwah Anti Narkoba

Manzone Gandeng Adipati Dolken Luncurkan Koleksi Festive 2026 Sambut Idulfitri

GIBM Tolak Impor 105 Ribu Kendaraan Desa dari India Rp24,6 Triliun

Semen Merah Putih Ajak Warga Pilah Sampah dari Rumah

Kapolres Gresik Rangkul Mahasiswa, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

Safari Ramadan MUI Kecamatan Gresik Siap Bereskan Status Musala

Bawaslu Gresik Gandeng HMI Perkuat Pengawasan Partisipatif Pemilu

Polisi dan Wartawan di Gresik Buka Bersama dan Santuni Anak Yatim

Gresik Masuk 35 Besar Nasional, Raih Sertifikat Menuju Kabupaten Bersih 2026

Peringkat 7 Nasional, Kota Malang Menuju Kota Bersih 2026

Prev Next

POPULER HARI INI

Siswi SMP Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual Ayah Tiri, Dilaporkan Polisi

DPRD Kabupaten Malang soal Isu Menu SPPG Tak Layak: “Jangan Nilai Sepihak”

Safari Ramadan MUI Kecamatan Gresik Siap Bereskan Status Musala

Peringkat 7 Nasional, Kota Malang Menuju Kota Bersih 2026

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

BERITA LAINNYA

Manzone Gandeng Adipati Dolken Luncurkan Koleksi Festive 2026 Sambut Idulfitri

GIBM Tolak Impor 105 Ribu Kendaraan Desa dari India Rp24,6 Triliun

Semen Merah Putih Ajak Warga Pilah Sampah dari Rumah

Madas Nusantara–LIRA Bentuk Satgas, Siap Pidanakan Penyedia MBG Tak Layak

Kasdim Dampingi Wabup, Stok LPG 3 Kg Blora Aman saat Ramadan

Pembangunan Alun-Alun Kepanjen, Antara Perencanaan dan Keberanian Administratif

Pemkot Kediri Awasi Keamanan Takjil Selama Ramadan 1447 Hijriah

Analis Apresiasi Gerakan ASRI Polri, Langkah Nyata Kapolri Wujudkan Indonesia Sehat

Polda Jateng Ringkus Kurir Narkoba, 332 Gram Sabu dan 803 Butir Ekstasi Disita

Mayat di Sungai Jabung Malang Teridentifikasi, Remaja 17 Tahun Asal Nganjuk

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Rumah Ambruk di Junrejo Kota Batu, Anak Nyaris Tertimpa

DPRD Kabupaten Malang soal Isu Menu SPPG Tak Layak: “Jangan Nilai Sepihak”

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

PN Purbalingga Vonis 5 Bulan Penjara Debitur Alihkan Motor Kredit Tanpa Izin

Polisi Dalami Motif Pembunuhan Remaja Tewas di Sungai Jabung Malang

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved