Javasatu.com

JAVASATU.COM
Dibaca Ditonton Didengar

email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • Jawa Timur
    • Kota Batu
    • Kota Blitar
    • Kota Kediri
    • Kota Malang
    • Kota Madiun
    • Kota Mojokerto
    • Kota Pasuruan
    • Kota Probolinggo
    • Kota Surabaya
    • Kabupaten Banyuwangi
    • Kabupaten Bangkalan
    • Kabupaten Bojonegoro
    • Kabupaten Bondowoso
    • Kabupaten Blitar
    • Kabupaten Gresik
    • Kabupaten Jember
    • Kabupaten Jombang
    • Kabupaten Kediri
    • Kabupaten Lamongan
    • Kabupaten Lumajang
    • Kabupaten Madiun
    • Kabupaten Magetan
    • Kabupaten Malang
    • Kabupaten Mojokerto
    • Kabupaten Nganjuk
    • Kabupaten Ngawi
    • Kabupaten Pacitan
    • Kabupaten Pamekasan
    • Kabupaten Pasuruan
    • Kabupaten Ponorogo
    • Kabupaten Probolinggo
    • Kabupaten Sampang
    • Kabupaten Sidoarjo
    • Kabupaten Situbondo
    • Kabupaten Sumenep
    • Kabupaten Tuban
    • Kabupaten Tulungagung
    • Kabupaten Trenggalek
  • Desa Kita
  • Wisata & Kuliner
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Lainnya
    • Ekonomi
    • Politik
    • TNI-POLRI
    • Olahraga
    • Religi
    • Esai
Jumat, 27 Juni 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com

JAVASATU.COM
Dibaca Ditonton Didengar

No Result
View All Result

Belasan Tenaga Medis RSUD Lawang Malang di PHK Tanpa Pesangon

by Agung Baskoro
28 Juni 2022

JAVASATU.COM-MALANG- Data yang berhasil dihimpun redaksi Javasatu.com, manajemen RSUD Lawang Kabupaten Malang melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sepihak terhadap 16 orang tenaga medisnya. Masing-masing 11 perawat dan 6 tenaga bidan.

Papan nama RSUD Lawang, Kabupaten Malang. (Foto: Dok/Javasatu.com)

Sedang dari informasi terpercaya, selanjutnya manajemen RSUD Lawang diduga akan mem-PHK total sebanyak 50 orang tenaga medisnya terinci, 35 orang perawat dan 15 bidan.

“Berita ini saya terima mendadak sekali pada kemarin Senin (27/6/2022) dan pemecatan ini secara sepihak tanpa didahului surat peringatan,” terang, TA, jubir yang tidak mau disebutkan identitasnya. Selasa (28/6/2022).

KONTEN PROMOSI

Dari data yang TA terima, mereka yang dikeluarkan dari RSUD Lawang rata-rata sudah mengabdi antara 5 hingga 11 tahun. Sedang pemutusan tersebut tanpa didasari konfirmasi ataupun teguran terlebih dahulu. Ditambah lagi mereka yang menjadi korban PHK tidak dibekali pengalaman kerja apalagi pesangon.

Saat ini, terang TA, rata-rata umur mereka diatas 30 tahun. Praktis mereka akan kebingungan untuk mencari kerja pada lembaga kesehatan lainnya, dan mereka juga tidak diberi surat pengalaman kerja sebagai lampiran untuk melamar kerja.

“Terus bagaimana nasib kami tidak ada kejelasan, sementara umur rata-rata sudah diatas 30 tahun,” kata, TA.

Rencananya, besok Rabu (29/6/2022), mereka akan mengadu ke DPRD Kabupaten Malang terkait PHK sepihak yang tidak dilandasi prosedur undang-undang ketenaga kerjaan.

BacaJuga :

Pelarian Residivis Pencurian Viral di Pakis Berakhir di Lesanpuro

Bayi Ditinggalkan di Kios Ikan Gondanglegi, Polisi Buru Pelaku

“Apalagi kami semua tidak mendapatkan pesangon atau tali asih dari RSUD yang sesuai dengan masa kerja kami,” ujar, TA.

Komisi IV DPRD Kabupaten Malang, Mochammad Saiful Effendi. (Foto: Dok/Javasatu.com)

Terpisah, anggota komisi IV DPRD Kabupaten Malang, Mochammad Saiful Effendi menyayangkan tindakan yang telah diambil RSUD Lawang. Apalagi RSUD tidak memberikan pesangon pada mereka, yang telah mengabdi puluhan tahun.

“Kami akan mencoba mempertanyakan pada Dirut RSUD terkait hal ini, atas dasar apa nereka memutus hubungan kerja pada mereka,” ujar, Saiful.

Jika memang mereka mau mengadukan nasibnya pada DPRD, kata Saiful, itu sudah betul, karena apa yang dilakukan mantan karyawan RSUD Lawang melakukan prosedur yang benar. Apalagi DPRD sebagai wakil mereka harus bisa menjembatani untuk menyelesaikan permasalahan yang timbul antara manajemen dengan mantan karyawannya.

“Kami akan terima dengan senang hati dan akan menampung aspirasi mereka untuk ditindak lanjuti dan akan mempertanyakan atas dasar apa mereka melakulan pemecatan sepihak,” tegas Saiful. (Agb/Saf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: DPRD kabupaten malangKecamatan LawangMochammad Saiful EffendiPesangonPHKrsud lawang

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Pelarian Residivis Pencurian Viral di Pakis Berakhir di Lesanpuro

Bayi Ditinggalkan di Kios Ikan Gondanglegi, Polisi Buru Pelaku

ADVERTISEMENT

Korban Dugaan Penipuan Apartemen di Kota Malang Ngadu ke Dewan

Kemenko Polkam: Pembangunan TIK Harus Selaras dengan Keamanan Nasional

Presiden Prabowo Resmikan 55 Proyek Energi Terbarukan Senilai Rp25 Triliun

Prev Next

POPULER HARI INI

Tersingkir Dramatis, Kota Malang Kalah Adu Penalti dari Kota Kediri

Tim Putri Kota Batu dan Malang Tembus Final Sepak Bola Porprov IX Jatim 2025

Bawa Sabu dan 43 Ribu Pil Koplo, Pria Ini Diciduk di SPBU Kepanjen

Mutasi Komando, TNI Siapkan Pemimpin Hadapi Tantangan Baru

BRUIN Ungkap Dalang Pencemaran Sampah Plastik di Indonesia

BERITA LAINNYA

Kemenko Polkam: Pembangunan TIK Harus Selaras dengan Keamanan Nasional

Presiden Prabowo Resmikan 55 Proyek Energi Terbarukan Senilai Rp25 Triliun

BRUIN Ungkap Dalang Pencemaran Sampah Plastik di Indonesia

Dua Korban Kapal Terbalik di Batam Masih Hilang, Bakamla Terus Sisir Selat Nenek

Bakamla Jemput Tiga ABK WNI yang Ditangkap Malaysia di Perbatasan

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Tersingkir Dramatis, Kota Malang Kalah Adu Penalti dari Kota Kediri

BLT Dana Desa Digelontorkan, Gresik Gaspol Turunkan Kemiskinan

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Mutasi Komando, TNI Siapkan Pemimpin Hadapi Tantangan Baru

Jelang Bulan Suro, 39 Anak Ikuti Khitanan Massal Gratis Asih Mring Sesami di Blitar

KONTEN PROMOSI
  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • Jawa Timur
    • Kota Batu
    • Kota Blitar
    • Kota Kediri
    • Kota Malang
    • Kota Madiun
    • Kota Mojokerto
    • Kota Pasuruan
    • Kota Probolinggo
    • Kota Surabaya
    • Kabupaten Banyuwangi
    • Kabupaten Bangkalan
    • Kabupaten Bojonegoro
    • Kabupaten Bondowoso
    • Kabupaten Blitar
    • Kabupaten Gresik
    • Kabupaten Jember
    • Kabupaten Jombang
    • Kabupaten Kediri
    • Kabupaten Lamongan
    • Kabupaten Lumajang
    • Kabupaten Madiun
    • Kabupaten Magetan
    • Kabupaten Malang
    • Kabupaten Mojokerto
    • Kabupaten Nganjuk
    • Kabupaten Ngawi
    • Kabupaten Pacitan
    • Kabupaten Pamekasan
    • Kabupaten Pasuruan
    • Kabupaten Ponorogo
    • Kabupaten Probolinggo
    • Kabupaten Sampang
    • Kabupaten Sidoarjo
    • Kabupaten Situbondo
    • Kabupaten Sumenep
    • Kabupaten Tuban
    • Kabupaten Tulungagung
    • Kabupaten Trenggalek
  • Desa Kita
  • Wisata & Kuliner
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Lainnya
    • Ekonomi
    • Politik
    • TNI-POLRI
    • Olahraga
    • Religi
    • Esai

© 2025 Javasatu. All Right Reserved