JAVASATU.COM-GRESIK- Sebanyak 1.067 penghafal Al-Quran (huffadz) di Kabupaten Gresik menerima tunjangan kehormatan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik. Tunjangan senilai Rp500.000 per orang ini diberikan sebagai bentuk apresiasi kepada para huffadz yang telah berperan penting dalam menjaga dan mengamalkan nilai-nilai Al-Quran.

Penyerahan tunjangan dilakukan langsung oleh Wakil Bupati Gresik, Aminatun Habibah, di Masjid Inabah Pemkab Gresik, Jumat (06/09/2024). Ia menyampaikan bahwa program ini merupakan upaya untuk mendukung para penghafal Al-Quran dan memotivasi mereka agar terus berkontribusi bagi masyarakat.
“Para huffadz ini bukan hanya menjaga tradisi Islam, tetapi juga menjadi sumber keberkahan bagi masyarakat Gresik. Kami ingin memberikan dukungan nyata agar panjenengan terus termotivasi,” ujar Aminatun.
Tunjangan ini diharapkan dapat menjadi dorongan bagi lebih banyak generasi muda untuk mendalami Al-Quran dan menjadi teladan bagi masyarakat.
“Meskipun apa yang diberikan tidak banyak, semoga bisa menjadi rezeki yang barokah dan inspirasi bagi yang lain,” tambahnya.
Total dana yang disalurkan mencapai Rp533.500.000, terdiri dari Rp500.000.000 dari APBD dan Rp33.500.000 dari Baznas Gresik. Penyaluran dana dilakukan secara transparan dan tepat sasaran.
Melalui program ini, Pemkab Gresik berharap semakin banyak penghafal Al-Quran lahir di Gresik dan menjadikan daerah ini sebagai pusat pendidikan agama yang kuat.
“Dukungan terhadap para huffadz diharapkan dapat memperkuat kehidupan religius dan sosial masyarakat Gresik, selaras dengan visi daerah yang mengedepankan harmoni pembangunan fisik dan spiritual,” pungkasnya. (Bas/Nuh)